Platform teknologi aset kripto PT Alpha Cipta Inovasi, melalui layanannya yang dikenal sebagai Amanode, kini resmi menjadi bagian dari fasilitas Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengembangan solusi akses likuiditas berbasis aset kripto yang aman di pasar Indonesia.
Keputusan resmi ini tertuang dalam Surat OJK Nomor S-89/IK.01/2026 yang diterbitkan pada 6 April 2026. Kehadiran Amanode diharapkan mampu memberikan alternatif baru bagi para investor digital dalam mengelola portofolio mereka tanpa harus kehilangan kepemilikan aset.
Solusi Likuiditas Kripto Berbasis Rupiah
CEO Amanode, Corry Lamria, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah awal yang krusial dalam menyusun kerangka likuiditas kripto di tanah air. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem yang relevan dengan kebutuhan para pelaku pasar domestik saat ini.
Selama ini, banyak pemilik aset kripto terpaksa menjual aset mereka secara permanen hanya untuk mendapatkan dana tunai dalam bentuk rupiah. Amanode hadir dengan skema yang memungkinkan akses dana segar tetap terbuka bagi investor tanpa harus mengorbankan kepemilikan aset digital mereka.
Mekanisme utama yang ditawarkan oleh layanan Amanode adalah sebagai berikut:
- Proses transaksi menggunakan sistem jual beli aset kripto dengan janji beli kembali (repo).
- Seluruh transaksi pencairan dana menggunakan denominasi mata uang rupiah untuk menghindari risiko kurs.
- Penetapan harga dan waktu pembelian kembali dilakukan berdasarkan kesepakatan di awal transaksi.
- Penyimpanan aset dilakukan oleh lembaga kustodian independen yang telah memiliki lisensi resmi dari regulator.
Sistem ini dirancang untuk menjawab tantangan di industri kripto nasional, di mana instrumen likuiditas berbasis rupiah masih sangat terbatas. Dengan adanya Amanode, ketergantungan investor pada penjualan aset secara langsung dapat dikurangi secara signifikan.
Menghindari Risiko Nilai Tukar Global
Corry Lamria juga menyoroti kelemahan model pembiayaan kripto global yang mayoritas masih menggunakan denominasi dolar Amerika Serikat, seperti pada stablecoin USDC atau USDT. Penggunaan mata uang asing sering kali memicu risiko nilai tukar serta menambah biaya konversi bagi pengguna di Indonesia.
Dengan fokus pada mata uang rupiah, Amanode berusaha memberikan efisiensi biaya dan keamanan finansial bagi para investor lokal. Hal ini menjadi krusial di tengah fluktuasi pasar digital yang sangat dinamis dan penuh tantangan.
Chief Operating Officer Amanode, William Setiawan, menambahkan bahwa mekanisme platform ini memastikan hak pengguna atas aset mereka tetap terjaga. Pengguna hanya menjual aset tersebut secara sementara untuk mendapatkan modal atau dana tunai yang dibutuhkan segera.
William menegaskan bahwa pengguna tetap memiliki hak untuk membeli kembali aset kripto mereka pada harga dan waktu yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini memberikan ketenangan bagi investor yang tidak ingin kehilangan potensi keuntungan saat harga aset digital mereka melonjak di masa depan.
Kolaborasi Strategis dalam Ekosistem Kripto
Dalam menjalankan operasionalnya selama masa uji coba di Regulatory Sandbox, Amanode tidak bergerak sendiri. Perusahaan telah menjalin kemitraan strategis dengan beberapa institusi penting dalam struktur organisasi mandiri (SRO) kripto di Indonesia.
Beberapa mitra strategis yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan Amanode meliputi:
- PT Central Finansial X yang berperan dalam ekosistem keuangan digital.
- PT Koin Kustodian Indonesia untuk menjamin keamanan penyimpanan aset pengguna.
- PT Kliring Komoditi Indonesia sebagai bagian dari mekanisme penjaminan dan kliring transaksi.
Sinergi ini diharapkan dapat memperkokoh model bisnis Amanode dalam ekosistem keuangan digital dalam negeri. Corry optimis bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemanfaatan aset digital sebagai instrumen keuangan yang produktif.
Rencana Ekspansi dan Layanan Masa Depan
Dalam waktu dekat, Amanode berencana untuk membuka akses awal bagi para pengguna yang telah terverifikasi. Layanan ini akan tersedia melalui platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berlisensi yang menjadi mitra resmi perusahaan.
Keamanan dan transparansi menjadi pilar utama yang ditekankan oleh manajemen Amanode dalam proses uji coba ini. Corry menyebutkan bahwa layanan ini sangat cocok bagi investor yang membutuhkan dana mendesak untuk berbagai keperluan, seperti uang muka hunian atau modal kerja.
Rangkuman perbandingan antara layanan likuiditas tradisional dan solusi Amanode:
| Fitur Perbandingan | Penjualan Aset Tradisional | Layanan Likuiditas Amanode |
|---|---|---|
| Status Kepemilikan | Hilang setelah dijual | Tetap terjaga (hak beli kembali) |
| Potensi Kenaikan Harga | Investor tidak lagi menikmati | Investor tetap mendapatkan keuntungan |
| Mata Uang Pencairan | Umumnya Rupiah atau Dolar | Fokus pada Rupiah |
| Risiko Nilai Tukar | Tinggi jika menggunakan USD | Minimal karena berbasis Rupiah |
Tabel di atas menunjukkan keunggulan Amanode dalam memberikan fleksibilitas bagi pemilik aset kripto dibandingkan metode konvensional. Melalui skema ini, aset digital tidak lagi menjadi instrumen pasif, melainkan sumber likuiditas yang aktif dan aman.
Menatap masa depan, Amanode juga melihat peluang besar dalam pengembangan layanan stablecoin berbasis rupiah. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas akses likuiditas di dalam ekosistem aset digital yang diawasi secara ketat oleh pihak regulator.
Upaya ini sejalan dengan tren global mengenai tokenisasi aset yang semakin diminati oleh banyak investor. Dengan pengawasan dari OJK melalui Regulatory Sandbox, Amanode berkomitmen untuk terus berinovasi demi kemajuan industri kripto dan keuangan digital di Indonesia.