Harita Nickel (NCKL) Siapkan Buyback Saham Jumbo Rp1 Triliun, Resmi Cair 2026

Harita Nickel (NCKL) Siapkan Buyback Saham Jumbo Rp1 Triliun, Resmi Cair 2026
Foto: Harita Nickel (NCKL) Siapkan Buyback Saham Jumbo Rp1 Triliun, Resmi Cair 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL), yang lebih dikenal dengan nama Harita Nickel, kembali mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat posisi perusahaan di pasar modal. Emiten yang bergerak di sektor pertambangan dan hilirisasi nikel ini berencana untuk melakukan aksi pembelian kembali saham atau buyback.

Nilai dana yang disiapkan untuk aksi korporasi ini tergolong cukup besar, yakni mencapai maksimal Rp1 triliun. Rencana besar ini dijadwalkan akan diajukan untuk mendapatkan restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan digelar pada 30 Juni 2026 mendatang.

Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan Buyback

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi perseroan, pelaksanaan buyback ini tidak akan dilakukan sekaligus. Harita Nickel berencana menjalankan aksi ini secara bertahap dalam kurun waktu paling lama 12 bulan setelah mendapatkan lampu hijau dari RUPST 2026.

Artinya, periode pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut dijadwalkan akan dimulai pada 1 Juli 2026. Manajemen NCKL menekankan bahwa anggaran maksimal Rp1 triliun tersebut sudah mencakup berbagai komponen biaya transaksi.

Rincian alokasi dana buyback saham NCKL mencakup poin-poin berikut:

  • Dana pokok untuk pembelian kembali saham di pasar.
  • Biaya transaksi yang timbul selama proses pembelian.
  • Jasa perantara pedagang efek atau broker.
  • Biaya-biaya lain yang terkait langsung dengan aksi korporasi tersebut.

Daftar alokasi di atas menunjukkan kesiapan perusahaan dalam mengelola anggaran secara komprehensif agar proses buyback berjalan sesuai aturan yang berlaku. Manajemen memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan melalui mekanisme yang telah ditetapkan otoritas bursa.

Alasan Fundamental di Balik Pembelian Saham

Sekretaris Perusahaan Harita Nickel, Rafika Fazrin, memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang keputusan perusahaan mengambil langkah ini. Ia menyebutkan bahwa harga saham NCKL saat ini dianggap masih berada di bawah nilai fundamental yang seharusnya.

Pihak manajemen melihat adanya ketidaksesuaian antara harga pasar dengan pencapaian nyata perusahaan. "Kami melakukan pembelian kembali saham dengan pertimbangan bahwa harga pasar saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai sesungguhnya," ungkap Rafika dalam keterangan tertulisnya pada Senin (25/5/2026).

Rafika juga menambahkan bahwa kinerja operasional dan finansial perusahaan sebenarnya berada dalam kondisi yang cukup baik. Oleh karena itu, buyback diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada investor mengenai kepercayaan manajemen terhadap prospek masa depan Harita Nickel.

Berikut adalah ringkasan teknis pelaksanaan aksi korporasi Harita Nickel:

Aspek Pelaksanaan Keterangan Detail
Persetujuan RUPST 30 Juni 2026
Awal Periode Buyback 1 Juli 2026
Total Anggaran Maksimal Rp1 Triliun
Broker yang Ditunjuk PT Harita Kencana Sekuritas
Sumber Dana Kas Internal Perseroan

Tabel di atas merangkum poin-poin krusial yang perlu diketahui oleh para investor dan pelaku pasar mengenai rencana aksi korporasi NCKL. Dengan penunjukan PT Harita Kencana Sekuritas sebagai anggota bursa pelaksana, perusahaan siap mengintervensi pasar secara reguler maupun di luar bursa.

Keamanan Finansial dan Dampak Operasional

Satu hal penting yang ditegaskan oleh manajemen Harita Nickel adalah mengenai sumber pendanaan aksi ini. Perusahaan memastikan bahwa seluruh modal untuk buyback berasal murni dari kas internal, bukan dari pinjaman perbankan atau dana hasil penawaran umum (IPO).

Keputusan menggunakan kas internal diambil setelah melalui perhitungan matang mengenai kecukupan modal kerja. Manajemen menjamin bahwa penggunaan dana jumbo ini tidak akan mengganggu kelancaran kegiatan operasional tambang maupun fasilitas pengolahan nikel mereka.

“Pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional kami. Hal ini dikarenakan perseroan telah memiliki modal kerja yang sangat mencukupi,” tegas Rafika Fazrin meyakinkan para pemangku kepentingan.

Selain itu, aksi korporasi ini diprediksi tidak akan membawa dampak material yang negatif terhadap laporan laba rugi perusahaan. Harita Nickel optimistis bahwa laba bersih maupun laba per saham (EPS) akan tetap terjaga dengan stabil meski perusahaan menggelontorkan dana triliunan rupiah.

Keberlanjutan Program dari Tahun Sebelumnya

Langkah buyback tahun 2026 ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari konsistensi perusahaan dalam menjaga nilai sahamnya. Sebelumnya, NCKL juga telah mendapatkan persetujuan serupa untuk aksi pembelian kembali saham pada periode RUPST tahun 2024 dan 2025.

Manajemen menjelaskan bahwa program tahun 2026 dirancang agar tidak tumpang tindih dengan program yang sedang berjalan. Program buyback tahun 2025 sendiri dijadwalkan baru akan berakhir pada 18 Juni 2026, tepat sebelum periode baru dimulai.

Sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam POJK No. 29/2023, saham-saham yang telah dibeli kembali ini nantinya bisa dikelola dengan berbagai opsi. Perusahaan memiliki fleksibilitas untuk menentukan masa depan saham treasury tersebut sesuai kebutuhan strategis.

Beberapa opsi penggunaan saham hasil buyback menurut regulasi adalah sebagai berikut:

  • Dijual kembali melalui bursa efek atau transaksi di luar bursa.
  • Digunakan untuk program pengurangan modal perusahaan secara resmi.
  • Penyelesaian transaksi tertentu yang melibatkan ekuitas perusahaan.
  • Konversi menjadi efek yang bersifat ekuitas dalam skema tertentu.
  • Didistribusikan kembali kepada seluruh pemegang saham secara proporsional.

Opsi-opsi di atas memberikan ruang gerak bagi Harita Nickel untuk mengoptimalkan struktur permodalan mereka di masa depan. Dengan berbagai skenario ini, perusahaan dapat lebih lincah dalam merespons dinamika industri nikel global yang terus berubah.

Sebagai informasi tambahan, Harita Nickel tetap fokus pada pengembangan hilirisasi yang menjadi tulang punggung bisnis mereka. Aksi buyback ini menjadi bukti nyata komitmen grup Harita dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham di tengah fluktuasi pasar komoditas.

Artikel terkait

Rekomendasi