PT ASABRI (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan para prajurit TNI Angkatan Laut sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan maritim Indonesia. Upaya ini dibuktikan melalui percepatan penyaluran dana manfaat perlindungan sosial bagi para anggota aktif maupun purnawirawan.
Hingga akhir tahun 2025, perusahaan asuransi sosial pelat merah ini melaporkan telah mencairkan dana jaminan hari tua hingga pensiun bagi peserta dari matra TNI AL. Total akumulasi pembayaran manfaat tersebut tercatat menyentuh angka lebih dari Rp360 miliar.
Wujud Apresiasi bagi Penjaga Laut Nusantara
Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P.M., menegaskan bahwa kehadiran ASABRI merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian para prajurit. Ia menyadari tantangan besar yang dihadapi personel TNI AL saat bertugas jauh dari keluarga di tengah samudera.
Jeffry menyatakan bahwa ASABRI mengemban amanah untuk memastikan masa depan prajurit dan keluarga mereka tetap terjamin. Saat para prajurit fokus menjaga kedaulatan negara, ASABRI berperan menjaga kepastian finansial mereka di masa mendatang.
Langkah nyata ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan dukungan finansial yang utuh bagi penerima manfaat. Hal ini juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memperhatikan kesejahteraan para abdi negara hingga masa purnatugas.
Rincian Penyaluran Dana Jaminan Sosial
Penyaluran dana ratusan miliar tersebut mencakup berbagai kategori jaminan sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan para peserta. Data menunjukkan distribusi manfaat tersebar mulai dari tabungan hari tua hingga jaminan bagi ahli waris.
Berikut adalah rincian pembayaran manfaat yang telah disalurkan oleh ASABRI kepada anggota TNI AL selama periode 2025:
- Tabungan Hari Tua (THT) senilai lebih dari Rp152 miliar untuk lebih dari 5.000 penerima manfaat.
- Jaminan Pensiun dengan total alokasi mencapai Rp184 miliar bagi sekitar 58.000 pensiunan.
- Jaminan Kematian (JKm) sebesar lebih dari Rp13 miliar yang diberikan kepada 270 penerima.
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp7,5 miliar bagi lebih dari 50 peserta.
- Nilai Tunai Iuran Pensiun sebesar Rp3,5 miliar yang disalurkan kepada 114 penerima.
Seluruh proses pembayaran manfaat ini dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ASABRI mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 serta pembaruannya dalam PP Nomor 54 Tahun 2020.
Sosialisasi Masif ke Penjuru Negeri
Demi memastikan informasi mengenai hak-hak kepesertaan sampai dengan jelas, ASABRI aktif mengadakan berbagai kegiatan edukasi. Hal ini dilakukan agar setiap prajurit memahami prosedur klaim dan manfaat yang bisa mereka dapatkan.
Sepanjang tahun tersebut, tercatat sebanyak 32 agenda sosialisasi telah dilaksanakan baik secara tatap muka maupun melalui platform daring. Kegiatan ini menjangkau berbagai Satuan Kerja (Satker) TNI AL di berbagai wilayah di Indonesia.
Selain menyasar anggota aktif, ASABRI juga menggandeng Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) dalam agenda sosialisasi tersebut. Sinergi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pengelola asuransi dengan para peserta di seluruh tanah air.