Nilai fasilitas pinjaman perbankan yang telah disetujui namun belum ditarik oleh debitur atau dikenal sebagai undisbursed loan terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga Maret 2026, total kredit yang masih "menganggur" ini menyentuh angka fantastis sebesar Rp2.527 triliun.
Kondisi ini memberikan sinyal kuat bahwa sektor dunia usaha saat ini cenderung bersikap hati-hati. Banyak pelaku usaha yang tampaknya masih memilih untuk menahan rencana ekspansi bisnis mereka meski sudah mengantongi komitmen pendanaan dari bank.
Alasan di Balik Menumpuknya Fasilitas Kredit
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Nixon Napitupulu, menjelaskan bahwa nilai undisbursed loan mengalami pertumbuhan sebesar 7,35% secara tahunan (YoY). Ia menyebutkan ada berbagai faktor yang mendasari mengapa nasabah belum mencairkan dana tersebut.
Beberapa debitur merasa belum membutuhkan dana segar dalam waktu dekat, sementara sebagian lainnya sengaja menunda penggunaan fasilitas tersebut. Hal ini disampaikan Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pertumbuhan kredit yang belum dicairkan ini ternyata tidak merata di seluruh kategori perbankan. Fenomena kenaikan tertinggi justru terlihat pada kelompok perbankan dengan modal inti yang besar.
Dominasi Bank Besar dalam Kredit Menganggur
Data menunjukkan bahwa kelompok bank KBMI 3 dan KBMI 4 menjadi kontributor utama kenaikan angka kredit yang belum terpakai ini. Sebaliknya, penurunan nilai undisbursed loan justru terjadi pada segmen bank yang lebih kecil, yaitu KBMI 1 dan KBMI 2.
Berikut adalah rincian pertumbuhan fasilitas kredit yang belum ditarik berdasarkan kelompok bank:| Kategori Perbankan | Pertumbuhan Tahunan (YoY) |
|---|---|
| KBMI 3 | 12,5% |
| KBMI 4 | 12,24% |
| Rata-rata Industri | 7,35% |
Tabel di atas menunjukkan bahwa pertumbuhan pada kelompok bank besar melampaui rata-rata industri nasional. Angka pertumbuhan di atas 12% pada bank KBMI 3 dan 4 mengindikasikan konsentrasi komitmen kredit yang belum terpakai berada di institusi keuangan skala besar.
Secara keseluruhan, fenomena ini menggambarkan dinamika ekonomi di mana ketersediaan likuiditas dari perbankan sebenarnya sangat mencukupi. Namun, realisasi penggunaan dana tersebut sangat bergantung pada kepercayaan diri pelaku usaha untuk kembali memacu roda bisnisnya.