Kementerian Sosial (Kemensos) membawa kabar gembira bagi masyarakat dengan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di Sekolah Rakyat tahun 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan serta memberikan kesempatan luas bagi lulusan kependidikan untuk mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rincian Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Kemensos secara resmi telah mengumumkan ketersediaan formasi yang cukup masif pada seleksi tahun ini. Secara keseluruhan, tersedia 8.180 posisi yang tersebar untuk berbagai kebutuhan di lingkungan Sekolah Rakyat di seluruh penjuru Indonesia.
Berikut adalah pembagian formasi untuk seleksi PPPK Kemensos tahun 2026:
- PPPK Guru Sekolah Rakyat: Tersedia sebanyak 3.053 formasi bagi tenaga pendidik.
- PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik): Tersedia sebanyak 5.127 formasi untuk posisi pendukung operasional sekolah.
Selain tenaga pengajar, formasi Tenaga Kependidikan mencakup berbagai jabatan strategis. Beberapa di antaranya meliputi posisi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, hingga tenaga Administrasi sekolah.
Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran
Proses pendaftaran seleksi ini akan berlangsung dalam periode yang cukup singkat. Calon pelamar dapat mendaftarkan diri secara daring melalui portal resmi SSCASN mulai tanggal 8 Juni hingga 14 Juni 2026 mendatang.
Penting untuk dicatat bahwa setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan selama masa pendaftaran. Ketelitian dalam memilih posisi sangat krusial agar peluang kelulusan semakin besar.
Tahapan seleksi yang akan dilalui oleh setiap peserta meliputi beberapa proses berikut:
- Verifikasi berkas dalam tahapan Seleksi Administrasi.
- Ujian Seleksi Kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) sesuai bidang masing-masing.
Seluruh proses seleksi dirancang transparan agar menghasilkan tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten. Peserta diharapkan memantau jadwal secara berkala agar tidak terlewat setiap tahapannya.
Informasi lengkap mengenai jadwal pelaksanaan seleksi adalah sebagai berikut:
| Kegiatan Seleksi | Jadwal Pelaksanaan |
|---|---|
| Pendaftaran dan Seleksi Administrasi | 8–16 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil Administrasi | 17 Juni 2026 |
| Masa Sanggah Administrasi | 18 Juni 2026 |
| Pengumuman Pasca Sanggah | 19–20 Juni 2026 |
| Pelaksanaan Ujian CAT BKN | 26 Juni–5 Juli 2026 |
| Pengumuman Kelulusan Akhir | 9 Juli 2026 |
Tabel di atas merangkum poin-poin penting perjalanan seleksi dari pendaftaran hingga pengumuman kelulusan. Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal krusial tersebut sebagai panduan persiapan.
Syarat Pelamar untuk Posisi Guru
Rekrutmen untuk posisi Guru Sekolah Rakyat ini ditujukan bagi kriteria pelamar tertentu. Peserta yang diperbolehkan mendaftar adalah lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru, baik yang sudah terdaftar di Dapodik Kemendikdasmen maupun yang belum terdata sebagai guru.
Persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon guru antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia 20 hingga 40 tahun.
- Tidak memiliki catatan pidana penjara minimal dua tahun atau lebih.
- Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik manapun.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4 serta wajib memiliki sertifikat pendidik.
- Sehat secara fisik dan mental serta bebas dari penggunaan narkotika.
- Bersedia ditempatkan di unit kerja Sekolah Rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
Selain syarat umum, terdapat ketentuan khusus seperti IPK minimal 3,00. Pelamar juga harus bersedia untuk tinggal dan bekerja di lingkungan asrama atau lokasi Sekolah Rakyat yang telah ditentukan.
Syarat Pelamar untuk Tenaga Kependidikan
Bagi Anda yang berminat pada posisi Tenaga Kependidikan (Tendik), syarat yang ditetapkan sedikit berbeda. Batas usia maksimal untuk pelamar Tendik lebih longgar, yakni hingga 45 tahun pada saat pendaftaran dilakukan.
Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi bagi calon pelamar Tendik:
- Pendidikan minimal D3, D4, atau S1 dari program studi terakreditasi minimal B.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri.
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Sanggup bekerja dengan sistem sif dan tinggal di asrama yang disediakan pihak sekolah.
Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan operasional Sekolah Rakyat berjalan maksimal selama 24 jam. Hal ini mengingat peran tenaga kependidikan yang sangat vital dalam pengelolaan asrama dan fasilitas sekolah.
Panduan Pendaftaran Melalui SSCASN
Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui langkah-langkah sistematis. Tahap awal dimulai dengan pembuatan akun menggunakan NIK, kemudian dilanjutkan dengan pengisian data diri secara lengkap di portal SSCASN.
Langkah-langkah pendaftaran yang perlu dilakukan peserta adalah:
- Login ke akun SSCASN yang telah diverifikasi.
- Memilih satu formasi dan lokasi penempatan yang diinginkan.
- Mengunggah dokumen persyaratan dalam format dan ukuran yang ditentukan.
- Memilih lokasi ujian CAT terdekat atau sesuai preferensi.
- Melakukan pengecekan akhir (resume) sebelum melakukan submisi data permanen.
Pengecekan kembali data sebelum mengakhiri pendaftaran sangat penting dilakukan. Hal ini untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat menggugurkan peluang peserta di tahap awal.
Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 ini merupakan kesempatan emas bagi para pejuang ASN di lingkungan Kementerian Sosial. Dengan persiapan yang matang dan pemenuhan dokumen yang tepat, peluang Anda untuk lolos dalam seleksi besar ini akan semakin terbuka lebar.