Resmi Masuk Sandbox OJK, Amanode Hadirkan Likuiditas Kripto Aman 2026

Resmi Masuk Sandbox OJK, Amanode Hadirkan Likuiditas Kripto Aman 2026
Foto: Resmi Masuk Sandbox OJK, Amanode Hadirkan Likuiditas Kripto Aman 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Platform penyedia likuiditas berbasis aset kripto, Amanode, secara resmi telah bergabung dalam program Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah strategis ini dikonfirmasi melalui terbitnya Surat Persetujuan OJK dengan nomor S-89/IK.01/2026 pada tanggal 6 April 2026.

Amanode merupakan layanan di bawah naungan PT Alpha Cipta Inovasi (ACI) yang memberikan solusi finansial inovatif. Platform ini memungkinkan pemilik aset kripto memperoleh dana tunai tanpa harus kehilangan hak kepemilikan aset mereka.

Uji Coba Inovasi Melalui Regulatory Sandbox

Fasilitas Regulatory Sandbox OJK berperan sebagai ruang uji coba bagi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memvalidasi kelayakan sistem. Proses ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap inovasi memiliki manajemen risiko yang mumpuni sebelum dilepas sepenuhnya ke publik.

Melalui pengawasan di lingkungan terkendali ini, operasional Amanode akan dipantau ketat demi menjamin keamanan dan transparansi. Tujuannya adalah menciptakan layanan yang tidak hanya efisien tetapi juga patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

CEO Amanode, Corry Lamria, menjelaskan bahwa kehadiran platform ini adalah fondasi penting bagi ekosistem likuiditas kripto nasional. Ia menilai solusi ini sangat relevan untuk menjawab kebutuhan pasar aset digital yang terus berkembang di tanah air.

Berikut adalah poin utama mengenai mekanisme layanan yang ditawarkan oleh Amanode:

  • Akses Likuiditas Tanpa Jual Putus: Investor bisa mendapatkan dana rupiah tanpa harus menjual aset kripto mereka secara permanen di pasar.
  • Mekanisme Janji Beli Kembali: Transaksi dilakukan dengan skema jual-beli yang menyertakan kesepakatan untuk membeli kembali aset di masa depan.
  • Pemanfaatan Aset Produktif: Mengubah aset kripto yang menganggur menjadi instrumen finansial yang lebih fungsional untuk kebutuhan mendesak.
  • Penyimpanan Aman: Seluruh aset pengguna akan dikelola dan disimpan oleh lembaga kustodian independen yang telah memiliki lisensi dari OJK.

Layanan ini dirancang untuk mengatasi keterbatasan opsi likuiditas yang selama ini sering kali memaksa investor menjual aset mereka. Dengan sistem yang terintegrasi langsung dengan mata uang rupiah, proses transaksi menjadi lebih praktis bagi pengguna lokal.

Solusi Cerdas Menghadapi Volatilitas Pasar

Chief Operating Officer Amanode, William Setiawan, menambahkan bahwa pengguna tetap memegang hak untuk mengambil kembali asetnya. Harga dan waktu pembelian kembali tersebut sudah disepakati sejak awal transaksi dilakukan.

Skema ini dianggap sebagai alternatif strategis, terutama saat kondisi pasar sedang mengalami tren penurunan atau bearish. Banyak investor cenderung melakukan panic selling saat harga turun karena membutuhkan dana segar dalam waktu cepat.

Tabel perbandingan antara penjualan konvensional dan solusi yang ditawarkan Amanode:

Aspek Perbandingan Penjualan Aset Konvensional Solusi Likuiditas Amanode
Status Kepemilikan Kepemilikan hilang sepenuhnya Memiliki hak untuk membeli kembali
Risiko Harga Kehilangan potensi keuntungan saat harga naik Tetap bisa menikmati kenaikan harga aset
Tujuan Penggunaan Melepas aset secara permanen Mendapatkan dana tanpa kehilangan aset
Keamanan Simpanan Tergantung pada bursa (exchange) Dikelola oleh kustodian berlisensi OJK

Informasi dalam tabel di atas menunjukkan bahwa Amanode memberikan fleksibilitas lebih bagi investor jangka panjang. Dengan sistem ini, keputusan finansial yang diambil bisa lebih terukur dibandingkan sekadar menjual aset karena tekanan pasar.

Corry Lamria menekankan bahwa proses yang aman dan transparan menjadi prioritas utama bagi platform mereka. Ia berharap Amanode dapat mengubah perilaku investor dari sekadar menjual aset saat panik menjadi sebuah strategi finansial yang lebih cerdas.

Hingga saat ini, model pembiayaan serupa memang sudah berkembang luas di kancah internasional, terutama yang berbasis dollar AS. Hadirnya Amanode di bawah pengawasan OJK diharapkan mampu mengisi celah tersebut dengan layanan yang berbasis mata uang rupiah.

Artikel terkait

Rekomendasi