Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini tengah meningkatkan pengawasan ketat terhadap ancaman hantavirus di berbagai pintu masuk wilayah Indonesia. Langkah pencegahan ini dilakukan dengan memperketat skrining di pelabuhan laut maupun bandara internasional guna memantau setiap pelaku perjalanan yang tiba.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan gejala fisik terhadap penumpang dari luar negeri. Upaya ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi penyebaran virus yang bisa masuk melalui mobilitas manusia maupun barang.
Teknis pengawasan yang dilakukan Kemenkes meliputi beberapa langkah berikut:
- Pemanfaatan alat pemindai suhu tubuh atau thermal scanner untuk mendeteksi demam pada penumpang.
- Pengamatan visual secara langsung oleh petugas di lapangan terhadap kondisi kesehatan pelaku perjalanan.
- Penggunaan aplikasi All Indonesia sebagai sarana pemantauan data kesehatan secara digital.
- Pemeriksaan intensif pada moda transportasi, khususnya kapal laut, untuk memastikan tidak ada tikus yang terbawa.
Andi menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers daring mengenai Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta pada Senin (11/5). Ia menegaskan bahwa pengawasan ini melibatkan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Kekuatan pengawasan tersebut didukung oleh 286 wilayah kerja yang bertugas memantau pergerakan di pintu masuk negara. Fokus utama petugas adalah memastikan setiap orang yang datang melalui jalur udara dan laut terpantau dengan baik kondisinya.
Strategi Komprehensif Menghadapi Hantavirus
Kementerian Kesehatan telah merancang strategi kewaspadaan yang terintegrasi dalam tiga jalur utama penanganan. Jalur tersebut meliputi sistem surveilans yang ketat, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta kesiapan fasilitas laboratorium penelitian.
Dalam aspek surveilans, Kemenkes tidak hanya memantau manusia, tetapi juga melakukan studi terhadap hewan pembawa penyakit. Selain itu, terdapat 21 rumah sakit yang menjadi lokasi surveilans sentinel untuk memantau penyakit infeksi yang baru muncul.
Detail strategi yang dijalankan oleh pemerintah dalam menangani ancaman ini adalah:
- Melakukan penyelidikan epidemiologi secara mendalam pada setiap temuan kasus yang mencurigakan.
- Melakukan pencatatan dan pelaporan sistematis melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta New All Record (NAR).
- Menyiapkan rumah sakit rujukan yang tergabung dalam jaringan pengampuan penyakit infeksi emerging.
- Mengadakan pelatihan khusus bagi tenaga medis agar siap menangani gejala hantavirus dengan prosedur yang benar.
- Menyebarkan media informasi dan edukasi serta surat edaran mengenai kewaspadaan risiko kepada masyarakat luas.
Andi juga memberikan penekanan khusus pada pemeriksaan alat angkut seperti kapal dan pesawat terbang yang masuk ke wilayah Indonesia. Petugas akan memeriksa kebersihan lingkungan di dalam transportasi tersebut guna mengantisipasi adanya tikus sebagai inang virus.
Inspeksi kesehatan lingkungan ini sangat penting karena kotoran atau keberadaan tikus menjadi indikator risiko penularan. Upaya ini dilakukan bersamaan dengan promosi kesehatan kepada para kru transportasi agar selalu menjaga sanitasi selama perjalanan.
Klasifikasi Risiko dan Kesiapan Fasilitas Kesehatan
Pemerintah menerapkan sistem kategori risiko yang terbagi menjadi tiga warna, yaitu hijau, kuning, dan merah, untuk menangani pelaku perjalanan. Pembagian ini memudahkan petugas dalam menentukan tindakan medis atau karantina yang diperlukan bagi setiap individu.
Kategori hijau diberikan kepada penumpang yang sehat tanpa gejala, sedangkan kategori kuning ditujukan bagi mereka yang datang dari wilayah terjangkit. Adapun kategori merah diperuntukkan bagi pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala klinis mengarah pada infeksi virus.
