Dugaan Pemerasan Dokumen Imigrasi: Silmy Karim Disebut Terima Rp100 Juta Per Minggu di 2026

Dugaan Pemerasan Dokumen Imigrasi: Silmy Karim Disebut Terima Rp100 Juta Per Minggu di 2026
Foto: Dugaan Pemerasan Dokumen Imigrasi: Silmy Karim Disebut Terima Rp100 Juta Per Minggu di 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail mengejutkan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, diduga menerima aliran dana haram secara rutin.

Berdasarkan hasil penyidikan, Silmy disebut menerima "jatah" sebesar Rp100 juta setiap minggunya selama periode tertentu. Uang tersebut diduga berasal dari praktik pungutan liar dalam proses birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kronologi dan Modus Operandi Pemerasan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa praktik lancung ini terjadi saat Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada rentang tahun 2023 hingga 2024. Modusnya adalah dengan meminta setoran dari pengurusan dokumen izin tinggal para WNA yang masuk ke Indonesia.

Instruksi ini diduga diteruskan melalui Direktur Izin Tinggal saat itu, Jaya Saputra, yang kemudian memerintahkan bawahannya untuk bergerak. Pejabat setingkat Kasubdit, yakni Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, menjadi eksekutor lapangan untuk menarik biaya tambahan tersebut.

Setyo mengungkapkan bahwa setiap permohonan dokumen yang masuk memiliki tarif ilegal yang harus dibayar oleh pemohon. "Istilahnya, setiap klik dalam proses sistem permohonan tersebut ada harganya," tegas Setyo dalam konferensi pers yang digelar Kamis (4/6/2026).

Guna melancarkan aksi ini, Bagus dan Tessar memberikan akses khusus kepada dua staf Subdit Izin Tinggal untuk mengelola sistem. Kedua staf tersebut adalah Juniadi Sri Prambudi dan Gusti Bernardiandyah, yang bertugas memastikan perintah atasan mereka berjalan lancar.

Para WNA atau biro jasa yang tidak bersedia membayar uang tambahan tersebut dilaporkan akan menghadapi kendala administratif. Proses pengurusan izin tinggal mereka sengaja diperlambat atau dipersulit oleh oknum pejabat imigrasi yang terlibat.

Dalam menjalankan operasionalnya, Gusti Bernardiandyah diduga menyiapkan beberapa rekening khusus sebagai penampung dana. Rekening-rekening ini berfungsi sebagai pengepul fee yang masuk dari berbagai biro jasa maupun pihak WNA secara langsung.

Aliran Dana dan Penggunaan Kode Rahasia

Penyidik KPK menemukan bahwa selama periode 2022 hingga 2026, total uang yang terkumpul dari praktik pemerasan ini sangat fantastis. Nilainya diperkirakan mencapai sekurang-kurangnya Rp145,5 miliar yang diterima melalui berbagai skema pembayaran.

Uang tersebut diterima oleh para oknum di lingkungan Ditjen Imigrasi, baik melalui transfer bank, uang tunai, maupun lewat perantara. Proses distribusi uang haram ini dilakukan secara terjadwal setiap hari Jumat kepada para pihak yang terlibat.

Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang secara konsisten mendapatkan bagian dari dana hasil pungutan liar tersebut. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa Silmy diduga menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta setiap pekan selama masa jabatannya.

Untuk menyamarkan transaksi dan menghindari kecurigaan, para tersangka menggunakan berbagai kode unik saat berkomunikasi. Salah satu kode yang sering digunakan adalah istilah 'malaikat' yang merujuk pada distribusi uang untuk jajaran pejabat tinggi.

Selain itu, mereka juga menggunakan analogi grup band untuk merepresentasikan alokasi dana bagi peran-peran tertentu. Nama-nama posisi seperti vokalis, gitaris, backing vocal, hingga koreografer digunakan sebagai sandi untuk identitas penerima aliran dana tersebut.

KPK telah menyita sejumlah aset mewah yang diduga kuat berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi dalam perkara ini. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik mencapai angka Rp17,5 miliar.

Daftar barang bukti yang disita oleh penyidik KPK meliputi:
  • Tujuh unit mobil mewah dari berbagai merek.
  • Lima belas unit sepeda motor.
  • Sebelas unit sepeda premium.
  • Saldo di berbagai rekening bank dan akun aset kripto.
  • Berbagai jenis mata uang asing dalam bentuk tunai.

Penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara serta pelacakan harta kekayaan yang bersumber dari kejahatan. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan pembuktian di persidangan nanti.

Daftar Delapan Tersangka Kasus Imigrasi

Dalam perkembangan kasus ini, KPK secara resmi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka utama. Seluruh tersangka tersebut kini menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Berikut adalah rincian profil delapan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK:
Nama/Inisial Jabatan Terkait
Silmy Karim (SK) Wamen Imipas 2025-2026 & Dirjen Imipas 2023-2024
Saffar Muhammad Godam (SMG) Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025
Jaya Saputra (JS) Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian
Tessar Bayu Setyaji (TBS) Kasubdit Alih Status Izin Tinggal
Bagus Bramantyo (BGS) Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal
Ronald Arman Abdullah (RAA) Eks Kepala Kantor Imigrasi Jakpus & Jakbar
Juniadi Sri Priambudi (JSP) Ketua Tim Alih Status ITAS
Gusti Benardiansyah (GST) Staf Subdit Izin Tinggal

Daftar di atas menunjukkan bahwa praktik dugaan korupsi ini melibatkan struktur birokrasi dari level staf hingga pejabat tinggi kementerian. Hal ini menggambarkan sistematisnya tindakan pemerasan yang terjadi di lingkungan keimigrasian selama beberapa tahun terakhir.

Kasus ini mencuat setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat imigrasi. Silmy Karim sendiri sempat dikabarkan menyerahkan diri ke gedung KPK di Jakarta Selatan setelah dilakukan pencarian.

Akibat jeratan hukum ini, posisi Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah dinonaktifkan secara resmi. Langkah ini diambil guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga integritas institusi kementerian.

Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum terhadap para tersangka, mengingat besarnya nilai uang yang terlibat dalam kasus ini. KPK berkomitmen untuk terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal besar di tubuh imigrasi ini.

Artikel terkait

Rekomendasi