Kursi Firaun Hasil Korupsi Mulai Dilelang: Simak Detailnya di Kejagung

Kursi Firaun Hasil Korupsi Mulai Dilelang: Simak Detailnya di Kejagung
Foto: Ilustrasi Kursi Firaun Hasil Korupsi Mulai Dilelang: Simak Detailnya di Kejagung.
Ukuran teks

Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali menarik perhatian publik dengan memamerkan sejumlah aset mewah hasil sitaan korupsi. Salah satu objek yang paling mencuri perhatian adalah replika kursi Firaun yang pernah dimiliki oleh terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo.

Koleksi unik ini dipajang secara terbuka dalam ajang pameran BPA Fair yang berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset, Jakarta. Pengunjung yang hadir dapat melihat langsung kemewahan kursi tersebut sebelum nantinya dilepas ke tangan pemenang lelang.

Detail Lelang Kursi Firaun dan Koleksi Barang Seni

Proses pelelangan aset rampasan negara ini dilakukan secara daring melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kegiatan lelang tersebut dijadwalkan berlangsung cukup panjang, yakni sejak Selasa (12/5) hingga Kamis (21/5).

Replika kursi yang memiliki nama resmi "King Tutankhamen's Egyptian Throne Chair" ini ditawarkan dengan harga awal yang cukup tinggi. Pihak berwenang menetapkan harga limit untuk barang seni tersebut senilai Rp 43.917.000.

Secara visual, kursi tersebut memancarkan kesan mewah dengan balutan warna kuning keemasan yang dominan. Ornamen khas Mesir Kuno terlihat sangat jelas, mulai dari relief pada sandaran hingga ukiran berbentuk kepala singa pada sisi kursi.

Informasi spesifik mengenai koleksi kursi yang ditawarkan dalam acara lelang ini meliputi:

  • Jumlah unit yang tersedia hanya satu buah untuk diperebutkan oleh peserta lelang publik.
  • Meskipun di lokasi pameran terlihat sepasang kursi, panitia memastikan hanya satu yang masuk daftar jual.
  • Hingga saat ini, belum ada informasi terperinci mengenai material dasar yang digunakan dalam pembuatan replika tersebut.
  • Kondisi barang masih terlihat sangat baik dengan detail ukiran yang terjaga keasliannya.

Koleksi ini merupakan bukti nyata dari upaya pemulihan aset negara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Selain kursi tersebut, masih ada beberapa aset seni lain milik Jimmy Sutopo yang juga turut dilelang.

Daftar Aset Mewah Lain Milik Jimmy Sutopo

Korupsi ASABRI memang melibatkan banyak barang berharga yang memiliki nilai seni tinggi dan fantastis. Jimmy Sutopo diketahui mengoleksi berbagai benda unik yang kini harus disita oleh negara untuk menutupi kerugian yang ada.

Beberapa aset seni eksklusif lainnya yang masuk dalam daftar lelang kali ini adalah sebagai berikut:

Jenis Aset Rampasan Keterangan Tambahan Nilai Limit / Harga
Patung Kapal Naga Jade Ukuran besar dengan material giok Rp 194.576.000
Lukisan Emas Kim Tae Il Karya seniman asal Korea Selatan Rp 1,3 Miliar
Koleksi Lukisan Emas Premium Varian karya seni paling mahal Rp 8,7 Miliar

Data nilai jual yang tertera di atas merupakan hasil taksiran resmi yang dikeluarkan oleh pihak KPKNL. Penentuan harga tersebut dilakukan secara profesional berdasarkan penilaian pasar dan kualitas barang, bukan ditentukan secara subjektif oleh BPA.

Aset yang dirampas dari tangan Jimmy Sutopo memang didominasi oleh benda-benda bernilai estetika tinggi. Selain kategori patung dan lukisan emas, Kejaksaan Agung juga menyita beragam alat musik mewah sebagai bagian dari pengembalian aset negara.

Keseluruhan hasil dari penjualan barang-barang mewah ini nantinya akan disetorkan langsung ke kas negara. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Artikel terkait

Rekomendasi