Nadiem Makarim Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Pleidoi, Momen Bersejarah yang Mengejutkan Publik 2026

Nadiem Makarim Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Pleidoi, Momen Bersejarah yang Mengejutkan Publik 2026
Foto: Nadiem Makarim Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Pleidoi, Momen Bersejarah yang Mengejutkan Publik 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menarik perhatian publik saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026 tersebut, Nadiem tampil berbeda dengan mengenakan atribut ikonik dari masa lalunya.

Ia terlihat memakai jaket Gojek dengan nomor seri 001 saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaket tersebut bukan sekadar pakaian biasa, melainkan simbol sejarah berdirinya salah satu perusahaan rintisan terbesar di Indonesia yang didirikannya.

Berdasarkan pengamatan di lokasi sidang, atribut tersebut diberikan langsung oleh Mulyono, salah satu pengemudi ojek online angkatan pertama Gojek. Mulyono menyerahkan jaket itu sesaat sebelum Nadiem melangkah masuk ke dalam ruang persidangan untuk menjalani agenda penting tersebut.

Nadiem kemudian mengenakan jaket pemberian tersebut sepanjang proses pembacaan pembelaannya di hadapan majelis hakim. Bahkan setelah sidang dinyatakan selesai, mantan bos teknologi itu tetap memakainya saat meninggalkan ruangan pengadilan.

Kepada awak media, Nadiem menjelaskan bahwa jaket tersebut milik Pak Mulyono yang merupakan mitra pengemudi dengan kode identitas Gojek 001. Ia menceritakan momen emosional saat Mulyono secara sukarela melepas jaketnya dan memasangkannya ke bahu Nadiem di depan gedung pengadilan.

Sebagai sosok kunci di balik lahirnya Gojek, Nadiem juga membagikan cerita di balik desain jaket berwarna hijau tersebut yang terkesan sangat sederhana. Ia mengaku bahwa pada masa-masa awal berdiri, Gojek belum memiliki kemampuan finansial untuk menyewa jasa desainer profesional.

Detail menarik seputar sejarah jaket Gojek generasi pertama yang dikenakan Nadiem :

  • Hasil Desain Mandiri: Nadiem mengungkapkan bahwa dirinya sendirilah yang merancang desain jaket generasi satu tersebut karena keterbatasan biaya operasional saat itu.
  • Tampilan yang Sederhana: Ia mengakui jika tampilannya terlihat sedikit kaku atau lusuh karena dikerjakan tanpa bantuan ahli desain grafis profesional.
  • Simbol Perjuangan: Jaket tersebut mewakili masa-masa sulit saat Gojek belum memiliki aplikasi canggih, investor besar, maupun kantor yang layak bagi para pekerjanya.
  • Penghormatan untuk Mitra: Penggunaan jaket ini merupakan bentuk apresiasi Nadiem bagi para pengemudi yang tetap setia menemani perjalanan perusahaan sejak titik nol.

Nadiem menegaskan rasa bangganya bisa kembali memakai atribut yang menjadi saksi bisu perkembangan industri transportasi online di tanah air. Baginya, jaket tersebut adalah representasi dari cikal bakal kesuksesan yang dibangun dari sebuah kantor kecil di sudut bangunan.

Meski tampil emosional dengan membawa atribut historis, Nadiem tetap harus menghadapi kenyataan hukum yang menjeratnya. Ia bersama beberapa terdakwa lainnya didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek untuk periode tahun 2019 hingga 2022. Pihak kejaksaan menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka Rp2,1 triliun yang melibatkan banyak pihak.

Berikut adalah rincian data dan poin utama mengenai dakwaan kasus korupsi yang menyeret nama mantan Mendikbudristek tersebut :

Poin Utama Dakwaan Detail Informasi
Total Kerugian Negara Diperkirakan mencapai Rp2,1 Triliun
Jumlah Pihak Terlibat 25 pihak (termasuk individu dan korporasi)
Tuduhan Keuntungan Pribadi Nadiem diduga menerima keuntungan Rp809 Miliar
Periode Proyek Pengadaan tahun anggaran 2019 hingga 2022

Dalam tabel di atas, terlihat besaran angka yang didakwakan kepada Nadiem, yakni sebesar Rp809 miliar dari total kerugian negara yang terjadi. Namun, Nadiem secara tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya memperkaya diri melalui proyek kementerian tersebut.

Nadiem memberikan klarifikasi bahwa dana senilai ratusan miliar yang dipermasalahkan tersebut sebenarnya berasal dari sumber lain yang sah secara hukum. Menurutnya, aliran dana itu merupakan hasil dari aksi korporasi murni yang dilakukan antara pihak Google dan Gojek.

Ia menekankan bahwa transaksi tersebut bersifat profesional dan sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan proyek pengadaan Chromebook. Penjelasan ini menjadi inti dari nota pembelaan yang ia sampaikan untuk menepis tuduhan kejahatan kerah putih atau white collar crime.

Persidangan ini terus berlanjut dengan agenda mendengarkan berbagai keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap kebenaran di balik angka-angka tersebut. Nadiem sendiri berharap fakta persidangan dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kebijakan pengadaan teknologi tersebut.

Hingga saat ini, publik masih terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan salah satu tokoh muda paling berpengaruh di Indonesia ini. Dukungan dari para mitra pengemudi seperti Mulyono menunjukkan bahwa sisi personal Nadiem masih memiliki tempat di hati komunitas yang ia bangun dahulu.

Artikel terkait

Rekomendasi