BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, Berapa Ideal Cicilan KPR dari Gaji 2026?

BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, Berapa Ideal Cicilan KPR dari Gaji 2026?
Foto: BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, Berapa Ideal Cicilan KPR dari Gaji 2026?. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25 persen membawa dampak langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melambungnya bunga ini berpotensi meningkatkan beban cicilan bulanan, sehingga calon debitur perlu lebih cermat dalam mengelola porsi gaji mereka.

Kondisi ini menuntut calon pembeli rumah untuk menghitung kembali kemampuan finansial mereka secara matang. Hal ini penting agar pembayaran pokok dan bunga KPR tidak mengganggu stabilitas keuangan rumah tangga secara keseluruhan.

Memahami Aturan Batas Aman Cicilan Rumah

Dalam dunia perencanaan keuangan, terdapat pedoman yang dikenal dengan istilah aturan 28/36 untuk menentukan batas maksimal cicilan. Aturan ini membantu seseorang mengukur sejauh mana utang yang mereka ambil tetap berada dalam zona aman dan sehat secara finansial.

Berdasarkan informasi dari Investopedia, aturan 28/36 memberikan batasan pengeluaran maksimal sebagai berikut:

Berikut adalah rincian batas maksimal pengeluaran utang berdasarkan aturan 28/36:
  • Cicilan Rumah (28 Persen): Pengeluaran untuk hunian, termasuk cicilan pokok, bunga, pajak, dan asuransi, sebaiknya tidak lebih dari 28 persen dari gaji kotor bulanan.
  • Total Utang Keseluruhan (36 Persen): Total seluruh kewajiban utang, seperti cicilan KPR, kredit kendaraan, hingga tagihan kartu kredit, tidak boleh melampaui 36 persen dari pendapatan kotor.

Sebagai ilustrasi, jika seseorang memiliki penghasilan kotor Rp 10 juta per bulan, maka cicilan rumah yang ideal adalah maksimal Rp 2,8 juta. Sementara itu, total seluruh cicilan utang yang dimiliki tidak disarankan melebihi angka Rp 3,6 juta setiap bulannya.

Penerapan Rasio Utang dalam Penilaian Bank

Pihak bank atau pemberi pinjaman biasanya menggunakan rasio utang terhadap pendapatan atau debt-to-income ratio (DTI) sebagai indikator utama. Rasio ini membandingkan total kewajiban utang bulanan dengan total pendapatan kotor yang diterima calon debitur.

Semakin tinggi angka rasio DTI seseorang, maka risiko gagal bayar akan dianggap semakin besar oleh pihak kreditur. Sebagian besar bank lebih menyukai calon debitur dengan rasio DTI di kisaran 35 hingga 36 persen demi menjaga keamanan kredit.

Meski demikian, dalam beberapa situasi khusus, bank mungkin masih memberikan persetujuan pinjaman jika rasio DTI mencapai angka 45 persen. Namun, calon debitur harus memahami bahwa ambang batas ini sudah memasuki kategori risiko keuangan yang lebih tinggi.

Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Biaya Hunian

Perlu diingat bahwa biaya hunian dalam perhitungan KPR tidak hanya mencakup cicilan pokok dan bunga saja. Komponen lain seperti premi asuransi, pajak properti, hingga biaya pemeliharaan lingkungan juga menjadi variabel yang memengaruhi total pengeluaran bulanan.

Peningkatan BI Rate menjadi 5,25 persen secara otomatis meningkatkan biaya dana atau cost of fund bagi perbankan di Indonesia. Fenomena ini biasanya akan diikuti dengan penyesuaian suku bunga kredit kepada nasabah secara bertahap.

Dampak kenaikan suku bunga ini akan paling terasa bagi nasabah yang sudah memasuki masa bunga mengambang atau floating rate. Oleh karena itu, memantau pergerakan suku bunga acuan sangat krusial agar masyarakat dapat mengatur strategi pelunasan utang dengan lebih bijak.

Komponen Keuangan Batas Maksimal Ideal Contoh (Gaji Rp 10 Juta)
Cicilan KPR (Maks. 28%) 28% dari Gaji Kotor Rp 2.800.000
Total Utang (Maks. 36%) 36% dari Gaji Kotor Rp 3.600.000
Indikator Kelayakan Bank DTI Ratio 35% - 36% Kategori Sangat Sehat

Tabel di atas menunjukkan simulasi sederhana bagaimana aturan 28/36 diterapkan dalam penghasilan bulanan untuk menjaga profil kredit tetap positif di mata perbankan. Dengan mengikuti panduan ini, risiko terjebak dalam masalah finansial akibat cicilan yang terlalu besar dapat diminimalisir.

Artikel terkait

Rekomendasi