Kriteria dan tindakan medis yang diterapkan di pintu masuk negara adalah:
| Kategori Risiko | Kriteria Penumpang | Tindakan Medis |
|---|---|---|
| Hijau | Tidak menunjukkan gejala sakit | Pemantauan rutin dan diizinkan melanjutkan perjalanan |
| Kuning | Berasal dari daerah terjangkit | Pemeriksaan fisik tambahan dan pendataan ketat |
| Merah | Suhu di atas 38°C atau bergejala | Pemeriksaan lanjutan oleh petugas kekarantinaan kesehatan |
Data pada tabel di atas merupakan prosedur standar yang dijalankan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan di bandara dan pelabuhan. Jika ditemukan penumpang dengan kriteria risiko tinggi, penanganan akan segera dialihkan ke fasilitas medis yang lebih lengkap.
Kemenkes telah menyiagakan 198 rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia untuk menangani kasus infeksi emerging, termasuk hantavirus. Selain itu, kapasitas laboratorium nasional juga telah diperkuat guna mempercepat proses diagnosis sampel pasien.
Laboratorium rujukan utama yang disiapkan antara lain Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) serta Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan (BBLBK). Jaringan laboratorium di Jakarta, Yogyakarta, dan Banjarnegara juga telah siap melakukan pengujian secara akurat.
Andi menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang datang dari benua Amerika menjadi perhatian utama tim Balai Karantina. Hal ini disebabkan adanya temuan klaster hantavirus yang cukup signifikan di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Peningkatan kewaspadaan ini dipicu oleh temuan kasus pada kapal pesiar MV Hondius yang sempat menjadi sorotan. Hingga laporan terakhir pada Minggu (10/5), tercatat ada enam kasus konfirmasi, dua kasus diduga (probable), dan tiga korban jiwa dari klaster tersebut.
Mengenal Perbedaan Tipe HPS dan HFRS
Andi Saguni menjelaskan bahwa hantavirus yang ditemukan pada klaster MV Hondius merupakan tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS). Virus yang teridentifikasi dalam klaster tersebut adalah strain Andes yang memiliki karakteristik serangan pada sistem pernapasan.
Gejala umum dari tipe HPS ini meliputi demam tinggi, nyeri otot di seluruh tubuh, batuk, hingga sesak napas yang cukup parah. Jenis ini biasanya lebih dominan ditemukan di wilayah Amerika, khususnya Amerika Selatan, dan memiliki tingkat keparahan yang tinggi.
Kondisi ini berbeda dengan hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang selama ini pernah ditemukan di Indonesia. Tipe HFRS lebih sering dilaporkan terjadi di kawasan Eropa dan Asia dengan karakteristik gejala yang menyerang fungsi ginjal.
Perbandingan gejala antara tipe HPS dan tipe HFRS yang perlu diwaspadai:
- Tipe HPS: Menyerang paru-paru, menyebabkan sesak napas hebat, dan batuk kering.
- Tipe HFRS: Menyerang ginjal, menyebabkan lemas, sakit kepala, hingga kondisi tubuh menguning.
- Persamaan keduanya: Keduanya diawali dengan gejala awal berupa demam dan nyeri badan.
Andi menegaskan bahwa virus hanta yang secara endemis ada di Indonesia merupakan tipe HFRS, sehingga berbeda dengan yang terjadi di kapal pesiar tersebut. Meskipun demikian, pemerintah tetap waspada terhadap masuknya varian baru yang mungkin lebih berbahaya bagi masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pada strain virus Andes adalah adanya potensi penularan antarmanusia dalam situasi tertentu. Penularan ini dapat terjadi jika terdapat kontak fisik yang sangat intens dan berlangsung dalam jangka waktu lama dengan penderita.
Sebaliknya, untuk tipe HFRS yang sudah ditemukan di Indonesia sejak tahun 1991, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan penularan dari manusia ke manusia. Hal inilah yang mendasari pentingnya pemeriksaan ketat terhadap alat angkut dari luar negeri untuk mencegah masuknya hewan pembawa virus tersebut.