Waspada! Kemenkes Temukan 23 Kasus Hantavirus di Indonesia Sejak 2024

Waspada! Kemenkes Temukan 23 Kasus Hantavirus di Indonesia Sejak 2024
Foto: Ilustrasi Waspada! Kemenkes Temukan 23 Kasus Hantavirus di Indonesia Sejak 2024.
Ukuran teks

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaporkan bahwa hantavirus sebenarnya bukan merupakan jenis penyakit menular yang baru saja masuk ke wilayah tanah air. Berdasarkan data resmi, tercatat sudah ada 23 kasus konfirmasi infeksi virus Hanta yang ditemukan sepanjang periode tahun 2024 hingga memasuki pekan ke-16 pada tahun 2026.

Puluhan kasus positif tersebut teridentifikasi tersebar di sembilan provinsi berbeda dengan sebaran yang tidak merata di sejumlah wilayah Indonesia. DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah dengan temuan kasus tertinggi yakni masing-masing enam pasien, disusul Jawa Barat dengan lima laporan kasus konfirmasi.

Selain wilayah tersebut, provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Banten masing-masing telah melaporkan satu temuan kasus. Secara keseluruhan, otoritas kesehatan melakukan pemantauan ketat terhadap 251 kasus yang masuk dalam kategori suspek atau dicurigai terinfeksi virus tersebut.

Detail Statistik Kasus Hantavirus

Status Pemeriksaan Jumlah Kasus
Kasus Konfirmasi Positif 23
Kasus Negatif 221
Dalam Tahap Pemeriksaan 4
Spesimen Tidak Dapat Diambil 3
Total Kasus Suspek 251

Pakar infeksi tropik dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus Guru Besar Universitas Airlangga, Dominicus Husada, memberikan penegasan mengenai perbedaan jenis virus ini. Beliau menyampaikan bahwa hantavirus yang bersirkulasi di Indonesia berbeda dengan virus Andes yang baru-baru ini memicu kekhawatiran di kapal pesiar MV Hondius.

Dominicus menjelaskan secara eksplisit bahwa jenis virus Andes sejauh ini belum pernah ditemukan keberadaannya dalam wilayah geografis Indonesia berdasarkan hasil penelitian yang ada. Dalam agenda media briefing IDAI pada Jumat lalu, ia menekankan bahwa mekanisme penularan hantavirus di dalam negeri murni berasal dari paparan hewan pengerat.

Virus ini menular kepada manusia melalui kontak dengan tikus yang telah terinfeksi dan bukan melalui transmisi antarmanusia seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Hal ini membuktikan bahwa hantavirus sebenarnya sudah lama dikenal dalam diskursus dunia medis dan statusnya bukanlah sebuah patogen baru yang muncul tiba-tiba.

Mengenai metode penularannya, risiko infeksi biasanya terjadi ketika manusia menghirup partikel virus yang berasal dari urine, kotoran, atau air liur hewan pengerat. Partikel virus tersebut sangat berbahaya jika terhirup di dalam ruangan tertutup yang memiliki sistem sirkulasi udara atau ventilasi yang sangat buruk.

Dominicus Husada menambahkan bahwa kontaminasi udara dari limbah biologis tikus menjadi jalur utama penyebaran virus ini kepada masyarakat yang tinggal di lingkungan kurang bersih. Jika merujuk pada catatan historis, Indonesia sebenarnya telah melakukan pemantauan mendalam terhadap aktivitas virus ini sejak satu dekade yang lalu.

Melalui proyek penelitian bersama dengan Amerika Serikat pada rentang tahun 2013 hingga 2016, ditemukan fakta bahwa setidaknya terdapat 39 kasus hantavirus di tanah air. Dengan demikian, data tersebut memperkuat argumen bahwa virus ini sudah pernah didata di berbagai lokasi dan sudah lama menjadi perhatian tenaga kesehatan.

Meskipun masyarakat tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, Dominicus memandang bahwa risiko terjadinya ledakan kasus secara luas atau epidemi masih tergolong rendah. Publik diimbau agar tidak terjebak dalam kepanikan yang berlebihan layaknya saat menghadapi krisis kesehatan pada masa pandemi Covid-19 beberapa tahun silam.

Alasan di balik rendahnya risiko ini adalah karena virus Andes yang ditemukan di Amerika Selatan memiliki sifat unik yang memungkinkannya menular melalui kontak erat manusia. Karakteristik berbahaya yang memungkinkan penularan antarmanusia tersebut secara ilmiah tidak ditemukan pada jenis varian hantavirus yang ada di Indonesia.

Upaya pencegahan paling mendasar yang dapat dilakukan oleh setiap individu adalah dengan memutus rantai interaksi atau kontak langsung dengan tikus maupun celurut. Menjaga kebersihan area hunian serta memastikan lingkungan sekitar tetap higienis adalah kunci utama untuk mencegah rumah menjadi sarang bagi hewan pengerat.

Pemerintah sendiri terus berupaya melakukan langkah antisipasi melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) guna memantau setiap potensi lonjakan kasus di lapangan. Selain itu, pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari negara terdampak terus dilakukan beriringan dengan edukasi mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat luas.

Artikel terkait

Rekomendasi