Pemerintah baru saja membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan khusus yang menangani ekspor sumber daya alam nasional. Langkah strategis ini diharapkan mampu membenahi tata kelola ekspor komoditas unggulan Indonesia di pasar global.
Namun, kebijakan ini perlu disertai dengan regulasi turunan yang matang agar tidak berdampak negatif pada minat investor global. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengawasan ekspor dan kenyamanan berinvestasi.
Dampak Terhadap Investasi Asing
Josua mengingatkan bahwa jangan sampai kebijakan ini memberikan efek samping yang menurunkan minat modal asing di Indonesia. Hal ini sangat krusial mengingat investasi asing langsung atau FDI masih menjadi mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
FDI sangat dibutuhkan di berbagai sektor strategis, mulai dari pertambangan, program hilirisasi, hingga sektor jasa. Indonesia memerlukan aliran modal yang besar demi mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029 mendatang.
Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk segera merumuskan aturan teknis yang jelas bagi badan ekspor SDA tersebut. Transparansi mekanisme pelaksanaan menjadi kunci agar iklim investasi tetap kondusif bagi para pelaku usaha internasional.
Kebijakan yang diambil sebaiknya mampu mengoptimalkan penerimaan negara tanpa mengorbankan daya tarik Indonesia di mata investor. Kejelasan regulasi akan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan asing yang sudah maupun akan menanamkan modalnya.
Fokus pada Penerimaan Negara
Menariknya, pembentukan DSI diprediksi tidak akan memberikan lonjakan signifikan terhadap volume ekspor nasional secara langsung. Fokus utama badan ini sebenarnya adalah memperbaiki sistem perpajakan dan membenahi praktik administrasi ekspor.
Pemerintah berupaya mengatasi masalah under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari aslinya melalui sentralisasi penjualan. Dengan adanya satu badan tunggal, pengawasan terhadap nilai transaksi ekspor diharapkan menjadi lebih ketat dan akurat.
Sebagai informasi tambahan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia resmi dibentuk pada 18 Mei 2026 sebagai BUMN baru. Entitas ini direncanakan akan bertindak sebagai eksportir tunggal untuk berbagai komoditas strategis milik negara.
Daftar komoditas utama yang wajib melalui mekanisme ekspor DSI:- Batu bara yang merupakan salah satu komoditas energi terbesar Indonesia.
- Minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya.
- Produk paduan besi untuk kebutuhan industri global.
Daftar komoditas tersebut masih sangat mungkin bertambah seiring perkembangan kebijakan pemerintah di masa depan. Komoditas lain yang memiliki nilai strategis tinggi, seperti nikel, diprediksi akan menyusul masuk dalam cakupan operasional DSI.
Berikut adalah ringkasan mengenai profil dan tujuan utama dari pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
| Aspek Informasi | Detail Kebijakan |
|---|---|
| Tanggal Pembentukan | 18 Mei 2026 |
| Status Badan Usaha | Badan Usaha Milik Negara (BUMN) |
| Peran Utama | Eksportir Tunggal SDA Strategis |
| Tujuan Utama | Sentralisasi Ekspor & Atasi Under Invoicing |
Melalui skema sentralisasi ini, pemerintah berharap kebocoran penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dapat diminimalisir. Pengawasan satu pintu akan memudahkan sinkronisasi data antara volume penjualan dengan pajak yang harus dibayarkan perusahaan.