PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) resmi melakukan aksi korporasi dengan menawarkan obligasi dan sukuk mudharabah melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Tahap II 2026. Target perolehan dana dari penerbitan surat utang ini mencapai angka Rp4,61 triliun.
Langkah strategis ini dilakukan perusahaan untuk memperkuat posisi keuangan melalui skema pelunasan utang dan penambahan modal kerja. Berikut adalah rincian instrumen keuangan yang ditawarkan oleh emiten kertas grup Sinar Mas tersebut.
Rincian Penawaran Obligasi dan Sukuk INKP
Pembagian nilai pokok dan bunga untuk Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II 2026:
- Obligasi Seri A: Nilai pokok sebesar Rp1,15 triliun dengan tingkat bunga tetap 9% per tahun dan jangka waktu tiga tahun.
- Obligasi Seri B: Nilai pokok sebesar Rp1,12 triliun dengan bunga tetap 9,5% per tahun dan durasi lima tahun.
Selain obligasi konvensional, perusahaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Tahap II 2026 dengan total nilai mencapai Rp2,33 triliun. Instrumen syariah ini terbagi menjadi dua seri utama yang ditawarkan kepada para investor.
Spesifikasi Sukuk Mudharabah yang diterbitkan perusahaan:
- Sukuk Seri A: Plafon sebesar Rp1,41 triliun dengan imbal hasil setara 9% per tahun untuk tenor tiga tahun.
- Sukuk Seri B: Plafon sebesar Rp923,64 miliar dengan imbal hasil setara 9,5% per tahun untuk tenor lima tahun.
Seluruh instrumen surat utang ini telah mendapatkan penilaian dari lembaga pemeringkat kredit ternama di Indonesia. Obligasi INKP meraih peringkat idA+ dari Pefindo serta irAA dari Kredit Rating Indonesia (KRI), sementara sukuknya mendapat predikat idA+(sy) dan irAA(sy).
Alokasi Penggunaan Dana Segar
Berdasarkan prospektus resmi, perusahaan telah menyusun rencana penggunaan dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini secara mendetail. Fokus utamanya adalah untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendek dan menengah.
Berikut adalah rencana distribusi dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk:
| Tujuan Penggunaan Dana | Estimasi Nominal |
|---|---|
| Pembayaran bunga pinjaman bank dalam rupiah | Rp609,63 Miliar |
| Pembayaran pokok dan bunga pinjaman dolar AS | Rp156,41 Miliar |
| Pelunasan kredit investasi dan modal kerja | Rp925,29 Miliar |
| Kebutuhan modal kerja operasional | Sisa dana tersedia |
Manajemen menjelaskan bahwa dana dari obligasi diprioritaskan untuk menutup bunga bank. Sementara itu, perolehan dari sukuk akan diutamakan untuk melunasi pokok pembiayaan investasi serta mendukung kegiatan operasional harian perusahaan.
Jadwal dan Pelaksana Emisi
Masa penawaran umum bagi calon investor dijadwalkan berlangsung singkat, yakni mulai tanggal 3 hingga 5 Juni 2026. Jika berjalan sesuai rencana, obligasi dan sukuk tersebut akan tercatat secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Juni 2026.
Untuk menyukseskan penerbitan ini, INKP menggandeng sepuluh perusahaan sekuritas besar sebagai penjamin pelaksana emisi. Beberapa di antaranya meliputi PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, hingga PT Indo Premier Sekuritas.
Selain para penjamin emisi, PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) juga telah ditunjuk untuk mengemban peran sebagai wali amanat dalam transaksi ini. Sinergi berbagai institusi keuangan ini diharapkan mampu menjamin kelancaran penghimpunan dana publik tersebut.