Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai mengungkap rincian mengenai dugaan praktik curang dalam ekspor minyak sawit mentah (CPO). Pemerintah saat ini tengah menelusuri indikasi manipulasi nilai ekspor oleh sejumlah perusahaan besar.
Purbaya menyebutkan bahwa pihak berwenang telah mengantongi data sepuluh eksportir utama yang diduga melakukan manipulasi. Praktik ini mencakup skema transfer pricing dan under invoicing untuk menekan nilai pajak yang seharusnya dibayarkan.
Fokus Pemeriksaan pada Eksportir Besar
Pemerintah sejauh ini telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setidaknya 20 perusahaan eksportir. Namun, fokus utama penyelidikan diarahkan pada sepuluh perusahaan dengan volume ekspor paling besar.
Menurut Purbaya, pola manipulasi ini ditemukan hampir di seluruh perusahaan besar yang diperiksa. Ia menduga kuat bahwa eksportir dengan skala yang lebih kecil kemungkinan besar juga menerapkan metode serupa.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait identifikasi awal perusahaan :
- Pemerintah mengonfirmasi Wilmar dan Musim Mas masuk dalam daftar yang diperiksa.
- Dugaan praktik serupa ditemukan pada setidaknya sepuluh grup perusahaan CPO terbesar di Indonesia.
- Pemeriksaan difokuskan pada pemain besar karena dampak kerugian negaranya jauh lebih signifikan.
Informasi mengenai nama-nama perusahaan lainnya masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut. Purbaya mengakui bahwa data lengkap perusahaan tersebut sudah berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.
Modus Penjualan Lewat Singapura
Praktik manipulasi ini umumnya dilakukan dengan cara mengalihkan dokumen penjualan melalui perusahaan perdagangan atau trading company di Singapura. Meski secara administratif tercatat dijual ke Singapura, barang fisik sebenarnya dikirim langsung ke negara tujuan akhir.
Pemerintah menemukan ketidaksesuaian antara harga yang dilaporkan di dalam negeri dengan harga saat barang tiba di pelabuhan tujuan. Perbedaan harga yang mencolok ini mengindikasikan adanya upaya sengaja untuk memperkecil laporan pendapatan ekspor.
Ringkasan perbandingan data yang ditemukan pemerintah :
| Kategori Penilaian | Temuan di Lapangan |
|---|---|
| Alur Fisik Barang | Langsung dikirim dari Indonesia ke negara pembeli akhir tanpa singgah. |
| Dokumen Transaksi | Dibuat seolah-olah dijual ke perusahaan bayangan di Singapura terlebih dahulu. |
| Nilai Transaksi | Dilaporkan lebih rendah (under invoicing) untuk mengurangi beban pajak. |
Data tabel di atas menunjukkan adanya perbedaan antara realitas pengiriman barang dengan laporan administratif perusahaan. Hal inilah yang menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mendalami unsur transfer pricing.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Kementerian Keuangan tidak bergerak sendiri, melainkan telah menjalin kerja sama dengan BPKP dan Kejaksaan Agung. Penyelidikan awal ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan data-datanya sudah diserahkan kepada penegak hukum.
Purbaya mengungkapkan bahwa diskusi intensif dengan Kejaksaan Agung sudah dilakukan sejak sekitar tiga bulan yang lalu. Ia memastikan bahwa seluruh bukti pendukung telah disiapkan untuk proses hukum lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran pidana.
Saat ini, pemerintah sedang mengkalkulasi total kewajiban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Perhitungan ini akan dilakukan secara mundur untuk mencakup transaksi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam. Pemerintah ingin memastikan tidak ada celah bagi eksportir untuk menghindari kewajiban fiskal melalui manipulasi harga ekspor.