Pemerintah Iran memberikan respons tegas terhadap kabar mengenai rencana Amerika Serikat (AS) yang ingin menyita aset mereka. Teheran menyatakan bahwa aset negara tersebut bukanlah dana yang bisa diambil secara sepihak oleh pihak mana pun.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, menegaskan bahwa negara-negara Teluk tidak berhak menuntut ganti rugi apa pun dari Iran. Pernyataan ini muncul sebagai reaksi atas laporan bahwa Washington berniat menggunakan kekayaan Iran untuk membiayai sekutunya di kawasan tersebut.
Poin utama yang disampaikan oleh pihak Iran melalui media sosial resminya:
- Aset nasional Iran bukanlah harta rampasan perang bagi AS.
- Dana tersebut tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran untuk kerugian sekutu regional.
- Penyitaan aset tanpa persetujuan Iran dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional yang serius.
- Tindakan AS tersebut diprediksi akan memicu respons balasan yang setimpal dari pihak Teheran.
Komentar ini merujuk pada kebijakan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, yang dilaporkan tengah menghitung nilai kerusakan akibat konflik. Washington berencana menggunakan dana Iran untuk mendanai pembangunan kembali wilayah sekutu Teluk yang terdampak ketegangan militer.
Pelanggaran Hukum Internasional
Gharibabadi menilai langkah penyitaan atau pengalihan dana tersebut sebagai tindakan ilegal dalam tatanan hukum global yang baru. Ia menyayangkan langkah ini terjadi di tengah klaim Washington yang mengaku ingin mencapai kesepahaman lewat jalur negosiasi.
Iran menegaskan bahwa tindakan provokatif semacam itu tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi. Meski demikian, pihak Teheran belum merinci bentuk balasan seperti apa yang akan mereka lakukan jika rencana AS tersebut benar-benar dieksekusi.
Iran juga mengajukan sejumlah syarat dalam proses negosiasi untuk mengakhiri konflik yang sedang berlangsung:
- Pelepasan aset negara senilai miliaran dollar AS yang saat ini dibekukan.
- Pencabutan seluruh sanksi ekonomi dari pihak Amerika Serikat maupun internasional.
- Pengakuan terhadap pengaruh dan peran penting Iran di kawasan strategis Selat Hormuz.
Permintaan pembebasan dana ini merupakan bagian dari kerangka kerja yang tengah dibahas kedua negara untuk menghentikan peperangan. Iran berharap hak-hak ekonominya dikembalikan sepenuhnya tanpa syarat yang merugikan kedaulatan mereka.
Tuntutan Ganti Rugi Balasan
Selain menolak klaim AS, Iran justru melayangkan tuntutan balik kepada beberapa negara di kawasan Teluk. Teheran menganggap negara-negara tetangga tersebut terlibat dalam upaya agresi terhadap kedaulatan wilayah Iran.
Menurut Gharibabadi, beberapa pemerintah regional secara sengaja meminjamkan fasilitas dan wilayah mereka untuk mendukung serangan ke Iran. Hal inilah yang mendasari argumen bahwa mereka tidak memiliki posisi moral untuk menagih ganti rugi kepada Teheran.
Berikut adalah ringkasan perbandingan posisi tawar antara pihak AS dan Iran dalam sengketa aset ini:
| Aspek Perselisihan | Posisi Amerika Serikat | Posisi Republik Islam Iran |
|---|---|---|
| Status Aset | Dana kompensasi untuk sekutu Teluk. | Hak kedaulatan yang tidak boleh disita. |
| Tujuan Penggunaan | Perbaikan kerusakan akibat perang. | Pemulihan ekonomi dan modal nasional. |
| Legalitas | Upaya penegakan tanggung jawab konflik. | Pelanggaran hukum internasional baru. |
Tabel di atas menunjukkan perbedaan mendasar dalam memandang kepemilikan aset yang kini menjadi titik buntu dalam diplomasi kedua negara. Iran menuntut agar negara Teluklah yang seharusnya membayar ganti rugi atas kerusakan yang dialami Iran akibat dukungan terhadap agresi militer.
Ketegangan ini semakin mempersulit jalan menuju perdamaian permanen di Timur Tengah. Iran tetap pada pendiriannya bahwa stabilitas hanya bisa dicapai jika hak-hak finansial mereka dihormati dan campur tangan asing dalam pengelolaan aset negara dihentikan.