Kemendikbudristek Siapkan Beasiswa KIP Kuliah Parsial 2026, Siapa Penerimanya?

Kemendikbudristek Siapkan Beasiswa KIP Kuliah Parsial 2026, Siapa Penerimanya?
Foto: Kemendikbudristek Siapkan Beasiswa KIP Kuliah Parsial 2026, Siapa Penerimanya?. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sedang mempersiapkan beasiswa parsial melalui program KIP Kuliah. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan mahasiswa yang masuk dalam kategori desil 5 namun tidak berhak mendapatkan KIP Kuliah.

Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi di Kemdiktisaintek, Prof Dr Eng Ir Sandro Mihradi, menjelaskan bahwa inisiatif ini berkaitan dengan kriteria penerimaan dan batasan anggaran yang ada. Menurut Permendiktisaintek, kriteria tersebut meliputi kategori sangat miskin hingga rentan miskin, yang setara dengan desil 1 sampai 4.

“Bagaimana dengan desil 5, yang sudah lolos SNPMB?” ujar Prof Sandro. “Kami tengah menyusun skema untuk beasiswa parsial. Ini merupakan bantuan biaya pendidikan yang diharapkan dapat mendukung perkuliahan mereka,” tambahnya pada Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (RDP Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan melalui YouTube TVR Parlemen dan dikutip pada Jumat (5/6/2026).

Desil 5 Masuk Kategori Mana?

Penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi, berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka masuk dalam kelompok sangat miskin (desil 1) hingga rentan miskin (desil 4) dengan verifikasi dari perguruan tinggi.

Klasifikasi desil dan status bantuan:
  • Desil 1: Sangat miskin (prioritas bantuan sosial utama 100%)
  • Desil 2: Miskin (prioritas bantuan sosial tinggi)
  • Desil 3: Hampir miskin (prioritas bantuan sosial menengah)
  • Desil 4: Rentan miskin (prioritas bantuan sosial terbatas)

Kelompok desil 5 digolongkan sebagai golongan pas-pasan. Mereka masih bisa menerima bantuan, namun terbatas. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kemdiktisaintek untuk membantu lebih banyak mahasiswa, meskipun keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan utama.

Untuk mengatasi kebijakan ini, usulan beasiswa parsial menjadi solusi sementara bagi mahasiswa yang tidak masuk dalam kriteria KIP Kuliah. Pengembangan program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan mahasiswa dari kelompok desil 5 yang masih perlu mendapatkan dukungan finansial.

Artikel terkait

Rekomendasi