Badan Pengelola (BP) BUMN melalui entitas Danantara saat ini tengah melakukan pengkajian mendalam mengenai rencana penutupan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI. Kabar ini menjadi perhatian publik mengingat posisi PT INTI sebagai salah satu perusahaan negara yang bergerak di bidang teknologi dan komunikasi.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, memberikan kepastian penting di tengah proses evaluasi ini. Beliau menegaskan bahwa meskipun perusahaan sedang dalam tahap penataan, tidak akan ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawan.
Verifikasi Kondisi dan Proses Penataan PT INTI
Dony Oskaria menjelaskan bahwa saat ini pihak Danantara sedang melakukan tahap penilaian atau assessment yang komprehensif terhadap PT INTI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya verifikasi untuk menentukan arah kebijakan perusahaan ke depan.
Proses evaluasi ini dilakukan selaras dengan strategi streamline yang menjadi agenda besar pemerintah dalam mengelola BUMN. Dony menyampaikan informasi tersebut kepada awak media setelah menghadiri agenda Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta pada Selasa (26/5/2026).
Transformasi yang dilakukan oleh Danantara bertujuan untuk memetakan kembali posisi perusahaan-perusahaan negara agar lebih efisien. PT INTI menjadi salah satu objek verifikasi guna melihat sejauh mana penataan perlu dilakukan demi efektivitas organisasi.
Meskipun wacana penutupan atau restrukturisasi mengemuka, fokus utama manajemen tetap tertuju pada stabilitas internal perusahaan. Danantara berupaya memastikan bahwa perubahan struktur korporasi tidak mengganggu kesejahteraan sumber daya manusia di dalamnya.
Komitmen Perlindungan Pekerja Tanpa PHK
Terkait nasib para pegawai, Dony Oskaria secara tegas memberikan jaminan keamanan status pekerjaan bagi seluruh kru PT INTI. Beliau memastikan bahwa prinsip dasar transformasi ini bukan untuk mengurangi tenaga kerja yang sudah ada.
"Pekerjanya aman. Sebagaimana yang sudah kami sampaikan sebelumnya, tidak ada kebijakan PHK dalam proses ini," ungkap Dony menekankan komitmennya. Pernyataan ini bertujuan untuk meredam kekhawatiran yang muncul di kalangan internal perusahaan maupun publik.
Strategi penataan BUMN saat ini dirancang untuk tetap menjaga keberlangsungan mata pencaharian para pegawai di tengah perubahan status hukum perusahaan. Danantara ingin membuktikan bahwa efisiensi bisnis dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial terhadap pekerja.
Dalam menjalankan misi ini, BP BUMN tidak bergerak sendiri, melainkan menjalin koordinasi erat dengan instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum dan perlindungan sosial yang kuat bagi tenaga kerja.
Sinergi Strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan
Untuk memperkuat jaminan perlindungan pekerja, BP BUMN menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan proses transformasi berjalan sesuai aturan regulasi yang berlaku.
Upaya sinergi ini dilakukan dengan memegang teguh prinsip no one left behind atau tidak ada pihak yang ditinggalkan dalam proses perubahan besar. Kerjasama ini mencakup pemantauan hak-hak pegawai agar tetap terpenuhi secara penuh meski terjadi perubahan manajerial.
Fokus utama dari kerja sama antara BP BUMN dan Kemnaker meliputi beberapa poin krusial berikut:
- Menjamin pemenuhan seluruh hak normatif karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Menyusun skema transisi yang profesional jika terjadi perubahan struktur organisasi atau penggabungan usaha.
- Mengedepankan perlindungan tenaga kerja sebagai pilar keberlanjutan transformasi korporasi di lingkungan BUMN.
- Membangun komunikasi yang transparan antara manajemen dan pekerja guna menciptakan iklim kerja yang kondusif.
Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem transformasi BUMN yang lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan. Dengan pengawasan dari Kemnaker, setiap langkah Danantara dalam menata PT INTI diharapkan menjadi contoh penataan perusahaan yang humanis.
Transformasi Besar di Bawah Payung Danantara
Langkah evaluasi terhadap PT INTI bukanlah sebuah kebijakan yang berdiri sendiri dalam peta jalan pemerintah. Sejak pertengahan Mei 2026, Danantara tercatat telah mengelola dan menata sekitar 180 perusahaan di bawah naungan BUMN.
Penataan skala besar ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas serta fokus bisnis dari setiap perusahaan milik negara. Dengan penyederhanaan struktur korporasi, diharapkan tumpang tindih usaha antarperusahaan negara dapat diminimalisir secara signifikan.
Setiap entitas bisnis di bawah Danantara kini didorong untuk memiliki peran yang lebih jelas dalam menciptakan nilai ekonomi. Hal ini menjadi kunci utama bagi Indonesia dalam memperkuat daya saing nasional di pasar global yang semakin kompetitif.
Danantara sendiri baru saja diresmikan sebagai BUMN induk atau super holding pada 25 Mei 2026. Kehadiran lembaga ini menandai babak baru dalam manajemen aset negara yang lebih modern dan berorientasi pada hasil yang lebih maksimal bagi keuangan negara.
Jejak Bisnis dan Kontribusi PT INTI
Sebagai informasi tambahan, PT INTI memiliki sejarah panjang sebagai tulang punggung teknologi komunikasi di tanah air. Perusahaan ini telah menghasilkan berbagai inovasi teknologi yang mendukung infrastruktur digital nasional selama bertahun-tahun.
Bahkan pada awal tahun 2026, PT INTI masih mampu menunjukkan taringnya dengan meraih dua penghargaan bergengsi di ajang Anugerah BUMN 2026. Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan sebenarnya memiliki kompetensi inti yang kuat di bidangnya.
Namun, kondisi keuangan dan relevansi bisnis yang terus berubah menuntut adanya kajian mendalam dari pihak Danantara. Transformasi ini diharapkan menjadi jalan keluar terbaik untuk menyelamatkan aset-aset penting yang dimiliki oleh PT INTI dalam bentuk baru yang lebih efisien.
Keputusan akhir mengenai masa depan PT INTI akan sangat bergantung pada hasil verifikasi yang sedang berlangsung saat ini. Masyarakat dan para pemangku kepentingan masih menantikan hasil detail dari assessment yang dilakukan oleh tim Danantara.
Berikut adalah ringkasan poin utama terkait rencana penataan PT INTI oleh Danantara:
| Aspek Penataan | Status / Keterangan |
|---|---|
| Status Perusahaan | Sedang dalam proses verifikasi dan assessment mendalam. |
| Kebijakan SDM | Dipastikan tidak ada PHK bagi seluruh karyawan tetap. |
| Tujuan Transformasi | Efisiensi, efektivitas, dan penyederhanaan struktur korporasi. |
| Mitra Kerja Sama | Berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. |
| Lembaga Pengelola | Danantara (Badan Pengelola Investasi Danantara). |
Data di atas menunjukkan bahwa fokus utama pemerintah melalui Danantara adalah melakukan efisiensi tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan tenaga kerja. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah reformasi birokrasi korporasi.
Seiring dengan proses ini, Danantara juga tetap mengawasi pergerakan pasar modal dan sentimen ekonomi lainnya. Restrukturisasi perusahaan negara seperti PT INTI diperkirakan akan memberikan dampak jangka panjang terhadap daya tarik investasi di sektor teknologi dan telekomunikasi di Indonesia.