Prabowo Teken Perpres: AHY Gantikan Luhut Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Prabowo Teken Perpres: AHY Gantikan Luhut Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Foto: Prabowo Teken Perpres: AHY Gantikan Luhut Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks
```html

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026. Aturan ini mengatur Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Perpres baru ini merupakan revisi kedua dari Perpres Nomor 107 Tahun 2015 yang ditetapkan pada 12 Mei 2026. Dokumen tersebut dapat dilihat pada Jumat (5/6/2026) melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengundangkan peraturan ini. Selain itu, Lydia Silvanna Djaman, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum di Kementerian Sekretariat Negara, meresmikannya.

Salah satu perubahan penting dalam Perpres ini adalah penunjukan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kini, ia menjabat sebagai ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung sesuai perubahan pada Pasal 3A.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjadi Wakil Ketua Komite dalam struktur baru ini. Penunjukan Prabowo ini menunjukkan kepercayaan dan harapan untuk percepatan proyek strategis tersebut.

Anggota komite yang baru diharapkan memperkuat kerja sama lintas sektor:

  • Menteri Luar Negeri
  • Menteri Keuangan
  • Menteri Perhubungan
  • Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN

Keikutsertaan para menteri ini diharapkan mendukung sinergi yang lebih kuat dalam melaksanakan proyek nasional tersebut. Dengan hadirnya para pemimpin strategis, tujuan percepatan kereta cepat bisa lebih mudah dicapai.

Struktur Komite yang Baru dan Tanggung Jawabnya

Perubahan struktur komite ini seharusnya mampu menciptakan koordinasi yang lebih efisien. Para pemimpin di dalamnya memiliki kewenangan untuk mempercepat pengambilan keputusan.

Pada akhirnya, semua pihak diharapkan bisa bekerjasama secara efektif untuk mencapai target operasional kereta cepat. Dengan adanya kebijakan ini, Prabowo berharap proyek kereta cepat akan berjalan lebih lancar dan sesuai jadwal.

```

Artikel terkait

Rekomendasi