Dugaan Korupsi BGN: Kantongi 20 Nama, Sony Ajukan JC Secara Resmi 2026

Dugaan Korupsi BGN: Kantongi 20 Nama, Sony Ajukan JC Secara Resmi 2026
Foto: Dugaan Korupsi BGN: Kantongi 20 Nama, Sony Ajukan JC Secara Resmi 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengambil langkah hukum signifikan dalam kasus dugaan korupsi yang membelitnya. Ia resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk mengungkap tuntas penyelewengan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Keputusan ini diambil Sony dengan tujuan membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar keterlibatan pihak-pihak lain. Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, ia menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Sony Sonjaya Kantongi Puluhan Nama Terduga Pelaku

Krisna Murti menyatakan bahwa kliennya sudah mulai membeberkan daftar nama yang diduga turut menikmati aliran dana korupsi tersebut. Hingga saat ini, Sony mengklaim telah mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam praktik lancung di lingkungan BGN.

Namun, daftar tersebut diprediksi akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyidikan. Sony menyebutkan bahwa nama-nama yang telah diserahkan baru mencakup sebagian kecil dari keseluruhan aktor yang terlibat.

Daftar dugaan pelanggaran yang akan diungkap oleh Sony Sonjaya:

  • Penyalahgunaan wewenang dan dana oleh para Person in Charge (PIC) di berbagai titik proyek.
  • Manipulasi pembangunan fisik di lapangan yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang diberikan.
  • Dugaan penyimpangan dalam proses tender pengadaan berbagai fasilitas pendukung di BGN.
  • Praktik jual beli proyek yang merugikan keuangan negara dalam program unggulan pemerintah.

Informasi detail mengenai keterlibatan pihak-pihak tersebut direncanakan akan disampaikan lebih mendalam pada pemeriksaan lanjutan. Sony berupaya membuktikan bahwa dirinya tidak berdiri sendiri dalam skandal besar ini.

Dugaan Markup dan Manipulasi Pengadaan Barang

Salah satu poin utama yang akan dibongkar oleh Sony adalah ketidaksesuaian antara dana yang dikucurkan dengan realisasi di lapangan. Ia menuding banyak oknum PIC yang justru menjual sisa material atau dana proyek demi keuntungan pribadi.

Krisna Murti menjelaskan bahwa kliennya keberatan jika harus bertanggung jawab sendirian atas kerugian negara tersebut. Menurutnya, distribusi anggaran telah dilakukan ke berbagai pihak, namun manfaatnya tidak sampai ke sasaran secara penuh.

Beberapa jenis pengadaan barang yang diduga menjadi objek korupsi dan markup harga:

Jenis Barang / Proyek Detail atau Jumlah Unit
Kendaraan Operasional 21.801 unit motor listrik senilai kurang lebih Rp1 triliun.
Perangkat Teknologi 31.000 unit tablet dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Perlengkapan Lainnya 32.000 pasang sepatu serta pengadaan kaos kaki dan atribut lainnya.
Sistem Informasi Pengadaan infrastruktur teknologi informasi (IT) untuk program BGN.

Seluruh pengadaan tersebut diduga telah direalisasikan dengan harga yang telah digelembungkan atau markup. Sony mengklaim bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan langsung dalam membidangi proses tender barang-barang tersebut.

Status Tersangka dan Modus Operandi

Kejagung sebelumnya telah menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka bersama dua pejabat tinggi BGN lainnya. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga kuat melakukan intervensi dalam proses verifikasi mitra agar yayasan yang terafiliasi dengan mereka tetap lolos. Padahal, yayasan-yayasan tersebut dinilai tidak layak untuk menjalankan program strategis nasional tersebut.

Intervensi ini berdampak pada mengalirnya dana miliaran rupiah setiap hari ke sejumlah Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) yang dikelola para tersangka. Selain itu, pengadaan barang dan jasa dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan.

Melalui pengajuan justice collaborator ini, Sony berharap dapat meringankan hukumannya dengan membantu penegak hukum. Ia berkomitmen untuk menjelaskan secara gamblang bagaimana mekanisme korupsi di internal BGN bekerja selama ini.

Artikel terkait

Rekomendasi