Bulog Salurkan 240 Ribu Ton Beras SPHP guna Jaga Stok Nasional 2026

Bulog Salurkan 240 Ribu Ton Beras SPHP guna Jaga Stok Nasional 2026
Foto: Ilustrasi Bulog Salurkan 240 Ribu Ton Beras SPHP guna Jaga Stok Nasional 2026.
Ukuran teks

Perum Bulog melaporkan telah mendistribusikan sebanyak 240.000 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke berbagai wilayah Indonesia. Capaian ini merupakan akumulasi penyaluran hingga pertengahan Mei 2026 sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa data tersebut mencerminkan kinerja distribusi hingga Senin (18/5/2026). Penyaluran yang masif ini bertujuan agar stok beras tetap tersedia merata bagi seluruh masyarakat.

Menurut Rizal, beras SPHP merupakan instrumen utama pemerintah dalam mengendalikan gejolak harga di pasar. Langkah ini dilakukan agar harga beras di tingkat konsumen tetap terkendali dan stabil di tengah dinamika pasar.

Distribusi Luas Lewat Berbagai Jalur

Penyaluran beras SPHP ini menyasar berbagai titik strategis mulai dari pasar tradisional hingga lembaga kemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk menjamin aksesibilitas pangan bagi warga di berbagai daerah.

Titik distribusi utama yang menjadi target penyaluran beras SPHP antara lain:

  • Pasar rakyat atau pasar tradisional di berbagai daerah.
  • Rumah Pangan Kita (RPK) yang dikelola oleh masyarakat.
  • Koperasi-koperasi di tingkat wilayah.
  • Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan pemerintah.

Fokus utama dari optimalisasi distribusi ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil. Dengan begitu, cadangan pangan milik pemerintah dapat dimanfaatkan secara efektif guna menekan lonjakan harga di lapangan.

Pengawasan Ketat dan Batasan Harga

Dalam proses distribusinya, Bulog tidak bekerja sendirian melainkan bersinergi dengan banyak pihak terkait. Koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan kelancaran pasokan hingga sampai ke tangan konsumen akhir.

Rizal menyebut pihaknya menjalin komunikasi intensif dengan Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, hingga para pelaku usaha. Kerja sama ini bertujuan memantau rantai distribusi sekaligus memastikan harga jual tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Berikut adalah rincian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras SPHP berdasarkan wilayah:

Wilayah Distribusi Cakupan Daerah HET (Per Kilogram)
Zona 1 Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi Rp 12.500
Zona 2 Sumatera (selain Lampung dan Sumsel), Kalimantan, dan NTT Rp 13.100
Zona 3 Maluku dan Papua Rp 13.500

Tabel di atas menunjukkan klasifikasi harga resmi yang ditetapkan pemerintah untuk melindungi kepentingan konsumen. Bulog memastikan bahwa harga beras SPHP di pasar tidak boleh melampaui ketentuan batas atas tersebut.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Bulog berkomitmen untuk terus mempermudah akses masyarakat terhadap bahan pangan pokok. Upaya tersebut diharapkan mampu menjamin ketersediaan beras dengan harga yang tetap terjangkau oleh semua kalangan.

Artikel terkait

Rekomendasi