Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus, Fokus Kawal RUU Ketenagakerjaan 2026

Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus, Fokus Kawal RUU Ketenagakerjaan 2026
Foto: Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus, Fokus Kawal RUU Ketenagakerjaan 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Said Iqbal, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan. Fokus utamanya adalah mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan memperjuangkan hak-hak pekerja dari dalam pemerintahan.

Iqbal mengungkapkan bahwa dia menerima undangan pelantikan pada malam sebelumnya dari Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya. Jabatan yang akan diembannya setara dengan menteri menurut peraturan presiden yang berlaku.

"Tugas saya memberikan banyak masukan kepada Presiden, baik ketika diminta atau tidak, serta menyusun analisis kebijakan," ungkap Iqbal saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Keputusan untuk bergabung dalam pemerintahan sudah dibicarakan dengan KSPI dan komunitas buruh lainnya. Langkah ini dianggap sebagai strategi untuk memperjuangkan aspirasi pekerja di dalam tatanan pemerintahan.

Iqbal menilai dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok masyarakat seperti buruh, petani, nelayan, dan guru sebagai dorongan baginya untuk menerima posisi tersebut. "Presiden Prabowo menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat kecil," tambahnya.

Berikut beberapa poin yang dijadikan alasan oleh Iqbal untuk bergabung:

  • Memberikan perspektif pekerja dalam kebijakan pemerintah.
  • Memastikan suara buruh didengar dalam pengambilan keputusan.
  • Menjaga keseimbangan antara masukan dunia usaha dan pekerja.

Meskipun bergabung dengan pemerintahan, Iqbal menegaskan bahwa sikap kritis terhadap isu-isu ketenagakerjaan tidak akan berkurang. "Kami akan tetap kritis secara demokratis terhadap persoalan buruh," tegasnya.

Fokus utama yang akan diusung Iqbal adalah RUU Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan langkah penting demi memastikan kepentingan buruh terwakili dalam kebijakan nasional.

Said Iqbal dipercaya sebagai representasi pekerja dalam lingkungan pemerintahan akan menjadi momentum baru. Terutama dalam isu ketenagakerjaan yang hingga kini menjadi salah satu isu krusial dalam hubungan industrial di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi