Aturan Terbaru SPMB DKI Jakarta 2026: Intip Bobot Nilai TKA Jalur Prestasi

Aturan Terbaru SPMB DKI Jakarta 2026: Intip Bobot Nilai TKA Jalur Prestasi
Foto: Aturan Terbaru SPMB DKI Jakarta 2026: Intip Bobot Nilai TKA Jalur Prestasi. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta tahun 2026 membawa perubahan signifikan yang perlu dicermati oleh seluruh calon siswa. Salah satu pembaruan yang paling mencolok adalah diterapkannya instrumen penilaian tambahan dalam seleksi Jalur Prestasi.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya Jalur Prestasi hanya mengandalkan nilai rapor, tahun ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi memasukkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kehadiran TKA ini menjadi pembeda utama yang akan menentukan kelulusan calon peserta didik.

Kepala Subkelompok Pengembangan Karir Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Aid Sasmita, menegaskan bahwa meski mekanisme pendaftaran tidak banyak berubah, TKA menjadi elemen baru yang krusial. Pernyataan tersebut disampaikan Aid saat ditemui di Kantor Pusat PT Pertamina, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/6/2026).

Rincian Bobot Nilai TKA dan Rapor

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan formula khusus dalam menggabungkan nilai rapor dan nilai TKA untuk Jalur Prestasi. Komposisi penilaian ini dirancang agar proses seleksi menjadi lebih objektif serta mampu menggambarkan kemampuan akademis siswa secara komprehensif.

Berikut adalah rincian pembagian bobot nilai pada Jalur Prestasi SPMB DKI Jakarta 2026:

  • Nilai Rapor: Memiliki bobot sebesar 70 persen dan tetap menjadi komponen penilaian utama dalam seleksi.
  • Nilai TKA: Memiliki bobot sebesar 30 persen sebagai komponen tambahan yang memperkuat hasil penilaian akhir.

Dengan skema 70-30 ini, nilai TKA memegang peran penting bagi calon murid yang ingin bersaing secara kompetitif. Kombinasi kedua nilai tersebut diharapkan dapat menyaring siswa-siswi terbaik melalui standar penilaian yang lebih adil.

Daftar Jalur Utama SPMB Jakarta 2026

Selain Jalur Prestasi, Aid Sasmita juga menjelaskan mengenai jalur-jalur lain yang tersedia dalam SPMB DKI Jakarta tahun ini. Secara keseluruhan, terdapat empat jalur utama yang dapat dipilih oleh calon peserta didik sesuai dengan kondisi masing-masing.

Simak pembagian empat jalur utama SPMB DKI Jakarta 2026 beserta ketentuannya:

Nama Jalur Ketentuan dan Prioritas
Jalur Domisili Berlaku sistem prioritas 1, 2, dan 3 untuk jenjang SMP/SMA. Tidak berlaku untuk jenjang SMK.
Jalur Prestasi Menggunakan gabungan nilai rapor (70%) dan nilai Tes Kemampuan Akademik atau TKA (30%).
Jalur Afirmasi Ditujukan bagi penerima KJP, PIP, anak pengemudi Jaklingko, pemegang KPJ, dan pemegang KAJ.
Jalur Mutasi Disediakan khusus bagi calon siswa yang mengikuti orang tua pindah tugas kedinasan.

Tabel di atas merangkum seluruh opsi jalur masuk sekolah negeri di Jakarta agar orang tua dan siswa dapat menentukan strategi pendaftaran yang tepat. Setiap jalur memiliki persyaratan dokumen yang berbeda-beda namun tetap mengikuti aturan dasar tahun sebelumnya.

Khusus untuk Jalur Afirmasi, pemerintah tetap memberikan kesempatan luas bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Selain itu, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) juga mendapatkan prioritas yang sama dalam seleksi ini.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), terdapat tambahan kuota bagi pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ). Namun, Aid mencatat bahwa jumlah kontribusi dari pemegang KAJ ini diprediksi tidak terlalu besar mengingat rentang usia sasaran kartu tersebut.

Terakhir, Jalur Mutasi tetap dipertahankan guna mengakomodasi mobilitas pegawai yang harus berpindah daerah karena urusan dinas. Hal ini memberikan peluang bagi putra-putri mereka agar tetap bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak di Jakarta meskipun baru saja pindah domisili.

Artikel terkait

Rekomendasi