Nilai tukar rupiah berhasil menutup perdagangan awal bulan Juni 2026 dengan performa yang positif. Mata uang Garuda sukses menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah sempat tertekan cukup lama.
Berdasarkan data Refinitiv pada penutupan Selasa (2/6/2026), rupiah tercatat menguat sebesar 0,20 persen. Posisi rupiah kini berada di level Rp17.830 per dolar AS.
Kenaikan ini menjadi momen penting karena mengakhiri tren pelemahan yang terjadi selama lima hari perdagangan berturut-turut. Pergerakan rupiah sepanjang hari ini sebenarnya cukup dinamis dan sempat mengalami fluktuasi tajam.
Pada pembukaan pasar, rupiah sempat menguat tipis ke angka Rp17.850 per dolar AS. Namun, nilai tukar sempat merosot hingga menyentuh Rp17.892 per dolar AS sebelum akhirnya berbalik menguat hingga penutupan sore hari.
Intervensi Kebijakan Bank Indonesia
Penguatan rupiah saat ini tidak lepas dari langkah strategis Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas pasar valuta asing. Bank sentral terus menyesuaikan berbagai instrumen kebijakan untuk meredam volatilitas nilai tukar.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memperketat aturan pembelian dolar AS melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026. BI membatasi transaksi pembelian tunai tanpa dokumen dasar atau underlying.
Berikut adalah rincian perubahan batas transaksi pembelian dolar AS tanpa dokumen underlying:
- Batas transaksi sebelumnya berada pada angka US$100.000 per bulan.
- Per April 2026, batas tersebut diturunkan menjadi US$50.000 per pelaku pasar.
- Mulai awal Juni 2026, batas transaksi kembali diperketat menjadi hanya US$25.000 per pelaku per bulan.
Kebijakan pengetatan di pasar tunai ini bertujuan untuk mengurangi spekulasi mata uang yang berlebihan. Meskipun pasar tunai diperketat, BI justru memberikan relaksasi pada pasar derivatif untuk menjaga likuiditas.
Untuk instrumen seperti swap dan forward jual, batas transaksi tanpa dokumen pendukung kini dinaikkan hingga US$10 juta. Selain itu, pemerintah terus mempromosikan skema Local Currency Transaction (LCT) untuk perdagangan antarnegara.
Hingga bulan April 2026, penggunaan skema LCT dilaporkan telah mencapai volume transaksi sebesar US$22,61 miliar. Penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Kondisi Neraca Perdagangan dan Impor
Meskipun rupiah menguat, data makroekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tantangan pada sektor perdagangan. Surplus neraca perdagangan Indonesia dilaporkan mengalami penyusutan yang cukup signifikan.
Pada April 2026, surplus tercatat hanya sebesar US$90 juta, angka yang turun drastis dibandingkan Maret 2026 yang mencapai US$3,32 miliar. Penurunan ini dipicu oleh lonjakan nilai impor yang cukup tinggi.
Ringkasan data perdagangan Indonesia per April 2026 dapat dilihat pada tabel berikut:
| Kategori Perdagangan | Nilai (Miliar US$) | Pertumbuhan (%) |
|---|---|---|
| Ekspor | 25,30 | 21,98% |
| Impor | 25,21 | 22,49% |
| Surplus Neraca Dagang | 0,09 | - |
Penyempitan surplus ini disebabkan oleh laju pertumbuhan impor yang melampaui pertumbuhan ekspor nasional. Kondisi ini sempat memberikan sentimen negatif sebelum akhirnya rupiah tertolong oleh pelemahan dolar global.
Sentimen Global dan Indeks Dolar
Dari sisi eksternal, indeks dolar AS (DXY) terpantau sedang mengalami pelemahan terhadap mata uang utama dunia lainnya. Per pukul 15.00 WIB, indeks yang mengukur kekuatan greenback tersebut turun ke posisi 99,081.
Pelemahan dolar di pasar internasional memberikan ruang bagi mata uang negara berkembang untuk bernapas. Hal inilah yang memicu penguatan rupiah di detik-detik akhir perdagangan hari ini.
Secara keseluruhan, kombinasi antara kebijakan pengetatan BI dan kondisi pasar global yang mendukung menjadi faktor kunci stabilisasi rupiah. Pelaku pasar kini menanti langkah selanjutnya dari otoritas moneter untuk menjaga momentum penguatan ini.