Penyedia indeks global ternama, FTSE Russell, baru saja merilis daftar terbaru mengenai emiten asal Indonesia yang akan dikeluarkan dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Perubahan ini merupakan hasil dari tinjauan kuartalan yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada tanggal 22 Juni 2026 mendatang.
Dalam laporan terbarunya, FTSE mengumumkan bahwa terdapat beberapa perusahaan besar yang harus keluar dari kategori indeks yang berbeda. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian rutin untuk menjaga kualitas dan standar indeks mereka di pasar global.
Daftar Saham yang Tereliminasi dari Indeks FTSE
Terdapat beberapa emiten yang harus merelakan posisinya di kategori Mid Cap hingga Micro Cap akibat perubahan kebijakan klasifikasi pasar. Berdasarkan data yang dirilis, saham-saham tersebut mencakup nama-nama besar di sektor teknologi dan pertambangan.
Berikut adalah rincian emiten yang dikeluarkan dari kelompok indeks Mid Cap dan Micro Cap:
- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO): Dikeluarkan dari Equity Index Series Mid Cap Index.
- PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL): Dikeluarkan dari Equity Index Series Mid Cap Index.
- PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID): Dikeluarkan dari FTSE Global Equity Index Series Micro Cap Index.
- PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA): Dikeluarkan dari FTSE Global Equity Index Series Micro Cap Index.
Penghapusan ini didasarkan pada tinjauan pasar Indonesia periode Juni 2026 yang menunjukkan bahwa emiten tersebut kini masuk dalam Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut aturan FTSE, segmen Papan Pengembangan dianggap tidak memenuhi kriteria kelayakan pasar untuk tetap berada dalam indeks GEIS.
Pihak FTSE menjelaskan bahwa sekuritas yang terdaftar di Papan Pengembangan BEI merupakan segmen pasar yang tidak lagi memenuhi syarat bagi konstituen GEIS. Keputusan ini secara resmi disampaikan dalam keterangan tertulis mereka pada hari Selasa, 2 Juni 2026.
Status Final Perubahan Indeks
Meskipun daftar ini sudah dipublikasikan, FTSE Russell menyatakan bahwa segala bentuk perubahan masih memiliki peluang untuk direvisi. Batas waktu peninjauan kembali ini ditetapkan hingga penutupan perdagangan pada tanggal 5 Juni 2026.
Setelah melewati tanggal 8 Juni 2026, seluruh daftar perubahan indeks tersebut akan dianggap bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat lagi. Pengecualian hanya akan diberikan jika terjadi situasi luar biasa yang sangat mendesak sesuai dengan protokol yang berlaku.
Perubahan yang terjadi di masa mendatang umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi yang benar-benar mendesak. Hal ini sejalan dengan kebijakan serta pedoman penghitungan ulang yang telah ditetapkan oleh manajemen FTSE Russell.
Keluarnya Emiten dari Kategori Large Cap
Selain perubahan pada segmen menengah dan mikro, FTSE juga mengumumkan hasil evaluasi untuk kategori Large Cap atau saham dengan kapitalisasi pasar besar. Menariknya, dalam periode Juni 2026 ini, tidak ada penambahan emiten baru dari Indonesia yang masuk ke dalam indeks global ini.
Satu emiten besar harus keluar dari radar Large Cap karena tidak lagi memenuhi parameter kepemilikan saham yang ideal. Berikut adalah rincian mengenai emiten di kategori Large Cap dan Micro Cap tambahan yang terdampak:
| Kategori Indeks | Nama Emiten | Alasan Utama Penghapusan |
|---|---|---|
| Large Cap | PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) | Konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi (High Shareholding Concentration). |
| Micro Cap | PT Diastika Biotekindo Tbk (DAAZ) | Hasil peninjauan kuartalan rutin periode Juni 2026. |
| Micro Cap | PT Hillcon Tbk (HILL) | Hasil peninjauan kuartalan rutin periode Juni 2026. |
| Micro Cap | PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) | Hasil peninjauan kuartalan rutin periode Juni 2026. |
Data di atas menunjukkan bahwa fokus utama FTSE saat ini adalah memantau struktur kepemilikan saham emiten agar tetap sehat dan likuid di pasar. Untuk kategori Mid Cap dan Small Cap, FTSE melaporkan tidak ada perubahan konstituen pada periode tinjauan kali ini.
Kebijakan Ketat Terkait Konsentrasi Saham
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) terpaksa didepak karena masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC). Kondisi ini terjadi ketika mayoritas saham yang beredar hanya dikuasai oleh segelintir pihak saja, sehingga dianggap berisiko bagi investor publik.
FTSE Russell menegaskan bahwa perusahaan yang mendapatkan peringatan terkait konsentrasi kepemilikan dari otoritas bursa akan langsung dikeluarkan pada tinjauan berikutnya. Langkah ini diambil guna menjaga integritas serta kemampuan replikasi indeks bagi para pengelola dana.
Sebagai konsekuensi teknis, FTSE akan menghapus sekuritas yang terdampak dengan menggunakan nilai atau harga nol pada tinjauan Juni 2026. Kebijakan harga nol ini mulai berlaku secara efektif saat pembukaan perdagangan pada hari Senin, 22 Juni 2026.
Langkah ekstrem ini diterapkan karena FTSE menilai likuiditas saham dengan konsentrasi tinggi biasanya mengalami penurunan yang sangat signifikan. Kondisi tersebut bisa menyulitkan investor institusi atau passive fund saat ingin menjual saham mereka karena minimnya pembeli di pasar.
Biasanya, kebijakan harga nol ini diterapkan pada perusahaan yang berada di ambang kebangkrutan atau yang sahamnya telah lama dihentikan perdagangannya (suspensi). Dengan penerapan aturan ini pada saham HSC, FTSE berharap dapat melindungi portofolio para investor global dari risiko likuiditas yang buruk.