Kekayaan tersembunyi yang terkubur di dasar laut Indonesia selalu menjadi daya tarik bagi para pencari keberuntungan. Salah satu sosok paling fenomenal dalam sejarah perburuan harta karun ini adalah Michael Hatcher, pria asal Inggris yang lahir pada tahun 1940.
Hatcher menekuni profesi sebagai penjelajah lautan, sebuah pekerjaan yang sering kali dipandang sebelah mata oleh banyak orang. Namun, dedikasinya pada dunia bawah laut justru berhasil melambungkan namanya sekaligus mendatangkan kekayaan yang luar biasa besar.
Awal Mula Perburuan dari Gedung Arsip
Kisah Hatcher sebagai pemburu harta karun dimulai pada tahun 1975 saat ia mengunjungi gedung Arsip Nasional Belanda. Di sana, ia secara tidak sengaja membaca catatan lama mengenai kapal-kapal VOC dan Hindia Belanda yang karam di masa lalu.
Ia menyadari bahwa kapal yang tenggelam tidak hanya meninggalkan bangkai kayu, tetapi juga barang-barang berharga seperti emas, perak, dan guci kuno. Hatcher kemudian mulai memetakan koordinat wilayah perairan Indonesia yang diduga menjadi lokasi karamnya kapal-kapal tersebut.
Tantangan yang dihadapi Hatcher sangat berat karena ia harus menyelam hingga kedalaman lebih dari 50 meter. Di kedalaman tersebut, kondisi dasar laut sangat berbahaya dengan jarak pandang yang terbatas serta arus yang sangat kuat.
Penemuan Besar di Perairan Riau
Keberuntungan besar menghampiri Hatcher pada tahun 1986 saat ia berhasil menemukan kapal VOC bernama Geldermalsen di perairan Karang Heliputan, Riau. Dari bangkai kapal tersebut, ia mengangkut ratusan batang emas dan puluhan ribu porselen antik dari era Dinasti Ming dan Qing.
Aksi Hatcher ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tidak terendus oleh otoritas pemerintah Indonesia. Seluruh hasil temuan tersebut kemudian dilelang di Balai Lelang Christie, Amsterdam, dengan nilai mencapai 15 juta dollar AS atau sekitar Rp210 miliar.
Hatcher berdalih bahwa kegiatannya telah mendapat restu dari pemerintah Belanda dengan kesepakatan pembagian hasil sebesar 10 persen. Ia mengklaim Belanda memberi tahu bahwa lokasi harta karun tersebut berada di perairan internasional sehingga tidak melanggar aturan.
Daftar barang berharga yang berhasil ditemukan Hatcher dari kapal Geldermalsen:
- 100 hingga 225 batang emas murni yang masih utuh.
- Sekitar 20.000 hingga 160.000 porselen China dari Dinasti Ming dan Qing.
- Berbagai barang pecah belah bernilai sejarah tinggi lainnya.
Klaim sepihak dari Hatcher ini tentu saja memicu kontroversi, terutama terkait kedaulatan wilayah perairan Indonesia saat itu. Pemerintah Indonesia baru menyadari potensi besar yang hilang setelah kabar pelelangan tersebut viral secara global.
Respon Tegas Pemerintah Indonesia
Kesuksesan Hatcher yang meraup cuan ratusan miliar rupiah membuat Presiden Soeharto geram karena merasa negara telah kecolongan. Sebagai perbandingan, nilai harta tersebut setara dengan biaya pembangunan 20 wilayah seukuran Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kala itu.
Guna mencegah kejadian serupa, pemerintah akhirnya menerbitkan aturan resmi untuk melindungi kekayaan bawah laut. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 43 Tahun 1989, dibentuklah Panitia Nasional untuk menangani pengangkatan benda berharga dari kapal tenggelam.
Penemuan Tek Sing di Perairan Bangka
Meski regulasi mulai diperketat, Hatcher kembali mencatatkan sejarah pada tahun 1999 di perairan Bangka. Kali ini ia mengeksplorasi kapal Tek Sing, sebuah kapal besar asal China berbobot 900 ton yang karam pada tahun 1822.
Kapal raksasa ini membawa muatan luar biasa berupa 350.000 keramik serta berbagai meriam yang terbuat dari besi dan perunggu. Temuan ini disebut-sebut sebagai salah satu pengangkatan harta karun terbesar dari kapal karam dalam sejarah dunia.
Berikut adalah ringkasan estimasi nilai temuan Michael Hatcher selama beroperasi di Indonesia:
| Nama Kapal | Lokasi Penemuan | Nilai Estimasi Lelang |
|---|---|---|
| Geldermalsen (VOC) | Perairan Riau | Rp 210 Miliar |
| Tek Sing (China) | Perairan Bangka | Rp 500 Miliar |
| Kapal Dinasti Ming | Perairan Subang | US$ 200 Juta (Gagal) |
Tabel di atas menunjukkan betapa besarnya potensi kerugian negara jika harta karun di bawah laut tidak dikelola dan diawasi dengan ketat oleh pemerintah. Nilai sejarah dan ekonomi dari barang-barang tersebut sangat fantastis sehingga menggiurkan banyak pihak.
Pada tahun 2010, pria yang dijuluki 'The Wreck Salvage King' ini sempat mencoba kembali peruntungannya di perairan Subang. Namun, kali ini upaya Hatcher untuk mengeruk harta senilai US$ 200 juta berhasil digagalkan oleh kesigapan pemerintah Indonesia.