KPK Telusuri Rumah Mewah Bupati Pekalongan Fadia di Kota Wisata, Harganya Mengejutkan

KPK Telusuri Rumah Mewah Bupati Pekalongan Fadia di Kota Wisata, Harganya Mengejutkan
Foto: KPK Telusuri Rumah Mewah Bupati Pekalongan Fadia di Kota Wisata, Harganya Mengejutkan. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR), yang berlokasi di kawasan hunian elit. Fokus penyelidikan tertuju pada sebuah rumah mewah di Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor, yang ditaksir memiliki nilai mencapai Rp4 miliar.

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Lembaga antirasuah tersebut berusaha memetakan aliran dana yang diduga berasal dari praktik lancung selama masa jabatan Fadia.

Penelusuran Aset dan Pemeriksaan Saksi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik sedang melakukan pendalaman intensif terhadap aset-aset milik politikus Partai Golkar tersebut. Proses ini dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi penting yang berlangsung pada Selasa (26/5/2026) lalu.

Beberapa pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan adalah Boutique Manager The Time Place Plaza Senayan serta dua orang dari pihak swasta yang masing-masing berinisial IKA dan HOA. Keterangan mereka dianggap krusial untuk melacak sumber pendanaan pembelian aset Fadia.

KPK menaruh perhatian khusus pada metode pembayaran yang dilakukan oleh tersangka dalam perolehan properti tersebut :

  • Pembelian satu unit rumah mewah di wilayah Kota Wisata dilakukan secara tunai.
  • Transaksi tersebut terjadi saat Fadia masih aktif menjabat sebagai Bupati Pekalongan.
  • Estimasi nilai properti yang dibeli secara cash tersebut mencapai Rp4 miliar.
  • Penyidik sedang mengklarifikasi asal-usul uang tunai tersebut dengan pihak-pihak terkait.

Pemeriksaan terhadap saksi bertujuan untuk memastikan apakah dana yang digunakan murni milik pribadi atau berasal dari sumber yang melanggar hukum. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi ini.

Kaitan dengan Proyek Pemkab dan Jam Tangan Mewah

Selain soal rumah, penyidik juga menggali informasi dari manajer toko jam tangan mewah di Plaza Senayan. Hal ini dilakukan untuk mengonfirmasi kepemilikan jam tangan mahal yang diduga milik Fadia serta hubungannya dengan perkara ini.

KPK menduga ada keterkaitan kuat antara aset-aset mewah ini dengan penggunaan perusahaan milik pribadi Fadia dalam memenangkan berbagai proyek daerah. Konstruksi perkara menunjukkan adanya pemanfaatan jabatan untuk mendapatkan keuntungan dari anggaran negara.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik akan menelusuri apakah pendapatan dari proyek-proyek di Pemkab Pekalongan dialihkan untuk membeli barang mewah. Saat ini, proses klarifikasi terhadap pihak swasta masih terus berjalan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

Berikut adalah beberapa aspek yang sedang didalami oleh penyidik KPK terkait aliran dana tersangka :

  • Dugaan penggunaan perusahaan pribadi milik FAR untuk memonopoli proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.
  • Aliran dana hasil proyek yang diduga mengalir ke pembelian aset tidak bergerak seperti rumah di Cibubur.
  • Koleksi barang-barang mewah, termasuk jam tangan branded yang diperoleh selama masa jabatan.
  • Peran pihak swasta dalam membantu memfasilitasi transaksi aset-aset bernilai tinggi tersebut.

Melalui langkah ini, KPK berupaya melihat gambaran utuh mengenai pola pencucian uang atau penyamaran aset yang mungkin dilakukan. Penelusuran aset (asset recovery) menjadi prioritas untuk mengembalikan kerugian negara jika terbukti ada penyimpangan.

Modus Operandi Monopoli Melalui Perusahaan Keluarga

Fadia Arafiq sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Ia diduga melakukan monopoli melalui PT Nusantara Berjaya (PT RNB), sebuah perusahaan keluarga yang bergerak di sektor jasa outsourcing.

Data penyidikan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, PT RNB mendominasi banyak kontrak di Pemkab Pekalongan. Perusahaan ini diketahui mengerjakan proyek jasa tenaga alih daya di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, hingga tingkat kecamatan.

Penyidik menemukan angka transaksi yang cukup signifikan terkait dengan operasional perusahaan tersebut :

Kategori Data Nilai / Detail Informasi
Total Transaksi Masuk (2023–2026) Rp46 Miliar
Alokasi Pembayaran Gaji Pegawai Rp22 Miliar
Dugaan Dana yang Dinikmati Keluarga Rp19 Miliar (Sekitar 40%)
Sumber Dana Utama Kontrak Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan

Data di atas memperlihatkan adanya selisih besar antara nilai kontrak dengan biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan. Sisa dana tersebut diduga kuat tidak digunakan untuk kepentingan bisnis, melainkan dibagikan kepada lingkaran terdekat bupati.

Rincian pembagian dana yang diduga dinikmati oleh keluarga besar Fadia Arafiq adalah sebagai berikut :

  • Fadia Arafiq secara pribadi diduga menerima aliran dana sebesar Rp5,5 miliar.
  • Suami dari Fadia tercatat menerima bagian sebesar Rp1,1 miliar.
  • Anak-anak Fadia diduga menerima kucuran dana masing-masing sebesar Rp4,6 miliar dan Rp2,5 miliar.
  • Direktur PT RNB yang merupakan orang kepercayaan tersangka menerima Rp2,3 miliar.
  • Ditemukan pula adanya penarikan dana secara tunai dengan total sekitar Rp3 miliar.

Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing anggota keluarga dalam skema penggunaan dana tersebut. Fokus utama saat ini adalah memastikan keabsahan setiap transaksi dan hubungannya dengan kebijakan pengadaan jasa di Kabupaten Pekalongan.

KPK menegaskan bahwa penelusuran ini tidak akan berhenti pada aset di Kota Wisata saja. Setiap informasi dari masyarakat atau temuan baru di lapangan akan ditindaklanjuti guna mengungkap tuntas praktik korupsi di daerah tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi