Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara resmi mengonfirmasi telah menyiapkan kandidat pimpinan untuk menakhodai PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Perusahaan pelat merah yang baru dibentuk ini diproyeksikan menjadi eksportir tunggal untuk berbagai komoditas sumber daya alam strategis milik Indonesia.
Kabar mengenai kesiapan struktur kepemimpinan ini disampaikan langsung oleh Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas. Ia menegaskan bahwa proses seleksi pimpinan sedang berjalan dan kandidat yang potensial sudah mulai terjaring oleh pihak manajemen.
Persiapan Manajemen dan Struktur Organisasi
Meskipun kandidat sudah ada, Rohan masih merahasiakan identitas sosok yang akan mengisi kursi direksi maupun komisaris di PT DSI. Saat ini, Danantara masih dalam tahap pembicaraan mendalam dan proses rekrutmen lebih lanjut untuk memastikan posisi tersebut diisi oleh orang yang tepat.
Rincian profil pimpinan baru tersebut rencananya akan dipublikasikan secara resmi dalam waktu dekat. Rohan menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan para calon pemimpin sebelum pengumuman final dilakukan kepada publik.
Misi Besar Mengatasi Kerugian Negara
Pembentukan PT DSI dilatarbelakangi oleh temuan serius pemerintah terkait praktik manipulasi data dalam kegiatan ekspor atau yang dikenal dengan istilah under-invoicing. Masalah ini disinyalir telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat masif selama puluhan tahun terakhir.
Berdasarkan data yang sempat disinggung Presiden Prabowo Subianto, praktik lancung ini diduga telah berlangsung selama sekitar 34 tahun. Akibatnya, devisa yang masuk ke kantong negara tidak sesuai dengan volume komoditas yang sebenarnya dikirim ke luar negeri.
Poin penting terkait kerugian negara akibat praktik manipulasi ekspor:
- Total estimasi kerugian negara akibat under-invoicing selama 34 tahun diprediksi mencapai Rp15.400 triliun.
- Penerimaan pajak ekspor yang masuk ke negara diperkirakan hanya sebesar 20 persen dari potensi aslinya.
- Adanya potensi kehilangan 80 persen pendapatan negara dari sektor sumber daya alam akibat data yang tidak akurat.
Data tersebut menggambarkan urgensi hadirnya PT DSI sebagai entitas yang akan mengawasi secara ketat setiap transaksi komoditas strategis. Pemerintah berharap kebocoran devisa dapat segera dihentikan melalui pengawasan yang lebih tersentralisasi.
Dua Tahap Strategi Operasional PT DSI
Dalam menjalankan perannya sebagai eksportir tunggal, PT DSI akan menerapkan strategi kerja yang terbagi menjadi dua fase utama. Langkah ini diambil guna memastikan transisi pasar berjalan lancar tanpa mengganggu iklim usaha yang sudah ada.
Berikut adalah tahapan kerja yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia:
| Tahapan | Periode Pelaksanaan | Fungsi Utama |
|---|---|---|
| Tahap Pertama | 1 Juni – 31 Desember 2026 | Menjadi perantara dan memverifikasi dokumen ekspor untuk mencegah pemalsuan data. |
| Tahap Kedua | Setelah Januari 2027 | Bertindak sebagai pedagang (trader) resmi yang membeli komoditas dari eksportir domestik untuk dijual ke pasar global. |
Pada fase kedua, PT DSI akan mengambil alih risiko jual-beli dengan membeli langsung komoditas dari para pengusaha lokal. Barang tersebut kemudian akan dikelola dan dijual oleh perusahaan ke pasar internasional secara transparan untuk memaksimalkan keuntungan negara.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekspor sumber daya alam yang lebih sehat dan bebas dari praktik kecurangan pajak. Pemerintah optimistis keterlibatan langsung PT DSI akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap stabilitas moneter dan pendapatan nasional.