Rektor IPB University, Dr. Alim Setiawan Slamet, memberikan klarifikasi resmi mengenai isu keterlibatan institusinya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait wacana pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di hadapan para mahasiswa, ia menegaskan bahwa pihak kampus sejak awal telah mengambil keputusan untuk tidak terjun langsung dalam operasional harian dapur MBG maupun pengelolaan SPPG tersebut.
Alih-alih menangani urusan operasional, IPB University lebih memilih peran strategis dengan menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) guna membentuk Center of Excellence (CoE) untuk Pemenuhan Gizi Nasional (PGN). Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga yang melibatkan Bappenas, Unicef, serta berbagai mitra lainnya sebagaimana dikutip dari kanal resmi IPB University pada Minggu (10/5/2026).
Fokus pada Riset dan Pengendalian Mutu
Kepala Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, Kesehatan, dan Halal, Prof. Erika B. Laconi, memperkuat pernyataan Rektor dengan menyatakan bahwa kampus tidak akan menjadi lokasi operasional SPPG. Fokus utama universitas adalah memberikan jaminan terhadap ekosistem keilmuan, aktivitas penelitian, serta menjalankan fungsi pengendalian mutu agar program ini berjalan sesuai standar ilmiah.
Lembaga CoE memiliki tanggung jawab krusial dalam menyusun kajian akademik, menyelenggarakan pelatihan, hingga mengembangkan standar mutu dan penguatan sistem pengawasan yang berbasis pada data konkret. Model pusat unggulan ini rencananya akan didorong untuk terbentuk di berbagai daerah lain seperti Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Timur guna memperluas jangkauan pemenuhan gizi nasional.
Prof. Erika juga mengajak keterlibatan aktif para mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata dalam penguatan sistem pengetahuan dan inovasi pangan melalui lembaga tersebut. Mahasiswa memiliki peluang besar untuk berperan dalam riset mendalam, pengawasan di lapangan, penciptaan inovasi produk pangan, hingga pengembangan startup yang fokus pada sektor pangan dan gizi.
Pengelolaan SPPG oleh Entitas Profesional
Terkait operasional SPPG, tugas tersebut nantinya akan dijalankan oleh PT Bogor Life Science and Technology (BLST) yang merupakan holding company milik IPB University. Perlu dicatat bahwa BLST adalah yayasan berbadan hukum khusus yang dikelola secara profesional dengan pemisahan anggaran yang jelas dari dana pendidikan maupun biaya operasional akademik kampus.
Direktur PT BLST, Luhur Budijarso, menjelaskan bahwa rencana pengembangan SPPG di bawah naungan perusahaan tersebut sudah melalui proses kajian risiko yang sangat matang selama lebih dari satu tahun. Tujuan utama dari inisiatif ini bukan sekadar mengejar profitabilitas, melainkan membangun ekosistem agribisnis serta rantai pasok pangan yang berkelanjutan di tingkat lokal.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan akan menjalin kemitraan dengan para petani, peternak, serta pelaku UMKM yang berada di sekitar lokasi pembangunan SPPG di Jawa Barat. Lokasi pembangunan fasilitas tersebut direncanakan berada di wilayah Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, sehingga letaknya terpisah dari lingkungan kampus utama.
Luhur menegaskan kembali bahwa SPPG tersebut sama sekali tidak menggunakan fasilitas maupun sumber daya milik kampus IPB University dalam proses operasionalnya. Ia juga meluruskan bahwa fasilitas ini bukan ditujukan untuk menyediakan pengadaan program Makan Bergizi Gratis bagi kalangan mahasiswa internal kampus.
Keterlibatan Mahasiswa sebagai Pengawas Kebijakan
Presiden BEM KM IPB University, Muhammad Abdan Rofi, turut memberikan tanggapannya dalam kesempatan tersebut dengan menekankan posisi mahasiswa sebagai bagian integral dari sivitas akademika. Ia menyatakan bahwa mahasiswa harus memiliki peran aktif dalam mengawal, mengawasi, serta memberikan dukungan terhadap jalannya Center of Excellence tersebut.
Dialog terbuka yang telah dilakukan menjadi sarana bagi mahasiswa untuk bisa memantau dan mengamati implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama oleh pihak rektorat. Dengan adanya ruang komunikasi ini, diharapkan seluruh komitmen yang diambil oleh universitas dapat dipertanggungjawabkan serta berjalan selaras dengan kepentingan publik dan nilai-nilai akademis.