Harga berbagai komoditas utama di pasar global terpantau mengalami tren penurunan pada perdagangan Kamis (21/5/2026). Penurunan ini mencakup sektor perkebunan hingga logam industri yang selama ini menjadi andalan pasar internasional.
Berdasarkan data terbaru dari Trading Economics, harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) terkoreksi sebesar 2,73 persen. Saat ini, harga komoditas tersebut berada di level 4.458 ringgit Malaysia per ton.
Koreksi Harga Logam dan Minyak Mentah
Kondisi serupa juga terjadi pada sektor logam industri yang tercatat di London Metal Exchange (LME). Harga nikel mengalami penurunan sebesar 1,07 persen sehingga berada di posisi 18.727 dollar AS per ton.
Sementara itu, harga timah turut melemah dengan koreksi sebesar 1,45 persen. Komoditas ini sekarang menetap di level 53.248 dollar AS per ton pada penutupan perdagangan terakhir.
Sektor energi, khususnya minyak mentah, tidak luput dari tekanan pasar global. Melansir laporan Bloomberg, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Juli turun 1,9 persen ke angka 96,35 dollar AS per barel.
Penurunan lebih tajam terlihat pada minyak Brent kontrak Juli yang merosot hingga 2,3 persen menjadi 102,58 dollar AS per barel. Spekulasi mengenai perdamaian Amerika Serikat dan Iran menjadi pemicu utama fluktuasi harga energi ini.
Potensi kesepakatan tersebut dinilai pasar dapat membuka kembali arus perdagangan di Selat Hormuz secara lebih bebas. Hal ini memicu ekspektasi peningkatan pasokan minyak di pasar global dalam waktu dekat.
Stagnasi Batu Bara dan Kebijakan Baru Pemerintah
Berbeda dengan komoditas lainnya, harga batu bara cenderung bergerak stabil di pasar internasional. Mengacu pada data ICE Newcastle, harga emas hitam ini hanya naik tipis 0,07 persen menjadi 137,55 dollar AS per ton.
Di tengah dinamika harga global ini, Pemerintah Indonesia tengah mematangkan aturan baru mengenai ekspor sumber daya alam (SDA). Kebijakan strategis ini rencananya akan mulai diimplementasikan secara bertahap pada 1 Juni 2026.
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan langsung rencana kebijakan ini dalam rapat paripurna DPR RI. Agenda tersebut berfokus pada pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
Berikut adalah rincian mengenai rincian harga komoditas global yang sedang mengalami pergerakan :
- Minyak Sawit (CPO): Mengalami penurunan 2,73 persen ke level 4.458 ringgit Malaysia.
- Logam Nikel: Terkoreksi 1,07 persen menjadi 18.727 dollar AS per ton.
- Logam Timah: Melemah 1,45 persen dan berada di posisi 53.248 dollar AS per ton.
- Minyak Mentah (WTI & Brent): Keduanya turun di kisaran 1,9 hingga 2,3 persen.
- Batu Bara: Bertahan stagnan dengan kenaikan sangat tipis di level 137,55 dollar AS.
Data di atas menunjukkan bahwa mayoritas komoditas strategis sedang menghadapi sentimen negatif di pasar internasional. Kondisi ini menjadi latar belakang penting bagi pemerintah dalam merumuskan tata kelola ekspor yang lebih kuat.
Peran BUMN dalam Tata Kelola Ekspor SDA
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait tata kelola ekspor sumber daya ekonomi. Aturan ini akan mencakup berbagai komoditas strategis nasional yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Komoditas yang masuk dalam cakupan aturan baru ini meliputi beberapa sektor utama :
| Kategori Komoditas | Jenis Produk |
|---|---|
| Energi | Minyak Bumi dan Batu Bara |
| Perkebunan | Kelapa Sawit dan Produk Turunannya |
| Pertambangan | Produk Paduan Besi dan Mineral |
Tabel tersebut merangkum sektor-sektor yang akan terkena dampak langsung dari regulasi baru pemerintah. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam nasional memberikan dampak maksimal bagi negara.
Dalam skema baru tersebut, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan diberikan mandat untuk memegang peran utama. Perusahaan pelat merah akan menjadi pilar dalam transaksi perdagangan ekspor komoditas-komoditas strategis tersebut.
Implementasi kebijakan besar ini tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan melalui dua tahap pengerjaan. Pemerintah berharap transisi tata kelola ini dapat berjalan mulus tanpa mengganggu stabilitas pasar domestik maupun ekspor.