Emiten Prajogo Pangestu CUAN Desak Kepastian Hukum Ekspor Satu Pintu Terbaru 2026

Emiten Prajogo Pangestu CUAN Desak Kepastian Hukum Ekspor Satu Pintu Terbaru 2026
Foto: Emiten Prajogo Pangestu CUAN Desak Kepastian Hukum Ekspor Satu Pintu Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), perusahaan tambang milik konglomerat Prajogo Pangestu, memberikan respons terhadap rencana pemerintah untuk mensentralisasi ekspor sumber daya alam (SDA). Kebijakan ekspor satu pintu ini nantinya akan dikelola melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Hingga saat ini, manajemen CUAN mengaku belum bisa menaksir dampak operasional maupun finansial dari wacana tersebut secara mendalam. Hal ini disebabkan oleh belum diterbitkannya dokumen resmi dan peraturan teknis yang mengatur mekanisme ekspor terpusat tersebut.

Komitmen Kepatuhan dan Harapan Terhadap Regulasi

Meskipun masih menunggu kejelasan aturan, CUAN menegaskan komitmennya untuk tetap patuh pada setiap kebijakan dan arahan yang ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan yang bergerak di sektor batu bara, emas, perak, hingga pasir silika ini menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kebijakan baru ini.

Manajemen mengharapkan proses sentralisasi ekspor dijalankan dengan skema yang efisien, efektif, dan terstruktur dengan matang. Tujuannya adalah agar implementasi kebijakan tersebut tidak mengganggu jalannya kegiatan usaha yang saat ini sedang berlangsung di berbagai lini tambang mereka.

Direktur Utama CUAN, Michael, menyatakan bahwa kepastian hukum menjadi elemen paling krusial dalam menyukseskan transisi kebijakan tata kelola ekspor SDA ini. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan dinilai akan menjadi pondasi kuat bagi iklim investasi di Indonesia.

Poin-poin utama yang ditekankan oleh manajemen CUAN antara lain:

  • Perlunya jaminan kepastian hukum yang jelas, tegas, dan konsisten dari pemerintah.
  • Pelaksanaan sentralisasi ekspor harus mengedepankan efisiensi agar tidak menghambat distribusi.
  • Menjaga kepercayaan investor, baik dari dalam negeri maupun pasar global.
  • Pentingnya perlindungan terhadap kepuasan konsumen global yang selama ini menyerap komoditas Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Michael secara resmi dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia. Ia meyakini bahwa jika kebijakan ini dikelola dengan baik, posisi tawar ekspor batu bara nasional akan semakin kuat di pasar internasional.

Dampak Jangka Panjang bagi Stabilitas Ekonomi

Lebih lanjut, Michael memproyeksikan bahwa mekanisme satu pintu dapat mendatangkan stabilitas harga jual komoditas yang lebih baik bagi produsen. Selain menguntungkan pelaku usaha, hal ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor yang lebih tertata.

Untuk memastikan operasional perusahaan tetap stabil, CUAN berencana terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi akan dilakukan mulai dari regulator, asosiasi industri, hingga para kreditur dan pelanggan tetap perusahaan.

Sebagai informasi tambahan, performa bisnis CUAN saat ini menunjukkan kontribusi yang signifikan dari komoditas batu bara. Data keuangan perusahaan pada periode awal tahun 2026 mencatatkan angka penjualan yang cukup besar bagi pendapatan perseroan.

Berikut adalah ringkasan kinerja pendapatan CUAN pada periode terbaru:

Indikator Kinerja Capaian (Kuartal I 2026)
Pendapatan Penjualan Batu Bara US$ 129,5 Juta
Kontribusi Terhadap Total Pendapatan 34,9%

Data di atas menunjukkan betapa vitalnya kelancaran proses ekspor bagi kesehatan finansial perusahaan ke depan. Oleh karena itu, CUAN berharap masa transisi menuju kebijakan ekspor satu pintu dapat berjalan tanpa kendala yang berarti.

Artikel terkait

Rekomendasi