PT Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang viral di media sosial mengenai pelarangan penggunaan Pertalite. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mulai 1 Juni 2026, sejumlah merek kendaraan tertentu tidak diperbolehkan lagi mengisi BBM jenis Pertalite.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada rencana ataupun arahan resmi dari pemerintah dan regulator mengenai kebijakan tersebut.
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pembatasan Berdasarkan Merek
Roberth menjelaskan bahwa kabar mengenai daftar kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite mulai Juni 2026 adalah informasi yang salah. Menurutnya, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru terkait pengaturan distribusi BBM bersubsidi berdasarkan merek atau kriteria tertentu.
Selain membantah kabar mengenai merek kendaraan, Roberth juga meluruskan isu pembatasan berdasarkan kapasitas mesin atau CC kendaraan. Ia menekankan bahwa poin-poin yang disebutkan dalam unggahan media sosial tersebut tidak berlaku dan tidak memiliki landasan hukum.
Masyarakat diminta untuk lebih selektif dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Hal ini penting untuk menghindari keresahan akibat penyebaran berita hoaks di ruang digital yang menyasar para pengguna kendaraan bermotor.
Program Subsidi Tepat Tetap Berjalan Normal
Saat ini, proses penyaluran dan distribusi Pertalite di seluruh SPBU masih berlangsung secara normal seperti biasanya. Pertamina terus berkomitmen menjalankan mandat distribusi energi kepada masyarakat luas sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Pertamina memang tengah menjalankan Program Subsidi Tepat, namun tujuannya adalah demi tata kelola energi yang lebih akurat. Program ini sangat berbeda dengan narasi viral yang mencantumkan daftar kendaraan tertentu yang dilarang mengonsumsi Pertalite.
Beberapa poin penting terkait klarifikasi resmi dari Pertamina Patra Niaga adalah sebagai berikut:
- Kabar mengenai larangan penggunaan Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan adalah hoaks atau berita bohong.
- Pemerintah belum memberikan arahan terkait pembatasan BBM berdasarkan merek atau kapasitas mesin (CC) kendaraan.
- Layanan distribusi Pertalite di seluruh wilayah Indonesia tetap berjalan normal tanpa adanya perubahan kebijakan mendadak.
- Program Subsidi Tepat fokus pada akurasi penyaluran energi, bukan pada pelarangan merek kendaraan tertentu secara sepihak.
Penjelasan di atas diharapkan dapat meredam kebingungan masyarakat yang sempat terpapar informasi tidak resmi di media sosial. Pertamina menegaskan bahwa segala bentuk kebijakan strategis akan selalu disampaikan melalui saluran informasi yang sah.
Imbauan Verifikasi Informasi
Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan verifikasi data sebelum membagikan informasi kembali. Langkah ini krusial agar publik tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum dikonfirmasi oleh otoritas terkait atau regulator.
Masyarakat disarankan untuk selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah atau media informasi milik Pertamina. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap warga mendapatkan fakta yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Bagi konsumen yang memerlukan informasi lebih mendalam mengenai produk dan layanan, Pertamina menyediakan jalur komunikasi khusus. Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135 untuk mendapatkan jawaban langsung dari sumber yang kompeten.