Pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke Istana Élysée, Paris, pada akhir Mei 2026, memicu perbincangan hangat di tanah air. Di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Prabowo mengungkapkan rencananya untuk mewajibkan pembelajaran bahasa Prancis di berbagai jenjang sekolah di Indonesia.
Instruksi ini disampaikan di tengah momentum penguatan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Prancis yang semakin erat. Kedua negara tersebut baru saja meningkatkan status hubungan bilateral menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif yang mencakup sektor pertahanan hingga teknologi.
Meski sarat dengan nilai diplomasi tingkat tinggi, kebijakan ini menimbulkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat luas. Banyak pihak mulai mempertanyakan relevansi bahasa Prancis bagi masa depan generasi muda dan bagaimana teknis implementasinya di sekolah.
Bahasa Sebagai Alat Daya Saing Global
Pemerintah menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo bukan sekadar soal penguasaan kata-kata, melainkan strategi pembangunan sumber daya manusia. Bahasa asing dipandang sebagai instrumen vital untuk meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa kemampuan berbahasa sangat krusial di era yang semakin terhubung. Menurutnya, penguasaan bahasa menjadi syarat mutlak jika sebuah bangsa ingin maju dan bersaing secara global.
Poin penting terkait visi pemerintah dalam penguasaan bahasa asing bagi siswa :
- Mendorong kemampuan multibahasa untuk menghadapi pasar tenaga kerja internasional yang kompetitif.
- Memperluas cakupan bahasa selain Inggris, termasuk bahasa Mandarin dan bahasa-bahasa internasional lainnya.
- Memanfaatkan momentum bonus demografi dengan meningkatkan kualitas SDM sesuai standar dunia.
- Menjadikan penguasaan bahasa asing sebagai modal strategis dalam diplomasi dan investasi ekonomi.
Penjelasan Qodari tersebut memberikan gambaran bahwa kebijakan ini bersifat inklusif terhadap berbagai bahasa internasional yang memiliki pengaruh besar. Penguasaan bahasa-bahasa tersebut dianggap sebagai gerbang pembuka peluang bagi masyarakat Indonesia di luar negeri.
Data global menunjukkan bahwa relevansi bahasa Prancis memang terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Ethnologue 2025, meski bahasa Inggris tetap dominan, penutur bahasa Prancis kini telah mencapai angka 321 juta orang.
Pertumbuhan ini diperkirakan akan terus melonjak seiring dengan ledakan populasi di negara-negara Afrika yang menggunakan bahasa Prancis sebagai bahasa utama. Organisasi Internasional Francophonie (OIF) memprediksi jumlah penuturnya bisa menembus 700 juta jiwa pada pertengahan abad ini.
Bagi Indonesia, tren ini dipandang sebagai peluang besar mengingat masa bonus demografi sedang berlangsung hingga awal 2030-an. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lebih dari 68% penduduk Indonesia berada di usia produktif yang memerlukan keahlian global.
Langkah Menuju Kurikulum Nasional
Walaupun visi Presiden Prabowo sudah disampaikan dengan jelas, langkah teknis di lapangan masih dalam tahap pengkajian awal. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini sedang merancang skema implementasi yang paling sesuai dengan sistem pendidikan kita.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendisdakmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan pembahasan internal. Ia menekankan bahwa rencana ini memerlukan pertimbangan matang sebelum benar-benar diterapkan di sekolah-sekolah.
Tahapan yang harus dilalui sebelum instruksi bahasa asing masuk ke kurikulum :
- Penyusunan kajian akademik yang mendalam mengenai kebutuhan dan struktur pembelajaran.
- Pembuatan perangkat pembelajaran dan modul yang sistematis untuk setiap jenjang pendidikan.
- Pengadaan serta pelatihan bagi tenaga pengajar agar memiliki standar kompetensi yang sesuai.
- Penyesuaian distribusi jam pelajaran agar tidak membebani siswa dan staf pengajar.
- Sosialisasi menyeluruh kepada pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Proses ini dipastikan tidak bisa dilakukan secara instan karena melibatkan banyak elemen dalam ekosistem pendidikan nasional. Abdul Mu'ti juga belum bisa memastikan berapa banyak bahasa asing yang nantinya akan masuk secara resmi ke dalam kurikulum.
Tantangan Multibahasa dan Identitas Nasional
Dukungan terhadap gagasan ini juga datang dari para pakar hubungan internasional yang melihat penguasaan banyak bahasa sebagai investasi jangka panjang. Direktur Global Insight Forum (GIF), Teuku Rezasyah, berpendapat bahwa kemampuan multibahasa idealnya mulai dibangun sejak dini.
Teuku menjelaskan bahwa kurikulum yang disusun harus tepat guna dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di setiap tingkat sekolah. Kesuksesan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kesiapan guru dan kualitas perangkat pembelajaran yang digunakan.
Ia menekankan pentingnya sertifikasi bagi para pengajar agar mutu pendidikan bahasa tetap terjaga dengan baik. Guru yang kompeten diperlukan agar para siswa benar-benar siap menggunakan kemampuan bahasa mereka dalam dunia kerja di masa depan.
Namun, Teuku juga memberikan catatan penting bahwa penguatan bahasa asing tidak boleh mengesampingkan martabat bahasa Indonesia. Ia mengingatkan bahwa bahasa nasional harus tetap menjadi pondasi utama dan alat pemersatu bangsa yang paling fundamental.
Perbandingan posisi strategis bahasa Indonesia dan potensi bahasa asing :
| Aspek Perbandingan | Bahasa Indonesia | Bahasa Asing (Prancis/Mandarin) |
|---|---|---|
| Status Hukum | Bahasa resmi negara dan Sidang Umum UNESCO. | Bahasa internasional untuk diplomasi dan ekonomi. |
| Jumlah Penutur | Lebih dari 280 juta jiwa di Indonesia. | Ratusan juta penutur di berbagai benua. |
| Fungsi Utama | Identitas nasional dan pemersatu bangsa. | Daya saing kerja dan akses teknologi global. |
| Prioritas Pendidikan | Pondasi utama peradaban dan jati diri. | Keterampilan tambahan untuk ekspansi global. |
Tabel di atas menunjukkan bahwa penguasaan bahasa asing berfungsi sebagai pelengkap, bukan pengganti bahasa nasional yang sudah memiliki posisi kuat. Bahasa Indonesia tetap menjadi identitas yang tak tergantikan di tengah upaya modernisasi pendidikan.
Status bahasa Indonesia yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO pada 2023 menjadi bukti kekuatannya di mata dunia. Oleh karena itu, penguasaan bahasa nasional yang baik harus tetap menjadi prioritas bagi setiap penduduk Indonesia.
Pemerintah kini dihadapkan pada tugas besar untuk menyeimbangkan antara ambisi global dan pelestarian nilai-nilai lokal. Format ideal kebijakan ini diharapkan mampu mencetak generasi yang mahir berkomunikasi dengan dunia tanpa melupakan akar budayanya sendiri.