Badan Pengaturan (BP) BUMN saat ini tengah mengkaji rencana penutupan PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai PT INTI. Perusahaan pelat merah ini merupakan pemain lama yang bergerak di sektor manufaktur digital serta integrator sistem di tanah air.
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, memberikan kepastian bahwa proses ini tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja bagi para pegawai. Sosok yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara tersebut menegaskan bahwa saat ini rencana penutupan masih dalam tahap verifikasi mendalam.
Dony menjamin bahwa hak-hak seluruh pekerja akan tetap terlindungi selama proses transformasi ini berlangsung. "Pekerjanya aman, karena sejak awal kami sudah menyatakan tidak akan ada kebijakan PHK dalam proses ini," ungkapnya kepada media pada Selasa (26/5/2026).
Sebagai langkah antisipasi, BP BUMN bekerja sama erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat sinergi strategis. Langkah kolaboratif ini bertujuan agar transformasi perusahaan negara tetap berpegang pada prinsip tidak ada satu pun pihak yang ditinggalkan atau no one left behind.
Sinergi antarlembaga ini menjadi fondasi utama untuk memastikan restrukturisasi BUMN berjalan secara profesional, sehat, dan berkelanjutan. Fokus utamanya tetap pada perlindungan terhadap tenaga kerja sebagai aset penting negara.
Profil Bisnis dan Sejarah Panjang PT INTI
PT INTI saat ini menjalankan operasionalnya melalui tiga kantor utama yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Kantor pusat perusahaan berada di Jalan Moch. Toha Nomor 77, Bandung, sementara kantor cabangnya terletak di wilayah Jakarta Selatan.
Selain kantor administrasi, perusahaan ini memiliki fasilitas produksi yang cukup luas di kawasan Jalan Moch. Toha Nomor 225, Bandung. Fasilitas ini menjadi pusat manufaktur untuk berbagai perangkat teknologi komunikasi yang dihasilkan perusahaan selama puluhan tahun.
Berdasarkan data dari laporan tahunan (annual report) 2023, PT INTI tercatat memiliki total karyawan sebanyak 203 orang. Perusahaan ini didirikan dengan kekuatan modal dasar senilai Rp1 triliun dan modal disetor yang mencapai angka Rp350 miliar.
Jejak sejarah PT INTI dimulai sejak tahun 1966 sebagai bentuk evolusi kerja sama antara PN Telekomunikasi dengan perusahaan global Siemens AG. Kerja sama ini kemudian berkembang dengan dibentuknya Pabrik Telepon dan Telegraf (PTT) di bawah naungan LPP Postel pada tahun 1968.
Perjalanan sejarah PT INTI sejak awal berdiri hingga menjadi pionir teknologi:
- Pada 30 Desember 1974, PT INTI resmi berdiri secara mandiri sebagai badan usaha milik negara.
- Produk awal perusahaan meliputi radio sonde, radio High Frequency (HF), hingga radio Very High Frequency (VHF).
- Perusahaan memproduksi pesawat telepon dan stasiun bumi guna mendukung Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) Palapa.
- Memasuki tahun 1989, lini bisnis difokuskan pada tiga segmen utama yaitu produk transmisi, produk sentral, dan customer premises equipment (CPE).
- PT INTI berhasil menjadi pionir dalam proses digitalisasi jaringan komunikasi nasional pada masa tersebut.
Daftar pencapaian di atas menunjukkan peran vital PT INTI dalam membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Perusahaan ini terus bertransformasi seiring perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Ekspansi dan Struktur Kepemilikan Saham
Dalam rentang waktu tahun 2002 hingga 2019, PT INTI sangat agresif melakukan aksi korporasi berupa spin-off. Langkah ini dilakukan dengan mendirikan berbagai anak perusahaan serta menjalin kerja sama strategis atau joint venture dengan pihak lain.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah pembentukan PT INTI Prisma Internasional untuk memperluas jangkauan bisnis. Selain itu, perseroan juga berkolaborasi dengan PT Pindad (Persero) melalui pembentukan PT INTI Pindad Mitra Sejati.
Sejak tahun 2020, PT INTI mereposisi strateginya untuk lebih fokus pada empat pilar bisnis utama. Pilar-pilar tersebut meliputi bidang manufaktur dan perakitan, layanan terkelola (managed service), layanan digital, hingga integrasi sistem.
Untuk menopang target bisnis tersebut, perusahaan mengoperasikan INTI Smart Industrial Park di atas lahan seluas delapan hektar. Pabrik ini dikhususkan untuk memproduksi berbagai perangkat telekomunikasi dan komponen elektronik canggih.
Hingga saat ini, status kepemilikan PT INTI masih berada sepenuhnya atau 100% di bawah kendali Negara Republik Indonesia. Struktur kepemilikan ini menjadikan pemerintah memiliki kontrol penuh atas arah kebijakan dan aset yang dimiliki perusahaan.
Rincian kepemilikan saham PT INTI pada berbagai entitas anak dan perusahaan asosiasi:
| Nama Perusahaan | Persentase Kepemilikan | Kategori Perusahaan |
|---|---|---|
| PT INTI Konten Indonesia (INTES) | 99,99% | Anak Perusahaan |
| PT INTI Pindad Mitra Sejati (IPMS) | 87% | Entitas Asosiasi |
| PT Maleo Emtiga | 31,75% | Afiliasi |
| PT Inti Pisma International | 22% | Afiliasi |
| PT Bangtelindo | 2,65% | Afiliasi |
| PT Smart Telecom | 0,06% | Afiliasi |
Tabel tersebut menunjukkan gurita bisnis PT INTI yang mencakup berbagai lini industri telekomunikasi dan konten digital. Sebagian besar kepemilikan saham menunjukkan dominasi perusahaan dalam mengendalikan unit-unit strategis tersebut.
Meskipun sedang dalam kajian penutupan oleh BP BUMN, rekam jejak PT INTI sebagai pionir digitalisasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Keputusan yang diambil nantinya akan menjadi bagian dari restrukturisasi besar dalam tubuh holding BUMN Danantara.
Publik kini menanti bagaimana hasil akhir verifikasi yang sedang dilakukan oleh tim dari Danantara dan BP BUMN. Fokus utama pemerintah tetap menjaga agar transisi ini tidak merugikan hak-hak normatif para pegawai yang masih aktif bekerja.