Resmi Naik Mei 2026! Cek Rincian Harga Baru Biodiesel dan Bioetanol

Resmi Naik Mei 2026! Cek Rincian Harga Baru Biodiesel dan Bioetanol
Foto: Ilustrasi Resmi Naik Mei 2026! Cek Rincian Harga Baru Biodiesel dan Bioetanol.
Ukuran teks

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel dan bioetanol yang berlaku sepanjang Mei 2026. Kebijakan terbaru ini menunjukkan adanya tren kenaikan harga pada kedua komoditas energi terbarukan tersebut jika dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya.

Berdasarkan rincian data yang dirilis, HIP biodiesel untuk bulan Mei 2026 dipatok pada angka Rp14.917 per liter, di mana nilai ini belum termasuk kalkulasi tambahan untuk biaya ongkos angkut. Besaran harga tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari posisi April 2026 yang kala itu ditetapkan sebesar Rp14.262 per liter plus ongkos angkut.

Pemerintah juga menginformasikan bahwa nilai konversi untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi bahan bakar biodiesel ditetapkan sebesar US$85 per metrik ton untuk periode Mei 2026. Angka konversi tersebut dilaporkan bersifat statis atau tidak mengalami perubahan sejak pertama kali ditetapkan pada bulan Desember 2025 yang lalu.

Penetapan besaran HIP BBN untuk jenis biodiesel ini didasarkan sepenuhnya pada regulasi yang tertuang dalam Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024. Aturan tersebut mengatur tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak jenis minyak solar guna mendukung kemandirian energi nasional.

Selain aturan mengenai harga indeks, pemerintah juga memperhatikan ketentuan mengenai variabel biaya transportasi dalam distribusi bahan bakar ramah lingkungan ini. Besaran biaya ongkos angkut secara spesifik mengacu pada lampiran yang ada dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025 yang menjadi landasan hukum bagi pelaku industri terkait.

Secara teknis, nilai HIP BBN biodiesel ini diperoleh melalui sebuah formulasi perhitungan matang yang menggabungkan beberapa variabel ekonomi penting. Rumus yang digunakan adalah HIP sama dengan rata-rata harga CPO KPB ditambah US$85 per ton, kemudian dikalikan dengan faktor satuan 870 kg per meter kubik serta ditambah biaya angkut.

Faktor angka 870 kg per meter kubik yang digunakan dalam rumus tersebut merupakan elemen krusial untuk mengubah satuan berat kilogram menjadi satuan volume liter. Selain itu, proses konversi nilai mata uang dalam perhitungan ini menggunakan acuan rata-rata kurs tengah yang dikeluarkan secara resmi oleh Bank Indonesia.

Data Perbandingan Harga Bahan Bakar Nabati

Jenis Bahan Bakar Nabati (BBN) Harga April 2026 (per Liter) Harga Mei 2026 (per Liter) Selisih Kenaikan
Biodiesel Rp14.262 Rp14.917 Rp655
Bioetanol Rp7.957 Rp7.992 Rp35

Di sisi lain, harga untuk jenis bahan bakar bioetanol pada Mei 2026 juga mengalami penyesuaian ke atas menjadi Rp7.992 per liter. Meskipun terjadi kenaikan, pertumbuhan harga bioetanol ini tergolong tipis jika dibandingkan dengan harga pada April 2026 yang tercatat sebesar Rp7.957 per liter.

Perhitungan harga bioetanol ini menggunakan skema formula yang melibatkan rata-rata harga tetes tebu KPB selama periode tiga bulan terakhir yang dikalikan dengan angka 4,125 kg per liter. Selain itu, terdapat penambahan komponen biaya sebesar US$0,25 per liter sebagai bagian dari perhitungan komprehensif untuk menentukan nilai pasar yang adil bagi produsen.

Dalam menghitung komponen bahan baku tersebut, pemerintah mengambil rata-rata harga tetes tebu KPB untuk periode transaksi antara 15 Oktober 2025 hingga 14 Februari 2026 yang berada di level Rp907 per kg. Kurs rupiah yang digunakan sebagai acuan konversi mata uang asing dalam penetapan harga bioetanol ini adalah sebesar Rp17.008 per dolar Amerika Serikat.

Angka 4,125 kg per liter dalam formula tersebut berfungsi sebagai parameter utama untuk melakukan konversi satuan dari berat bahan baku menjadi volume produk akhir. Sementara itu, nilai tambah sebesar US$0,25 per liter secara spesifik merepresentasikan biaya pengolahan atau nilai konversi yang dibutuhkan untuk mengubah bahan mentah menjadi bioetanol siap pakai.

Seluruh proses penentuan harga ini dilakukan secara transparan oleh kementerian terkait untuk memastikan keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlangsungan industri energi hijau. Kebijakan penyesuaian harga setiap bulan ini diharapkan dapat mencerminkan dinamika pasar komoditas global yang terus berubah serta menjaga stabilitas pasokan bahan bakar nabati di tanah air.

Melalui penerapan skema pencampuran biodiesel dan bioetanol ke dalam bahan bakar fosil, pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon secara bertahap. Penyesuaian harga indeks pasar ini menjadi instrumen penting bagi para pelaku usaha di sektor kelapa sawit dan pengolah tebu untuk terus berkontribusi dalam program energi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi