FTSE Russell Perketat Seleksi Saham RI 2026, DSSA hingga HILL Terdepak

FTSE Russell Perketat Seleksi Saham RI 2026, DSSA hingga HILL Terdepak
Foto: FTSE Russell Perketat Seleksi Saham RI 2026, DSSA hingga HILL Terdepak. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Lembaga penyedia indeks global, FTSE Russell, baru saja merilis hasil evaluasi kuartalan terbaru untuk periode Mei 2026. Dalam tinjauan tersebut, empat emiten asal Indonesia resmi didepak dari daftar konstituen indeks bergengsi milik London Stock Exchange Group (LSEG) ini.

Langkah pembersihan portofolio global ini akan direalisasikan melalui proses penyeimbangan ulang atau rebalancing pada 19 Juni 2026. Seluruh perubahan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif di pasar modal pada 22 Juni 2026 mendatang.

Penyebab Utama Penghapusan Emiten dari Indeks FTSE

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadi salah satu nama besar yang harus merelakan posisinya di kelompok FTSE Large Cap. Emiten di bawah bendera Grup Sinar Mas ini dicoret karena dianggap memiliki struktur kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi pada pihak tertentu.

Dalam pengumuman resminya, FTSE Russell menyebutkan bahwa DSSA gagal memenuhi kriteria karena masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC). Sebagai informasi, DSSA merupakan perusahaan dengan lini bisnis yang mencakup sektor pertambangan, energi terbarukan, hingga teknologi.

Selain masalah konsentrasi saham, aspek likuiditas juga menjadi penyebab utama lainnya bagi emiten lain. PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) misalnya, harus keluar dari kategori micro cap karena tidak mampu memenuhi ambang batas minimum saham yang beredar di publik.

Berikut adalah daftar emiten yang resmi keluar dari indeks FTSE Russell beserta alasannya:

  • PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA): Dikeluarkan dari Large Cap karena konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi (HSC).
  • PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ): Dikeluarkan dari Micro Cap akibat gagal memenuhi syarat minimum porsi saham publik (free float).
  • PT Hillcon Tbk (HILL): Dihapus dari indeks karena masuk dalam radar pemantauan khusus atau surveillance oleh otoritas bursa.
  • PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA): Dikeluarkan dengan alasan serupa, yakni masuk dalam daftar pengawasan khusus Bursa Efek Indonesia.

Ketentuan mengenai free float dan konsentrasi kepemilikan menjadi perhatian serius bagi lembaga indeks global. Hal ini berkaitan erat dengan kemudahan investor dalam memperjualbelikan saham tersebut serta tingkat transparansi di pasar modal.

Dampak Status Pengawasan Khusus Bursa

Penghapusan PT Hillcon Tbk dan PT Mulia Industrindo Tbk menyoroti ketatnya standar yang diterapkan oleh FTSE Russell. Kedua perusahaan ini tidak lagi dianggap layak menjadi bagian dari indeks global karena statusnya sebagai saham dalam pemantauan khusus BEI.

HILL yang bergerak di jasa kontraktor pertambangan serta MLIA di sektor manufaktur kaca kini harus menghadapi tekanan pasar pasca-pengumuman ini. FTSE Russell secara tegas menyatakan bahwa saham yang masuk dalam skrining pengawasan otoritas bursa lokal otomatis gagal memenuhi standar kelayakan mereka.

Ringkasan jadwal dan detail perubahan indeks FTSE Russell 2026:

Keterangan Event Tanggal Pelaksanaan
Pengumuman Hasil Review Mei 2026
Jadwal Rebalancing Portofolio 19 Juni 2026
Tanggal Efektif Perubahan 22 Juni 2026
Jumlah Emiten Indonesia Dihapus 4 Perusahaan

Data di atas menunjukkan jadwal penting bagi para pelaku pasar untuk mengantisipasi volatilitas yang mungkin terjadi. Perubahan komposisi indeks ini biasanya akan diikuti oleh aksi jual dari manajer investasi asing yang mengacu pada indeks FTSE sebagai patokan investasi mereka.

Artikel terkait

Rekomendasi