Bareskrim Gerebek AKP Deky, Beking Narkoba di Kutai Barat Terbongkar!

Bareskrim Gerebek AKP Deky, Beking Narkoba di Kutai Barat Terbongkar!
Foto: Bareskrim Gerebek AKP Deky, Beking Narkoba di Kutai Barat Terbongkar!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks
```html

AKP Deky Jonatan Sasiang, mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Kutai Barat, telah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan Deky dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

AKP Deky diduga menerima uang dari transaksi narkoba dan melindungi peredaran narkoba di Kutai Barat. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit II dan IV serta Satgas NIC Bareskrim Polri pada Senin, 18 Mei 2026.

Eko menambahkan bahwa AKP Deky disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang. Ia diduga menerima aliran dana dari transaksi narkoba jaringan Isak dan rekan-rekannya. "Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang sehubungan dengan aliran dana hasil tindak pidana narkotika jaringan Isak dkk," ujar Eko.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur telah memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKP Deky. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga nama baik dan integritas Polri.

Yuliyanto menambahkan bahwa tindakan terhadap AKP Deky ini merupakan langkah tegas dari Polda Kaltim. Langkah ini untuk menegakkan disiplin dan kode etik dalam rangka membentuk institusi yang profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Langkah Tegas terhadap Pelanggaran

Pengejaran terhadap AKP Deky menjadi bagian dari upaya Polri untuk memberantas narkoba. Selain itu, tindakan tersebut juga merupakan perwujudan dari komitmen Polri untuk mempertahankan kepercayaan publik.

  • Penangkapan: Dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim pada 18 Mei 2026.
  • Dugaan: Keterlibatan dalam pencucian uang dan perlindungan peredaran narkoba.
  • Sanksi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat oleh Polda Kaltim.

Langkah tegas ini diharap menjadi peringatan bagi anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal serupa.

```

Artikel terkait

Rekomendasi