Momen Mengejutkan Silmy Karim Temui Menteri Agus Jelang Serahkan Diri ke KPK 2026

Momen Mengejutkan Silmy Karim Temui Menteri Agus Jelang Serahkan Diri ke KPK 2026
Foto: Momen Mengejutkan Silmy Karim Temui Menteri Agus Jelang Serahkan Diri ke KPK 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks
<a href="/tag/silmy-karim">Silmy Karim</a> Menyerahkan Diri ke <a href="/tag/kpk">KPK</a>

Silmy Karim, yang diduga terlibat korupsi dalam kasus izin tinggal WNA, bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan keterlibatan Silmy mencakup pemerasan mencapai Rp145,5 miliar. Kasus ini didalami oleh KPK dengan tajuk utama pada struktur dan alur pemrosesan izin tinggal WNA.

Agus Andrianto mengkonfirmasikan bahwa pertemuan dengan mantan wakilnya tersebut terjadi di Kantor Imigrasi pada Rabu siang (3 Juni 2026). Silmy menyusul menyerahkan diri ke KPK pada malam harinya.

Saat ditemui di kantor Kemenkum, Senin (8 Juni 2026), Agus menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu, Silmy sempat bertanya tentang arah kasus yang tengah diselidiki KPK.

"Saat siang, kami bertemu di kantor," ujar Agus. Dalam percakapan tersebut, Silmy tampak ingin mendapatkan penjelasan tentang penyidikan yang tengah berjalan.

Agus menegaskan posisi kementerian yang tak bisa ikut campur, mengatakan bahwa hal itu adalah domain dari KPK sebagai lembaga hukum.

Agus menyatakan pentingnya mengikuti proses hukum yang ada, yang dinilai dapat menghindari sangkutan lebih lanjut. Dia mengingatkan bahwa campur tangan dari pihaknya bisa berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

"Jangan sampai keberadaan kita justru dianggap menghalangi penyidikan," tegas Agus.

Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024. Ia diduga memerintahkan Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra (JS), untuk mengambil bagian dari setiap pengurusan izin dokumen tinggal.

Permintaan ini berujung pada aliran dana yang mencapai Rp100 juta per minggu bagi Silmy.

Dalam operasionalnya, JS diduga menginstruksikan Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji untuk memfasilitasi, memberi akses kepada staff lain yang membantu dalam eksekusi perintah tersebut.

Bagian ini melibatkan pembuatan rekening bank khusus guna menampung uang tersebut.

Informasi Tambahan

Terjadi penerimaan uang sebesar Rp145,5 miliar melalui teknik layering maupun langsung selama 2022-2026. Penangkapan terakhir ini menambah daftar hitam yang telah KPK amankan, satu lagi kasus besar korupsi.

Silmy mengutip pernyataan yang perlu diangkat, termasuk perintah bagi anak buahnya guna mengeruk untung dengan intimidasi. Ini merupakan bagian dari strategi penyelidikan KPK atas dugaan korupsi izin tinggal WNA.

Artikel terkait

Rekomendasi