KKP Tegas Tingkatkan Pengawasan IUU Fishing, Banyak Dipakai pada 2026

KKP Tegas Tingkatkan Pengawasan IUU Fishing, Banyak Dipakai pada 2026
Foto: KKP Tegas Tingkatkan Pengawasan IUU Fishing, Banyak Dipakai pada 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia menegaskan komitmen kuatnya dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan. Hal ini ditekankan dalam momentum Hari Internasional Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, yang diperingati setiap 5 Juni. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipunk, menyatakan bahwa momentum peringatan ini sejalan dengan misi utama Direktorat Jenderal PSDKP.

Menurut Ipunk, upaya memerangi IUU Fishing adalah bagian penting dari perlindungan sumber daya perikanan di perairan Indonesia. Hal ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, untuk memastikan kedaulatan maritim bangsa. "IUU Fishing lebih dari sekadar pencurian ikan. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan generasi kita. Kami di PSDKP berperan sebagai penjaga utama untuk memastikan pengelolaan kekayaan laut dilakukan dengan mandiri dan profesional demi kesejahteraan masyarakat," ungkap Ipunk dalam Webinar Nasional Pemberantasan IUU Fishing di Indonesia, Jumat (5/6/2026).

Prestasi dan Langkah Nyata PSDKP:

  • Sepanjang 2021 hingga 2026, Direktorat Jenderal PSDKP telah mencatat prestasi melalui operasi pengawasan yang ketat.
  • KKP berhasil menindak 1.210 kapal yang terlibat dalam IUU Fishing, menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp16,6 triliun.

Salah satu operasi terbaru yang menonjol adalah pencegahan penyelundupan 1,2 ton ikan Napoleon ke Hong Kong. Pengangkutannya dilakukan oleh kapal berbendera Sao Tome and Principe, sebuah negara di Afrika Tengah, pada Jumat, 29 Mei lalu. Penyelundup menggunakan modus operandi dengan menyembunyikan ikan di ruang palka yang tersembunyi.

Ipunk menjelaskan bahwa cara kerja para pelaku IUU Fishing terus berkembang. Selain itu, kegiatan ini sering berkaitan dengan kejahatan lain seperti penyelundupan manusia dan pencucian uang dari hasil perikanan. "Modus operandi mereka sering terkait dengan kejahatan serius lain, seperti people smuggling hingga fish laundering," jelas Ipunk.

Artikel terkait

Rekomendasi