Kredit Mengendap di Bank Tembus Rp2.527 Triliun, Perbanas Ungkap Fakta Mengejutkan 2026

Kredit Mengendap di Bank Tembus Rp2.527 Triliun, Perbanas Ungkap Fakta Mengejutkan 2026
Foto: Kredit Mengendap di Bank Tembus Rp2.527 Triliun, Perbanas Ungkap Fakta Mengejutkan 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyoroti fenomena tingginya angka kredit perbankan yang telah disetujui namun belum dicairkan oleh debitur. Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2026, nilai kredit yang mengendap atau undisbursed loan tersebut telah mencapai Rp2.527 triliun.

Wakil Ketua Umum Perbanas, Nixon L.P. Napitupulu, mengungkapkan hal ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR pada Selasa (2/6). Ia menjelaskan bahwa terjadi kenaikan nilai kredit yang belum ditarik sebesar 7,35 persen, dengan peningkatan paling signifikan terlihat pada bulan Maret.

Alasan di Balik Penundaan Pencairan Kredit

Nixon, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama BTN, menyebutkan bahwa pihak bank telah menjalin komunikasi dengan para debitur mengenai kondisi ini. Menurut pengakuannya, banyak nasabah yang sebenarnya sudah memiliki komitmen pendanaan namun memilih untuk belum menggunakannya.

Beberapa debitur merasa belum mendesak untuk menggunakan dana tersebut, sementara sebagian lainnya memilih untuk menunda ekspansi. Kondisi ini mencerminkan sikap hati-hati dari pelaku usaha dalam memanfaatkan fasilitas pinjaman yang tersedia.

Fenomena ini bukan disebabkan oleh masalah likuiditas atau keterbatasan kapasitas dari pihak perbankan itu sendiri. Nixon menegaskan bahwa lemahnya permintaan kredit lebih dipicu oleh dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.

Rincian kenaikan kredit yang belum disalurkan berdasarkan kategori bank:

  • Bank Modal Jumbo: Bank dengan modal inti di atas Rp14 triliun mencatat kenaikan undisbursed loan tertinggi, yakni di kisaran 12,24 hingga 12,50 persen.
  • Rata-rata Industri: Secara umum, pertumbuhan kredit yang mengendap di seluruh industri perbankan berada di level 7,35 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa bank-bank besar memegang porsi kredit mengendap yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Persaingan dengan Instrumen Negara

Meski banyak kredit yang belum terserap, Nixon memastikan bahwa kemampuan bank dalam menyalurkan pembiayaan tetap dalam kondisi sehat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan yang terus meningkat secara nasional.

Namun, perbankan kini menghadapi tantangan baru berupa persaingan dengan instrumen keuangan non-bank yang dianggap lebih menarik oleh investor. Produk seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) menjadi kompetitor utama bagi penyaluran kredit.

Perbandingan antara instrumen negara dan kredit perusahaan:

Kategori Karakteristik Utama
Instrumen Negara (SRBI/SBN) Bebas risiko (risk-free) dengan tingkat bunga yang kompetitif.
Kredit Perusahaan Memiliki risiko bisnis dan suku bunga yang kini mulai masuk ke level satu digit.

Tabel di atas menggambarkan bagaimana instrumen investasi negara saat ini menjadi pilihan yang lebih menggiurkan bagi pemilik modal dibandingkan menyalurkan dana ke sektor riil.

Menanggapi situasi ini, Perbanas meminta kepada DPR agar ada pengaturan suku bunga yang lebih seimbang untuk surat utang negara. Nixon menilai bahwa bunga pada SRBI dan SBN harus dipatok pada level yang pas agar tidak mematikan minat pasar terhadap kredit perbankan.

Ia menekankan bahwa sulit bagi bank untuk bersaing jika instrumen negara yang bebas risiko menawarkan imbal hasil yang terlalu tinggi. Jika tidak diatur, kondisi ini dikhawatirkan akan terus "mencaplok" potensi pertumbuhan kredit di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi