Klaim "less sugar" kerap muncul di berbagai produk makanan dan minuman, memberikan kesan bahwa produk tersebut adalah pilihan yang lebih sehat. Namun, benarkah kandungan gulanya benar-benar rendah? Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa istilah less sugar digunakan untuk menandakan bahwa kandungan gula produk tersebut lebih rendah dibandingkan produk sejenis.
Menurut Taruna, BPOM sendiri lebih memilih istilah "low sugar" dibandingkan less sugar. "Kalau ukurannya BPOM itu kita masuknya low sugar bukan less sugar. Kalau disebutkan low sugar itu memang kandungan gulanya kurang, kalau less sugar tergantung pembandingnya," jelas Taruna dalam diskusi detikcom Leaders Forum bertema 'Jebakan Hidden Sugar: Ada di Mana-mana, Diam-diam Bikin Gemuk', Jumat (5/6/2026).
Perbedaan Istilah Less Sugar dan Low Sugar:
- Istilah "less sugar" mengacu pada perbandingan dengan produk sejenis.
- Istilah "low sugar" menunjukkan kandungan gula yang benar-benar di bawah ambang batas tertentu.
Taruna mencontohkan adanya minuman segar dengan kandungan gula 100 gram. Jika ada minuman lain dengan kandungan gula 95 gram, maka minuman tersebut diklaim sebagai less sugar, meskipun perbedaannya tidak signifikan. "Tapi kalau menurut ukurannya BPOM 95 gram itu sudah tinggi, sudah dapat label merah seharusnya," ujarnya.
Oleh karena itu, BPOM memberikan preferensi pada istilah "low sugar" agar lebih jelas dalam menilai kadar gula suatu produk. Produk yang mengklaim low sugar tidak akan meraih izin edar apabila kandungan gulanya ternyata tinggi. "Istilah less dan low itu beda. Kalau low itu rendah kalau less itu lebih rendah dibanding, mungkin juga cuma nol koma berapa. Jadi itu pintarnya para pelaku usaha, less atau low," pungkasnya.