Susul MSCI, FTSE Russell Bakal Depak Saham dengan Konsentrasi Tinggi dari Indeks

Susul MSCI, FTSE Russell Bakal Depak Saham dengan Konsentrasi Tinggi dari Indeks
Foto: Ilustrasi Susul MSCI, FTSE Russell Bakal Depak Saham dengan Konsentrasi Tinggi dari Indeks.
Ukuran teks

Lembaga penyedia indeks global, FTSE Russell, secara resmi mengumumkan rencana untuk mengeluarkan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Langkah tegas ini dijadwalkan akan dilakukan pada tinjauan indeks periode Juni 2026 mendatang.

Keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari evaluasi mendalam yang dilakukan FTSE Russell terhadap kondisi pasar modal di Indonesia sejak Februari 2026. Meskipun pihak FTSE memberikan apresiasi terhadap langkah transparansi yang dilakukan otoritas bursa di Indonesia, mereka tetap memilih untuk bersikap hati-hati.

Otoritas pasar modal Indonesia sendiri sebenarnya telah melakukan berbagai upaya perbaikan, seperti pengungkapan kepemilikan saham di atas satu persen serta mempublikasikan daftar emiten yang masuk kategori HSC. Namun, bagi FTSE Russell, hal tersebut belum cukup untuk mengubah kebijakan konservatif mereka dalam waktu dekat.

Rincian jadwal penghapusan saham dari indeks global tersebut adalah sebagai berikut:

  • Waktu Penghapusan: Tinjauan indeks periode Juni 2026.
  • Metode Eksekusi: Saham yang terdampak akan dihapus dengan nilai harga nol.
  • Tanggal Efektif: Perubahan mulai berlaku pada pembukaan perdagangan hari Senin, 22 Juni 2026.
  • Tujuan Kebijakan: Menjaga integritas indeks global dan melindungi kepentingan investor.

Penghapusan dengan harga nol sengaja dilakukan karena adanya kekhawatiran mengenai likuiditas saham yang masuk dalam daftar peringatan HSC tersebut. FTSE menerima masukan bahwa likuiditas saham-saham ini diprediksi akan merosot tajam, sehingga menyulitkan investor pasif untuk keluar atau exit dari posisi mereka secara wajar.

Selain rencana penghapusan saham bermasalah, FTSE Russell juga mengumumkan kebijakan untuk tetap membekukan atau menangguhkan penambahan anggota baru dari emiten asal Indonesia. Kebijakan penangguhan ini direncanakan akan berlangsung setidaknya hingga tinjauan indeks bulan September 2026.

Pembatasan ini juga berlaku bagi peningkatan bobot free float bagi saham-saham Indonesia yang sudah ada di dalam indeks. Artinya, emiten yang baru saja melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) tidak akan bisa masuk ke dalam indeks FTSE selama masa penangguhan tersebut.

Begitu juga dengan emiten yang seharusnya mengalami kenaikan peringkat atau re-ranking berdasarkan pertumbuhan kapitalisasi pasarnya, proses tersebut dipastikan akan tertunda. FTSE Russell menegaskan bahwa mereka membutuhkan waktu pemantauan yang lebih panjang sebelum membuka kembali pintu bagi emiten baru dari Indonesia.

Poin-poin kebijakan tambahan yang tetap berjalan selama masa pemantauan:

  • Pembaruan klasifikasi industri untuk emiten yang sudah ada.
  • Penyesuaian jumlah saham yang dilakukan setiap kuartal.
  • Pemutakhiran daftar emiten yang sesuai dengan kriteria ESG (Environmental, Social, and Governance).
  • Penyusunan ulang daftar emiten berdasarkan kriteria syariah.

Pihak FTSE menyatakan akan terus mengawasi sejauh mana efektivitas reformasi transparansi yang sedang dijalankan oleh regulator pasar modal Indonesia. Hasil evaluasi berkelanjutan inilah yang nantinya akan menentukan kapan proses pemeringkatan indeks secara penuh bisa dipulihkan kembali seperti sedia kala.

Langkah yang diambil oleh FTSE Russell ini seolah mengikuti jejak MSCI Inc. yang sebelumnya telah memberikan pengumuman serupa. MSCI dalam tinjauan indeks Mei 2026 telah memutuskan untuk mendepak enam emiten besar asal Indonesia dari jajaran MSCI Global Standard Index.

Menurut laporan resmi dari MSCI, seluruh perubahan tersebut direncanakan mulai efektif pada saat penutupan perdagangan tanggal 29 Mei 2026. Implementasi penuh dari kebijakan tersebut baru akan dirasakan pasar mulai tanggal 1 Juni 2026 mendatang.

Dalam tinjauan terbaru MSCI Global Standard Indexes kali ini, tercatat tidak ada satu pun saham asal Indonesia yang berhasil masuk sebagai konstituen baru. Hal ini menunjukkan tren yang cukup menantang bagi emiten-emiten besar di Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dari lembaga indeks internasional.

Berikut adalah daftar emiten Indonesia yang resmi dikeluarkan dari indeks MSCI:

No. Kode Saham Nama Emiten
1 AMMN PT Amman Mineral Internasional Tbk.
2 BREN PT Barito Renewables Energy Tbk.
3 TPIA PT Chandra Asri Pacific Tbk.
4 DSSA PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
5 CUAN PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.
6 AMRT PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Data di atas menunjukkan daftar emiten yang harus keluar dari indeks MSCI, yang mencakup berbagai sektor mulai dari pertambangan hingga ritel. Penghapusan ini sering kali menjadi perhatian serius bagi pelaku pasar karena dapat memicu aksi jual oleh investor asing yang menggunakan indeks tersebut sebagai acuan.

Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya sempat menyatakan bahwa meskipun ada penghapusan saham, hal ini justru bisa membantu mengurangi tingkat ketidakpastian di pasar. Namun, tekanan terhadap indeks seperti Bisnis-27 tetap terasa dengan melemahnya beberapa saham unggulan lainnya dalam periode yang sama.

Evaluasi dari FTSE dan MSCI ini menjadi peringatan penting bagi para pelaku industri pasar modal di tanah air mengenai pentingnya struktur kepemilikan yang sehat. Fokus pada free float dan transparansi kepemilikan saham kini menjadi kunci utama agar emiten Indonesia tetap kompetitif di kancah global.

Meski demikian, perlu diingat bahwa seluruh informasi mengenai pergerakan indeks ini merupakan data pasar yang dinamis. Keputusan untuk melakukan investasi, baik membeli maupun menjual saham, sepenuhnya tetap berada pada kendali dan tanggung jawab masing-masing investor secara pribadi.

Artikel terkait

Rekomendasi