VKTR Bakrie Group Siap Rights Issue Jumbo, Ini Target Dana Terbaru 2026

VKTR Bakrie Group Siap Rights Issue Jumbo, Ini Target Dana Terbaru 2026
Foto: VKTR Bakrie Group Siap Rights Issue Jumbo, Ini Target Dana Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR), emiten yang fokus pada pengembangan kendaraan listrik di bawah naungan Grup Bakrie, secara resmi mengumumkan rencana aksi korporasi besar. Perusahaan berniat melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau yang lebih dikenal dengan istilah rights issue.

Dalam rencana ini, VKTR bersiap menawarkan sebanyak-banyaknya 25 miliar lembar saham baru kepada para pemegang sahamnya. Setiap saham tersebut memiliki nilai nominal sebesar Rp10 per saham, yang menunjukkan skala jumbo dari aksi korporasi ini.

Manajemen VKTR dalam keterbukaan informasi resminya memang belum merinci berapa harga pelaksanaan dari setiap lembar saham tersebut. Namun, perusahaan menegaskan bahwa jumlah saham baru ini setara dengan maksimal 36,36% dari total modal setelah proses rights issue selesai dilakukan.

Terkait penggunaan dana yang akan dihimpun, manajemen telah menyusun rencana alokasi strategis untuk memperkuat posisi perusahaan di industri hijau. Sekitar 80% dari total dana segar yang diperoleh nantinya akan disuntikkan kepada anak usaha mereka, yakni PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI).

Rencana penggunaan dana hasil rights issue VKTR secara detail mencakup poin berikut:

  • Penyediaan modal kerja bagi PT Sarana Ekomobilitas Indonesia untuk pengadaan armada kendaraan listrik.
  • Pembelian kendaraan listrik tersebut direncanakan akan berlangsung secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2027 mendatang.
  • Mendukung pengembangan model bisnis e-Mobility as a Service (e-MaaS) yang fokus pada penyewaan kendaraan listrik.
  • Pemenuhan kebutuhan modal kerja internal VKTR untuk biaya operasional dan administrasi umum perusahaan.
  • Pengadaan persediaan unit seperti bus listrik, truk listrik, transporter listrik, hingga forklift listrik guna memenuhi permintaan pasar.

Langkah menyuntikkan dana ke SEI dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan penyewaan kendaraan listrik di tanah air. Model bisnis e-MaaS yang dikembangkan bertujuan memberikan solusi mobilitas yang lebih efisien bagi para pelanggan korporasi mereka.

Saat ini, SEI telah bergerak aktif dengan menjalin komitmen awal melalui penandatanganan enam nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai calon pelanggan potensial. Sisa dana dari rights issue akan digunakan VKTR sebagai modal kerja untuk menunjang aktivitas operasional harian dan pengadaan stok kendaraan.

Untuk kategori kendaraan Completely Knocked Down (CKD), VKTR berencana melakukan pembelian melalui PT VKTR Sakti Industries (VSI). Sementara itu, untuk unit dengan kategori Completely Built Up (CBU), perusahaan akan melakukan pengadaan dari pihak ketiga yang relevan.

Proses pengadaan persediaan ini diproyeksikan akan terus berjalan dalam jangka menengah, yakni pada rentang tahun 2026 hingga 2028. Manajemen menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana hasil aksi korporasi ini akan mematuhi regulasi pasar modal yang berlaku secara ketat di Indonesia.

"Realisasi Rencana Penggunaan Dana akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku di Indonesia," jelas manajemen VKTR. Pihak perusahaan juga menyatakan bertanggung jawab penuh atas transparansi dan implementasi dana hasil PMHMETD I tersebut kepada para pemegang saham.

Bagi para investor yang ingin berpartisipasi, perusahaan menetapkan rasio perbandingan kepemilikan saham lama terhadap hak memesan saham baru. Setiap pemegang 7 saham lama yang tercatat hingga 30 Juli 2026 pukul 16.15 WIB, berhak mendapatkan 4 HMETD untuk membeli 1 saham baru.

Berikut adalah ringkasan jadwal dan mekanisme pelaksanaan rights issue yang perlu diperhatikan investor:

Kegiatan Utama Rencana Jadwal Pelaksanaan
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) 30 Juli 2026 (16.15 WIB)
Periode Perdagangan HMETD 3 Agustus - 7 Agustus 2026
Pencatatan Saham Baru di BEI 3 Agustus 2026
Durasi Perdagangan di Bursa 5 Hari Bursa

Jadwal di atas menunjukkan periode penting bagi investor untuk melakukan penebusan hak atau melakukan perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Penting untuk diketahui bahwa setiap HMETD yang menghasilkan angka pecahan akan dibulatkan ke bawah atau round down sesuai ketentuan.

Jika nantinya terdapat saham baru yang tidak diambil oleh pemegang saham atau pemilik HMETD, maka akan dilakukan penjatahan proporsional. Penjatahan ini diberikan kepada pemegang saham lain yang telah mengajukan pemesanan tambahan melebihi hak awalnya di formulir resmi.

Namun, apabila setelah proses alokasi tambahan tersebut masih terdapat sisa saham yang tidak terserap, maka saham itu tidak akan diterbitkan dari portepel perusahaan. Skema ini menjamin bahwa jumlah saham yang beredar tetap terkendali sesuai dengan permintaan nyata di pasar.

Aksi korporasi skala besar ini bukanlah langkah mendadak, karena VKTR telah mengantongi restu dari para pemegang sahamnya. Persetujuan tersebut didapatkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah diselenggarakan sebelumnya pada 19 Mei 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi