Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, secara terbuka mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan vonis bebas murni. Keinginan ini disampaikan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Harapan tersebut didasarkan pada keyakinan Nadiem bahwa seluruh dalil yang diajukan oleh jaksa penuntut umum sama sekali tidak terbukti sepanjang proses persidangan. Ia menilai bahwa fakta-fakta yang muncul di meja hijau justru memperkuat posisi dirinya yang tidak bersalah.
Harapan Nadiem Makarim dalam Sidang Pleidoi
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026, Nadiem menegaskan bahwa bebas murni adalah satu-satunya hasil yang ia inginkan. Menurutnya, tidak ada opsi lain yang layak diberikan jika merujuk pada jalannya pembuktian selama ini.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa secara hukum, semua unsur dakwaan yang dituduhkan kepadanya telah terpatahkan. Nadiem berargumen bahwa kegagalan pembuktian salah satu unsur saja sudah cukup bagi hakim untuk membebaskan seorang terdakwa.
Nadiem mengungkapkan pandangannya mengenai dasar hukum yang ia yakini akan membebaskannya dari segala jeratan. Ia menekankan pentingnya kesesuaian antara fakta sidang dengan keputusan akhir majelis hakim.
Pernyataan Nadiem terkait harapan keputusan hakim:
- Harapan utama adalah mendapatkan putusan bebas murni tanpa ada opsi alternatif lainnya.
- Seluruh unsur dalam dakwaan jaksa dinilai telah berhasil dipatahkan secara hukum selama persidangan.
- Meminta majelis hakim untuk memutus perkara dengan mengedepankan kejujuran serta hati nurani.
- Menekankan bahwa fakta persidangan membuktikan dirinya tidak bersalah dan wajib dibebaskan.
Penjelasan di atas merangkum poin-poin utama yang disampaikan Nadiem saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim. Ia tampak sangat optimistis bahwa integritas hakim akan membawa hasil yang adil bagi dirinya.
Fokus pada Proses Hukum dan Penolakan Isu Lain
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya langkah hukum luar biasa seperti pemberian amnesti atau abolisi, Nadiem enggan memberikan komentar lebih lanjut. Baginya, konsentrasi saat ini sepenuhnya tercurah pada proses persidangan yang masih bergulir.
Ia menegaskan bahwa langkah terbaik saat ini adalah mengikuti prosedur yang ada tanpa berspekulasi mengenai kebijakan politik tertentu. Nadiem memilih untuk mempercayakan nasibnya pada objektivitas sistem peradilan pidana Indonesia.
Nadiem juga menyampaikan permohonan khusus kepada majelis hakim yang menangani perkaranya. Ia berharap putusan yang diambil nantinya benar-benar murni bersumber dari apa yang terungkap secara transparan di ruang sidang.
Menurutnya, semua bukti dan saksi yang dihadirkan secara serentak telah menunjukkan posisi dirinya yang bersih dari praktik korupsi. Atas dasar itulah, ia merasa secara hukum wajib untuk dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.
Duduk Perkara Kasus Pengadaan Chromebook
Kasus yang menjerat Nadiem Makarim ini berkaitan dengan pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek untuk periode tahun 2019 hingga 2022. Proyek berskala besar ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang mencapai angka Rp2,1 triliun.
Jaksa menyebutkan bahwa setidaknya terdapat 25 pihak, baik individu maupun korporasi, yang diperkaya melalui proyek pengadaan ini. Salah satu poin krusial dalam dakwaan adalah tuduhan bahwa Nadiem menerima keuntungan pribadi yang sangat besar.
| Poin Dakwaan Utama | Detail Informasi |
|---|---|
| Estimasi Kerugian Negara | Mencapai Rp2,1 Triliun |
| Periode Proyek | Tahun Anggaran 2019–2022 |
| Jumlah Pihak Diuntungkan | 25 Pihak (Individu & Perusahaan) |
| Tuduhan Keuntungan Nadiem | Rp809 Miliar |
Tabel tersebut merinci besaran angka dan cakupan kasus korupsi yang saat ini tengah diperiksa oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Angka-angka ini menjadi dasar bagi jaksa dalam menyusun tuntutan terhadap mantan bos Gojek tersebut.
Bantahan Nadiem atas Tuduhan Aliran Dana
Terkait tuduhan bahwa dirinya menikmati uang sebesar Rp809 miliar, Nadiem Makarim memberikan bantahan yang sangat tegas. Ia menjelaskan bahwa nominal tersebut tidak memiliki kaitan sama sekali dengan proyek pemerintah maupun pengadaan laptop.
Nadiem mengklarifikasi bahwa uang ratusan miliar rupiah tersebut adalah hasil dari murni aksi korporasi yang melibatkan raksasa teknologi Google dan Gojek. Transaksi bisnis tersebut merupakan ranah privat yang terjadi jauh sebelum atau di luar konteks jabatan menterinya.
Ia menekankan bahwa mencampuradukkan hasil bisnis profesional dengan proyek kementerian adalah sebuah kekeliruan besar dalam dakwaan. Hal inilah yang menjadi salah satu argumen terkuat dalam nota pembelaannya untuk meminta keadilan.
Di akhir pembelaannya, Nadiem mengingatkan kembali mengenai kontribusinya, termasuk klaim penghematan anggaran negara hingga Rp3,9 triliun melalui pemilihan sistem operasi tertentu. Ia berharap prestasinya selama menjabat tidak terkubur oleh tuduhan yang ia anggap tidak berdasar.