Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan adanya daftar mobil tertentu yang dilarang mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Informasi yang viral di media sosial tersebut mengeklaim bahwa aturan baru ini akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 mendatang.
Isu tersebut menyebutkan bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan membeli BBM bersubsidi ini. Daftar yang beredar mencakup berbagai kategori kendaraan, mulai dari model SUV, sedan, hingga kelas Low MPV dan Medium MPV.
Pertamina Pastikan Kabar Tersebut Hoaks
Menanggapi keresahan publik, PT Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi resmi bahwa kabar tersebut sepenuhnya adalah hoaks atau berita bohong. Pihak perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan yang mengatur pelarangan berdasarkan merek kendaraan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa belum ada rencana atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan tersebut. Ia memastikan bahwa operasional distribusi di lapangan masih tetap berjalan seperti biasanya.
Berikut adalah rangkuman poin penting terkait klarifikasi dari pihak Pertamina:
- Informasi larangan Pertalite per 1 Juni 2026 bagi mobil tertentu dipastikan tidak benar.
- Pemerintah maupun regulator belum memberikan arahan mengenai pembatasan berdasarkan kapasitas mesin.
- Distribusi Pertalite saat ini masih berlangsung normal di seluruh wilayah Indonesia.
- Program Subsidi Tepat difokuskan pada perbaikan tata kelola, bukan pelarangan otomatis untuk kendaraan 1.400 cc ke atas.
Penjelasan di atas diharapkan dapat meredam kesimpangsiuran informasi yang telah menyebar luas di tengah masyarakat. Pertamina menegaskan bahwa segala bentuk kebijakan resmi akan selalu disampaikan melalui saluran informasi yang valid.
Program Subsidi Tepat Tetap Berjalan
Meski membantah isu pembatasan tersebut, Pertamina menjelaskan bahwa Program Subsidi Tepat masih terus dijalankan secara berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan memiliki tata kelola yang kuat.
Roberth menekankan bahwa mekanisme subsidi yang ada saat ini tidak sama dengan skema pembatasan liar yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh unggahan yang tidak memiliki dasar hukum jelas.
Beberapa jenis kendaraan yang sempat dicatut dalam informasi hoaks tersebut meliputi:
| Kategori Kendaraan | Contoh Model yang Sempat Disebut |
|---|---|
| Low MPV & SUV | Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, Daihatsu Terios, Wuling Confero S |
| Sedan & Lainnya | Toyota Vios, Mercedes Benz A 200, Hyundai Creta |
Tabel di atas merujuk pada daftar yang beredar di media sosial dalam bentuk pamflet yang dikonfirmasi Pertamina sebagai informasi palsu. Masyarakat tetap diimbau untuk selalu melakukan verifikasi ulang sebelum mempercayai berita serupa.
Imbauan Verifikasi Informasi
Masyarakat diingatkan untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal komunikasi resmi pemerintah maupun perusahaan. Tindakan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dikhawatirkan dapat memicu kepanikan massal yang tidak perlu.
Jika memiliki pertanyaan mengenai layanan atau produk, warga bisa menghubungi Contact Center Pertamina di nomor 135. Layanan ini disediakan sebagai solusi cepat bagi konsumen untuk mendapatkan fakta akurat mengenai kebijakan energi nasional.