Bea Cukai Bongkar Jaringan Pita Cukai Palsu Jepara-Semarang, Modusnya Mengejutkan

Bea Cukai Bongkar Jaringan Pita Cukai Palsu Jepara-Semarang, Modusnya Mengejutkan
Foto: Bea Cukai Bongkar Jaringan Pita Cukai Palsu Jepara-Semarang, Modusnya Mengejutkan. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil membongkar jaringan produksi pita cukai ilegal. Operasi besar-besaran ini dilakukan di wilayah Jawa Tengah guna menekan kerugian negara yang signifikan.

Berdasarkan taksiran awal, aksi ilegal ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 570 miliar. Tim gabungan melakukan penindakan setelah melewati proses pengumpulan informasi dan pendalaman mendalam terkait aktivitas produksi barang kena cukai ilegal tersebut.

Detail Operasi dan Lokasi Penindakan

Operasi penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026) ini melibatkan personel dari berbagai unit penting. Di antaranya adalah Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta Bea Cukai Kudus.

Tim gabungan menyasar dua wilayah utama di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Jepara dan Kota Semarang. Pergerakan dilakukan secara serentak untuk memastikan tidak ada pelaku atau barang bukti yang luput dari pengawasan.

Di Kabupaten Jepara, petugas menyisir lima titik lokasi yang tersebar di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan. Lokasi-lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat penyimpanan dan proses pelekatan hologram pada pita cukai palsu.

Sementara itu, di Kota Semarang, petugas menggerebek tiga lokasi yang terdiri dari rumah tinggal dan kamar kos di wilayah Gunungpati. Tempat-tempat ini diduga kuat difungsikan sebagai pusat percetakan pita cukai ilegal.

Penyitaan Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku

Daftar barang bukti yang berhasil disita petugas dari dua lokasi berbeda :

  • 71 koli pita cukai yang diduga palsu.
  • 3 koli pita cukai tanpa hologram dan 2 unit mesin stamping foil.
  • 2 unit mesin cetak model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z.
  • Sejumlah plat cetak, mesin pemotong kertas, dan 22 roll stiker hologram.
  • Satu unit mobil Innova Zenix dan dokumen pemesanan pita cukai ilegal.

Penyitaan ini menunjukkan skala produksi yang cukup besar dan terorganisir dengan rapi. Selain alat produksi, petugas juga mengamankan belasan orang yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Total ada 19 orang yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Di Jepara, terdapat 15 orang yang diduga terlibat langsung dalam proses pelekatan hologram pada pita cukai.

Di Semarang, petugas meringkus empat orang lainnya, yang terdiri dari seorang pengendali operasional percetakan, dua karyawan, dan satu sopir. Seluruh orang dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Komitmen Melindungi Penerimaan Negara

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi. Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat bagi para pelaku industri.

Djaka menyebutkan bahwa peredaran cukai palsu tidak hanya merugikan pendapatan negara. Aktivitas ini juga berisiko tinggi karena produk yang dihasilkan tidak melalui standar pengawasan yang semestinya.

Beberapa tujuan utama dari penindakan jaringan pita cukai ilegal ini adalah :

  • Menjaga penerimaan negara dari sektor cukai agar tetap optimal.
  • Mencegah persaingan usaha yang tidak sehat akibat barang ilegal yang murah.
  • Melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak terstandarisasi.
  • Memperkuat sinergi antarlembaga dalam pengawasan hukum di Indonesia.

Keberhasilan ini dianggap sebagai buah dari kerja sama yang solid antara instansi pemerintah dan peran aktif masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang ilegal melalui saluran resmi.

Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan guna memberantas jaringan serupa. Langkah preventif dan represif akan terus dijalankan demi memastikan aturan cukai dipatuhi oleh seluruh pihak.

Artikel terkait

Rekomendasi