Bumi Resources (BUMI) Siap Kucurkan Pinjaman Rp1,5 T ke Arutmin, Ini Strategi Terbaru 2026

Bumi Resources (BUMI) Siap Kucurkan Pinjaman Rp1,5 T ke Arutmin, Ini Strategi Terbaru 2026
Foto: Bumi Resources (BUMI) Siap Kucurkan Pinjaman Rp1,5 T ke Arutmin, Ini Strategi Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

PT Bumi Resources Tbk (BUMI), perusahaan tambang milik Grup Bakrie dan Salim, baru saja memberikan dukungan finansial besar kepada anak usahanya, PT Arutmin Indonesia. BUMI resmi menyalurkan fasilitas pinjaman senilai Rp1,51 triliun untuk memperkuat arus kas tambang batu bara tersebut.

Berdasarkan laporan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dana pinjaman tersebut telah diterima oleh Arutmin pada tanggal 26 Mei 2026. Alokasi dana ini bertujuan untuk mendukung kelangsungan operasional Arutmin dalam waktu dekat.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa Arutmin saat ini membutuhkan tambahan modal kerja guna membiayai pengeluaran operasional sehari-hari. Sebagai induk usaha, BUMI menyatakan memiliki ketersediaan dana yang memadai untuk menyuntikkan bantuan likuiditas tersebut.

Detail Perjanjian Pinjaman BUMI dan Arutmin

Kesepakatan pemberian dana ini sebenarnya sudah tertuang dalam Perjanjian Pinjaman yang diteken kedua pihak pada 28 April 2026. Dalam kontrak tersebut, plafon maksimal fasilitas kredit yang disiapkan BUMI mencapai angka Rp1,6 triliun.

Sumber pendanaan pinjaman ini berasal dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap V yang dilakukan oleh BUMI. Penyaluran kredit tersebut dibagi menjadi dua bagian atau tranche dengan ketentuan bunga yang berbeda.

Berikut adalah rincian pembagian fasilitas pinjaman yang diberikan BUMI kepada Arutmin:

  • Tranche A: Memiliki plafon maksimal sebesar Rp640 miliar dengan beban bunga sebesar 7,50% ditambah margin 0,5% per tahun.
  • Tranche B: Memiliki nilai maksimal hingga Rp960 miliar dengan bunga sebesar 8,75% ditambah margin 0,5% setiap tahunnya.

Pembagian kategori pinjaman ini disesuaikan dengan struktur obligasi yang diterbitkan oleh induk usaha agar beban biaya tetap terukur. Setiap bagian memiliki tenor atau jangka waktu pelunasan yang berbeda sesuai dengan jatuh tempo obligasi induknya.

Mekanisme Pengembalian dan Pelunasan Dana

Terkait skema pengembalian, Arutmin wajib melunasi pokok dan bunga Tranche A paling lambat tiga hari kerja sebelum Obligasi Seri A jatuh tempo. Perlu diketahui bahwa Obligasi Seri A memiliki masa tenor selama 370 hari sejak tanggal penerbitan resmi.

Sementara itu, untuk Tranche B, proses pelunasan dijadwalkan dilakukan tiga hari kerja sebelum jatuh tempo Obligasi Seri B. Obligasi seri kedua ini memiliki jangka waktu yang lebih panjang, yakni selama tiga tahun sejak emisi dilakukan.

Ringkasan jadwal dan rincian pinjaman tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Kategori Pinjaman Nilai Maksimal Suku Bunga (Plus Margin 0,5%) Tenor Pelunasan
Tranche A Rp640 Miliar 7,50% 370 Hari
Tranche B Rp960 Miliar 8,75% 3 Tahun

Tabel di atas merinci perbedaan beban bunga serta durasi pinjaman yang harus dipatuhi oleh Arutmin dalam mengembalikan dana kepada induk usaha. Semua ketentuan ini dirancang agar sejalan dengan kewajiban pembayaran obligasi BUMI kepada para investornya.

Pencairan pinjaman ini baru bisa terlaksana setelah BUMI secara resmi menerima dana segar dari hasil penerbitan obligasi tersebut. Dana PUB I Tahap V tersebut telah masuk ke kas perseroan pada 26 Mei 2026 yang lalu.

Pada hari yang sama dengan penerimaan dana, BUMI langsung memberikan notifikasi kepada pihak Arutmin. Hal ini menandakan bahwa seluruh syarat efektif telah terpenuhi sehingga dana pinjaman bisa segera dimanfaatkan oleh Arutmin.

Artikel terkait

Rekomendasi