Resmi! Indocement (INTP) Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Cair Rp468 per Saham di 2026

Resmi! Indocement (INTP) Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Cair Rp468 per Saham di 2026
Foto: Resmi! Indocement (INTP) Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Cair Rp468 per Saham di 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) di Jakarta.

Total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp 1,54 triliun. Angka ini setara dengan Rp 468 per lembar saham yang dimiliki oleh para investor.

Dana dividen tersebut bersumber dari laba bersih tahun berjalan 2025 yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 2,24 triliun. Pembayaran ini tidak menghitung jumlah saham treasury hasil pembelian kembali atau buyback oleh perusahaan.

Sisa dari laba bersih setelah dialokasikan untuk dividen akan disimpan oleh perseroan. Dana tersebut bakal dicatat sebagai saldo laba ditahan yang penggunaannya belum ditentukan secara spesifik.

Jadwal dan Mekanisme Pembayaran Dividen

Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya, menjelaskan kriteria pemegang saham yang berhak menerima keuntungan tersebut. Penerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per Jumat (5/6/2026) pukul 16.00 WIB.

Christian juga menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran akan mengikuti aturan pajak yang berlaku di Indonesia. Pajak dividen bakal dikenakan sesuai dengan ketentuan perpajakan nasional bagi setiap investor.

Berikut adalah detail jadwal pembagian dividen INTP yang perlu diperhatikan investor:

  • Pasar Reguler dan Negosiasi: Tanggal Cum Dividen jatuh pada 3 Juni 2026, sedangkan Ex Dividen pada 4 Juni 2026.
  • Pasar Tunai: Tanggal Cum Dividen dijadwalkan pada 5 Juni 2026, sementara Ex Dividen pada 8 Juni 2026.
  • Pembayaran Dividen: Dana tunai mulai didistribusikan kepada pemegang saham pada Jumat, 19 Juni 2026.

Jadwal di atas disusun berdasarkan ketentuan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) guna memastikan proses distribusi dividen berjalan tertib. Investor disarankan memantau saldo rekening dana nasabah pada tanggal pembayaran yang telah ditentukan.

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Selain membahas masalah keuangan, rapat tahunan tersebut juga menyepakati perombakan pada jajaran manajemen perusahaan. Pemegang saham setuju untuk mengangkat kembali Roberto Callieri sebagai Komisaris Utama.

Masa jabatan Roberto Callieri ini akan berlaku efektif hingga penutupan RUPST tahun buku 2028 yang direncanakan digelar pada 2029 mendatang. Perusahaan juga mengumumkan pergantian posisi di kursi direksi.

Rangkuman perubahan susunan pengurus baru Indocement hasil RUPST 2025:

Posisi Jabatan Nama Pengurus Keterangan
Komisaris Utama Roberto Callieri Diangkat kembali hingga RUPST 2029
Wakil Direktur Utama Jose Maria Magrina Vadillo Efektif menjabat mulai 1 September 2026
Direktur Benny Setiawan Santoso Menggantikan Hasan Imer yang mengundurkan diri

Benny Setiawan Santoso akan meneruskan sisa masa jabatan dari Hasan Imer yang resmi mengundurkan diri. Sementara itu, Jose Maria Magrina Vadillo baru akan resmi mengemban tugas sebagai Wakil Direktur Utama pada awal September 2026.

Perubahan struktur organisasi ini diharapkan mampu memperkuat performa bisnis Indocement di masa mendatang. Hal ini juga menjadi strategi perseroan dalam menghadapi tantangan industri semen yang semakin dinamis.

Artikel terkait

Rekomendasi