Prabowo Berencana Turunkan Bunga KUR Jadi 5%, Begini Respons OJK Terkait Aturan Baru 2026

Prabowo Berencana Turunkan Bunga KUR Jadi 5%, Begini Respons OJK Terkait Aturan Baru 2026
Foto: Ilustrasi Prabowo Berencana Turunkan Bunga KUR Jadi 5%, Begini Respons OJK Terkait Aturan Baru 2026.
Ukuran teks

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan resmi mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin meluncurkan program kredit rakyat. Program ini direncanakan memiliki bunga maksimal sebesar 5 persen dengan durasi pinjaman selama satu tahun.

Rencana ambisius tersebut sebelumnya disampaikan oleh Presiden dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat luas melalui skema bunga yang lebih rendah.

Langkah OJK Menjaga Ketahanan Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya kualitas tata kelola dalam menjalankan program tersebut. Perbankan diharapkan tetap memegang teguh manajemen risiko agar program ini bisa berjalan secara berkesinambungan.

Dian juga mendorong bank untuk rutin melakukan stress test atau uji ketahanan secara berkala. Hal ini diperlukan untuk memastikan permodalan dan kualitas aset bank tetap kokoh dalam menghadapi berbagai skenario ekonomi ke depan.

Beberapa prinsip utama yang harus diperhatikan perbankan dalam penyaluran kredit meliputi:

  • Penerapan Prinsip 5C: Menilai calon debitur berdasarkan aspek Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy.
  • Penyediaan Cadangan: Memastikan pencadangan dana yang cukup sesuai regulasi untuk mengantisipasi risiko kerugian di masa depan.
  • Koordinasi Stakeholder: Melakukan sinergi dengan pemerintah agar penyaluran kredit tepat sasaran dan meminimalkan risiko.

Penekanan pada prinsip-prinsip di atas bertujuan agar ekspansi kredit tetap berjalan sehat. OJK berkomitmen untuk terus mengawasi agar mitigasi risiko dilakukan secara menyeluruh oleh pihak perbankan.

Tren Penurunan Suku Bunga Saat Ini

Berdasarkan data OJK, rata-rata bunga kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen. Angka ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan posisi Februari 2026 yang berada di level 8,80 persen.

Penurunan ini terlihat jelas pada segmen kredit produktif, di mana Kredit Modal Kerja (KMK) berada di angka 8,00 persen. Sementara itu, Kredit Investasi (KI) juga menyusut menjadi 7,90 persen dalam periode yang sama.

Berikut adalah ringkasan perbandingan suku bunga berdasarkan periode waktu:

Indikator Suku Bunga Maret 2025 Februari 2026 Maret 2026
Rata-rata Kredit Rupiah 9,20% 8,80% 8,76%
BI Rate 5,75% - 4,75%

Data di atas memperlihatkan bahwa suku bunga perbankan terus menyesuaikan diri dengan kebijakan moneter. Penurunan BI Rate selama satu tahun terakhir menjadi faktor utama yang mendorong melandainya bunga di pasar.

Proyeksi dan Tantangan Ekonomi Global

Dian menjelaskan bahwa penurunan bunga kredit biasanya akan mengikuti pergerakan penurunan BI Rate. Meski demikian, setiap bank memiliki kecepatan penyesuaian yang berbeda tergantung pada struktur biaya dana atau Cost of Fund masing-masing.

Pihak bank disarankan untuk terus meningkatkan porsi dana murah agar memiliki ruang lebih luas untuk menurunkan suku bunga. Strategi pendanaan yang efisien menjadi kunci utama dalam mendukung rencana penurunan bunga kredit rakyat ini.

Namun, OJK juga mengingatkan perbankan agar tetap waspada terhadap dinamika ekonomi global dan kondisi geopolitik yang tidak menentu. Keputusan bank sentral Amerika Serikat atau The Fed juga turut memberikan pengaruh besar bagi pasar domestik.

Pada akhir April 2026, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada kisaran 3,50 persen hingga 3,75 persen. Keputusan ini menjadi salah satu variabel yang diperhatikan OJK dalam menjaga stabilitas rasio keuangan perbankan nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi