Penyedia indeks global FTSE Russell baru saja merilis kebijakan terbaru yang memberikan sinyal keras bagi pasar modal Indonesia. Dalam pengumuman bertajuk "Index Treatment for the June 2026 Index Review", FTSE menyoroti risiko penghapusan saham-saham tertentu.
Fokus utama kebijakan ini tertuju pada emiten dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Kebijakan ini muncul di tengah upaya otoritas bursa domestik meningkatkan transparansi melalui publikasi daftar HSC secara berkala.
Potensi Penghapusan Saham BREN dan DSSA
Langkah tegas FTSE Russell ini menjadi kelanjutan dari tindakan MSCI yang sebelumnya telah mendepak sejumlah saham konglomerasi besar. Beberapa emiten yang terdampak penghapusan dari MSCI tersebut antara lain BREN, AMMN, dan juga DSSA.
Saat ini, saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berada di bawah sorotan tajam. Hal ini dikarenakan keduanya masuk dalam daftar pantauan HSC yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Daftar emiten yang masuk dalam pantauan ketat akibat konsentrasi kepemilikan :
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik taipan Prajogo Pangestu.
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari naungan Grup Sinarmas.
Informasi di atas menunjukkan bahwa kedua saham tersebut memiliki struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi pada segelintir pihak. Kondisi ini membuat likuiditas saham tersebut dianggap berisiko bagi para investor institusi pengelola dana indeks.
Mekanisme Penghapusan dengan Harga Nol
FTSE Russell menegaskan akan menghapus saham yang terkena peringatan konsentrasi kepemilikan pada tinjauan indeks bulan Juni 2026. Keputusan ini secara resmi akan mulai diberlakukan pada saat pembukaan pasar hari Senin, 22 Juni 2026.
Proses penghapusan ini akan menggunakan mekanisme "harga nol" untuk menjaga integritas serta kemampuan replikasi indeks tersebut. Kebijakan drastis ini diambil karena likuiditas saham HSC dinilai mengalami penurunan kualitas secara signifikan.
Poin penting mengenai kebijakan penghapusan saham oleh FTSE Russell :
- Penghapusan dilakukan jika saham dikuasai segelintir pihak berdasarkan peringatan otoritas bursa.
- Mekanisme harga nol digunakan untuk memitigasi risiko sulitnya menemukan pembeli (counterparty).
- Kebijakan ini biasanya diterapkan pada perusahaan yang bangkrut atau saham yang sudah lama disuspensi.
Pihak FTSE Russell khawatir manajer investasi pasif akan mengalami kesulitan saat harus keluar dari posisi saham tersebut secara mendadak. Oleh karena itu, penetapan harga nol dianggap sebagai langkah pengamanan bagi para pemegang dana indeks.
Penundaan Pemeringkatan Ulang Penuh
Meskipun ada kebijakan baru mengenai HSC, FTSE memutuskan untuk menunda pemeringkatan ulang secara menyeluruh bagi pasar Indonesia. Penundaan ini mencakup penambahan emiten baru hasil IPO yang awalnya dijadwalkan lebih awal.
Kebijakan penundaan ini akan berlangsung setidaknya hingga bulan September 2026 mendatang. Dengan demikian, tinjauan pada Juni 2026 hanya akan fokus pada beberapa aspek administratif dan pembaruan teknis saja.
Berikut adalah detail cakupan tinjauan indeks FTSE untuk bulan Juni 2026 :
| Kategori Tinjauan | Detail Tindakan |
|---|---|
| Klasifikasi Industri | Pembaruan data Industrial Classification Benchmark (ICB). |
| Jumlah Saham | Penyesuaian rutin jumlah saham yang beredar setiap kuartal. |
| Porsi Free Float | Penurunan bobot saham jika terjadi penyempitan kepemilikan publik. |
| Daftar Hitam | Penghapusan saham yang tidak memenuhi standar ESG atau Syariah. |
Tabel tersebut merangkum batasan tindakan yang akan diambil FTSE dalam waktu dekat sebelum melakukan evaluasi penuh. Otoritas indeks global ini menyatakan akan terus memantau dinamika pasar Indonesia secara cermat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Pihak FTSE Russell juga berkomitmen untuk tetap menjalin komunikasi aktif dengan otoritas pasar modal lokal di Indonesia. Informasi terbaru mengenai status indeks penuh diperkirakan akan diumumkan menjelang akhir tahun 2026.